Senin, 31 Agustus 2020

Diam Membisuh Rakyat Korban.

"Mana Suara DPR RI dan Suara DPRP Untuk Persoalan yang saat ini terjadi di Kabupaten Yahukimo.

*Jangan diam membisuh dan mendorong agenda yang bukan urgensi rakyat, Jangan membisuh membiarkan rakyat hidup dalam tekanan batin. Jangan diam membisuh membiarkan rakyat melawan aparat dengan kata dan bahasa di media sosial. Jangan diam membisuh dan mencari popularitas, jangan diam membisuh dalam ketiak kolonial. Jangan diam membisuh karena takut popularitas menurun, jangan diam membisuh karena takut kehilangan kekayaan, jangan diam membisuh karena kedudukan hancur..

Fungsi DPR Ialah Mengawasi Rakyat, Jika Aparat kehilangan fungsi kenyamanan.
Dalam kasus yahukimo ini se akan akan ada proses pembiaran dari semua pihak, mulai dari pihak eksekutif dan legislatif, jika tulisan saya ini bukan yang sesungguhnya, hanya orang* tidak waraslah yang menyebar hoax. 
Mahasiswa kini disebut agen perubahan dan agen control sekalipun diam membisuh. Sesungguhnya dalam konflik pembunuhan dan penyisiran Yang terjadi di yahukimo ini siapa yang menguntungkan dan siapa yang merugikan.
" Sangat sadis jika semua pihak membisuh membiarkan proses ini jalan dalam komando aparat. 
Yang harus ingat untuk semua element masyarakat ialah karakter aparat sering menjadi kesempatan dalam kesempitan, Kemudian semua unsur juga akan mencari kelemahan dan kekurangan dalam situasi dan kondisi ini, bahkan jika ada yang masih terbawa arus juga dengan lingkungan merasa ini bagian dari strategi untuk melakukan MOU dengan pihak aparat.
Gelombang kepanikan rakyat terus mengalir, aparat bertindak dengan pendekatan brutal dan tidak manusiawi, dalam opini saya ini. 

Pagi ini, 31 Agustus 2020, Di Dekai Yahukimo, West Papua.Ada Penyisiran dan penangkapan  lanjutan hingga angka penangkapan melonjak hingga 11 orang di tangkap dan di tahan dipolres Yahukimo. Penyisiran lanjutan pagi ini di pusatkan di komplek Telkomsel ahirnya Tenius Yalak ditangkap.

1.Ronal Mirin 
2.Arnold Mirin 
3.Jemias Neipsan
4. Akul Heluka
5. Irom Heluka
6. Tinius Yalak
7. Denis Yalak
8.Bimba Yalak
9.Etenus Mirin
Nama yang baru ini td pagi jam 5 subuh dapat tangkap di area Telkomsel dan perumahan DPR lama.
10. Banus Ossu 
11.Yafet Amohoso
12.bp napy Pahabol
13.denis talak
14. yalak marga yalak tp belum pastikan nama.
15.pimpa yalak
16 nafet nawa
17.yafet Ilintamon
Penyisiran dan penangkapan tak kendali dilakukan gabungan TNI dan Polisi melakukan dari tanggal 26 hingga hari ini masih berdampak ratusan orang rakyat Dekai memilih di hutan harta kekayaan mereka di sita alat kerja dan uang milik rakyat dirampas.
Penyerangan sangat brutal, jika secara jentelmen kejarlah oknom melalukan kriminal tersebut,bukan rakyat yang tidak tau menau.
Mohon: advokasi dari semua pihak.
Sebarkan info ini.
Sebagai tawaran wajib adanya tim investigasi semua unsur.๐Ÿ™๐Ÿ™

Sabtu, 29 Agustus 2020

Proses Terbentuknya Konflik Kepanjangan.

Potensial Konflik daerah. 
"Potensi konflik kepanjangan itu tercipta  melalui karakteristik masyarakat di daerah itu sendiri. 
"Kemudian manajemen konflik itu tercipta karena terbawa arus situasi dan kondisi yang ada di daerah itu pula. 

"Hakekat daripada konflik itu ialah pertama doktrinisasi yang di lakukan dari oknum yang merasa tidak dihargai martabat, status, jabatan dan golongan,tidak memberikan haknya, bahkan tidak mengkategorikan sesama se level/atau se jenis atau merendahkan penghormatan kriteria dan prestasi tertentu. Jabaran daripada itu. 
1. Menghancurkan kesungguhan kekerabatan, secara sosial, budaya, politik, keuangan, fasilitas, memenuhi kebutuhan jangka panjang dan menengah.
2. Dapat menjabarkan pada kelompok dalam satu rumah atau keluarga, kepada kesukuan, kebahasaan, hingga mencakup dan kekompakan bahasa dan suku hingga meluas. 
3. Pengadaan pengaduan pendropan kekuatan militer, sipil militer dan sipil lokal. 

Kesimpulannya bahwa harus bijak dalam komunikasi sesuai potensi dirinya. Harus menjadi diri sendiri. 

Terima Kasih.

Jumat, 28 Agustus 2020

MEREFLEKSI KONFLIK DAN PEMBUNUHAN DI KABUPATEN YAHUKIMO SEBAGAI BAHAN EVALUASI.

 



Merefleksi Pembunuhan dan Konflik Kepanjangan di Kabupaten Yahukimo.

A. Merefleksi dan Mengevaluasi.

1. Pembunuhan kepanjangan di kabupaten yahukimo ialah dampak dari terciptanya situasi dan kondisi lingkungan yang terbawa dari berbagai sudut, masyarakat merasa jenuh dan bosan dengan situasi yang kabupaten yang tidak pro rakyat, atau situasi lingkungan yang membentuk dan membangkit amarah dan karakter masyarakat untuk melampiaskan emosialnya pada orang,benda fasilitas pemda,dan secara umum fasilitas umum. 

Melihat dari situasi yang ada di yahukimo, mulai korelasikan dengan peristiwa terjadinya pembunuhan terhadap staf admin KPU kabupaten yahukimo, kemudian menyusul pembunuhan terhadap salah seorang masyarakat sipil, dari kronologis yang sedang menyebar dan wawancara peduli ruang demokrasi kabupaten yahukimo, bahwa konflik ini ketika tidak melakukan musyawarah pembatasan memutuskan solusi yang akuntabel, tentunya bisa menjadi konflik kepanjangan antara warga sipil dengan warga sipil,aparat keamanan dengan warga sipil, kemudian lebih parahnya lagi ketika ada jurus baru yang muncul oleh pihak ketiga secara terstruktur dan sistematis, dalam konflik seperti ini perlu adanya formulasi yang meminimalisir kemungkinan buruk. 

Semua elemen masyarakat mengambil langkah kongkrit yang perlu di dukung oleh pemegang wilayah, Misalnya kepala suku umum,kepala suku wilayah, suku dan bahasa, karena konflik ini bisa kepanjangan antara sesama bahkan aparat dan masyarakat sipil, perlu mengambil langkah alternatif untuk mewujudkan agenda yang ada di depan mata masyarakat seperti pemilihan kepala daerah dll. 

Perlu adanya konsep  pendekatan perdamaian. Semua pihak yang korban maupun pelaku melakukan perdamaian dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat untuk mengurus tuntas, karena di era ini bukan era melakukan kejahatan ataupun melakukan pembunuhan sesama manusia yang tidak bersalah dan tidak berdosa. 

Penghormatan yang  mulia bagi manusia ialah  ketika terjadi kematian sesuai rancangan dan kehendak Allah, bukan kehendak manusia secara tidak manusiawi. Masyarakat wajib dewasa dalam menyikapi sesuatu yang melanggar hukum dan hukum taurat Allah.

Masyarakat sipil wajib dewasa dan menghargai dan menghormati sesama manusia yang memiliki hak memiliki  status hidup, karena tanpa sadar bertimdak sesuatu yang salah justru pihak lain menjadi lahan impas dari tindakan oknum.kelompok itu, akhirnya pihak lain menyunting strategis untuk saling memakan manusia, karakter masyarakat perlu dibina dan diarahkan untuk rasa memiliki kabupaten. 

Yang perlu di refleksi ialah pendropan aparat militer indonesia mulai mengalir di luar papua hingga dari dalam papua ke kabupaten yahukimo, Ingat untuk memarginalisasi masyarakat sipil dari tempat warisannya karena karakter masyarakat sudah deskripsikan di atas, Masyarakat sipil mulai mengungsi karena tindakan aparat yang tidak manusiawi dan penuh diskriminalisasi, Kehadiran aparat di undang secara hormat oleh karakter masyarakat sipil yang tidak dewasa, karakter masyarakat ini perlu diperbaharui, karena dampak dari karakter masyarakat yang relatif, relatif dalam memandang sesuatu dari sudut pandang yang terbentuk dari lingkungan dan situasi.




Kamis, 27 Agustus 2020

Pendidikan Politik dalam Pengembangan Budaya Politik Partisipan

Pendidikan Politik dalam Pengembangan Budaya Politik Partisipan
a. Pengertian Pendidikan Politik
Konsep pendidikan politik dan sosialisasi politik, memiliki arti yang berdekatan atau hampir sama sehingga dapat digunakan secara bergantian.Berikut pengertian pendidikan politik menurut para ahli.
1. Dawson, dkk (1977:33) mengemukakan” Political socialization is one type of relationship the individual has with the political system in wich he or she live”. Proses interaksi antara individu dan sistem politik akan membentuk corak kehidupan individu tersebut.
2. Alfian (1986:243) mengatakan :Semua anggota masyarakat, secara langsung ataukah tidak langsung, mengalami apa yang disebut sebagai proses sosialisasi politik. Melalui proses sosialisasi politik ini anggota-anggota masyarakat mengenal, memahami, dan menghayati nilai-nilai politik tertentu. Oleh karena itu, dapat mempengaruhi sikap dan tingkah laku politik sehari-hari.
3. Mengenai definisi tentang sosialisasi politik atau pendidikan politik, Byron G. Massialas (X:3) mengatakan “ Political socialization is generally the process af acquiring and changing the culture of one`s own political environment”. Definisi dari Massialas sejalan dengan definisi Koentjaraningrat (1985:229), yaitu bahwa “Sosialisasi politik mencakup pemeriksaan mengenai lingkungan kultural, lingkungan politik, dan lingkungan sosial individu yang bersangkutan”. Kemudian Dawson, dkk (1977:33) mendefinisikan, “ At Individual level politcal socialization may be defined very simply as the process through wich an individual acquireshis particular political orientations his knowledge, feelings, and evaluations regarding his political world ”. Almond (1974:44) juga mendefinisikan bahwa “ Political socialization, than, refers to the processes through wich political attitudes and patterns of are acquired”. Di samping definisi tersebut, ia juga menambahkan bahwa “ political socialization is also the way one generation passes on political standards and beliefs to succeding generations, a process called cultural transmission”.

PAPUA MERDEKA BERGEMA DI RUANG KKR DI LAPANGAN MANDALA JAYAPURAOleh Gembala Dr. Socratez S.Yoman,MA

Realita/Fakta

PAPUA MERDEKA BERGEMA DI RUANG KKR DI LAPANGAN MANDALA JAYAPURA

Oleh Gembala Dr. Socratez S.Yoman,MA

1. Pendahuluan

Penulis mengajak para pembaca yang mulia dan terhormat, perlu melihat 
kejujuran dan kepolosan pikiran dan hati orang asli Papua. Kejujuran dan kepolosan itu selalu berjalan telanjang. Orang asli Papua selalu menyampaikan sesuatu dengan jujur, terus terang, terhormat dan bermartabat. 

Tepat sekali Prof. Paul Ekman dalam penelitiannya menempatkan orang Papua dengan Ras Melanesia adalah Manusia Terjujur. "Papua adalah The last honest person on earth atau Papua adalah manusia terjujur terakhir yang disisakan di muka bumi ini."

2. Gema Papua Merdeka di Ruang KKR

Kejujuran dan kepolosan itu terbukti pada 24 Agustus 2020 saat diselenggarakan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) dengan Tema: Papua Bermazmur. Pembicara Pendeta Gilbert Lumoindong. 

Pendeta Gilbert sebelum penyampaikan Firman Tuhan mengajak umat Tuhan yang hadir dalam KKR di Stadion Sepakbola Mandala Jayapura dengan dua permintaan.

1. Saudara-saudara, kalau saya sampaikan Indonesia, dijawab dengan Merdeka.

2. Saudara-saudara, kalau saya sampaikan Papua, dijawab Luar Biasa.

Pendeta Gilbert memulai: INDONESIA.
Dijawab: NO. Lalu sebut PAPUA: dijawab MERDEKA.

Suara INDONESIA.... NO... dan PAPUA.... MERDEKA.... bergema tiga kali berturut-turut. Ini namanya kebenaran dan kejujuran berjalan telanjang di siang bolong. 

Pendeta Gilbert Lumoindong harus sampaikan ini kepada penguasa Indonesia dan TNI-Polri tentang kebenaran dan kerinduan hati serta pergumulan rakyat dan bangsa West Papua ini. 

Yang perlu disadari oleh para pembaca bahwa suara INDONESIA...NO.... PAPUA
...MERDEKA... yang bergema di ruang KKR di Mandala pada 24 Agustus 2020 itu tidak seperti yang biasanya direkayasa dan diatur oleh pemerintah Indonesia dan TNI-Polri selama ini. Suara umat Tuhan di ruang KKR itu murni dan mulia serta suci. 

3. Gema Papua Merdeka di Kalangan Mahasiswa

Apa yang disampaikan dalam momentum KKR ini adalah kebenaran dan suara nurani rakyat dan bangsa West Papua hidup, bertumbuh dan berakar serta berbuah selama ini. 

Pada 12 Agustus 2020, seorang teman berinisial FF setelah membaca artikel penulis tertanggal 2 Agustus 2020 yang bertopik: TIRANI PENGUASA INDONESIA YANG MENYEBABKAN TRAGEDI KEMANUSIAAN TERHADAP ORANG ASLI MELANESIA DI WEST PAPUA SELAMA 59 TAHUN HARUS DIAKHIRI DENGAN SOLUSI REFERENDUM YANG BERMARTABAT DIAWASI PBB" memberikan komentar:

"Memang betul sekali tulisan Bapak.
Saya sudah survei setiap mahasiswa OAP yang ada di Sulawesi dan Jawa dan pada umumnya mereka 99% ingin Papua merdeka. Kami sebagai warga negara Indonesia tetap netral dan tetap menghargai keinginan hati nurani OAP untuk merdeka. Semoga pemerintah Indonesia di berikan hati yang bijaksana untuk menanggapi keinginan hati nurani OAP sehingga masalah di Papua bisa terselesaikan dan tidak terjadi banyak korban lagi."

4. Gema Papua Merdeka di Auditorium Uncen

Dinamika dan semangat serta kerinduan hati rakyat dan bangsa West Papua yang tidak pernah padam itu tergambar jelas dengan pernyataan-pernyataan ini.

Adapun peristiwa yang hampir sama pada pelaksanaan Konferensi Perdamaian Papua pada 5-7 Juli 2011 di Auditorium Uncen Jayapura yang diselenggarakan Jaringan Damai Papua (JDP) dan dihadirkan para pembicara: Menkopolhukam Djoko Suyanto, Gubernur Papua, Kapolda Papua, Pangdam XVII Cenderawasih, Uskup Jayapura Dr. Leo Laba Ladjar, OFM, Dr. Toni Wanggai, Pdt. Dr. Benny Giay, dan saya, Dr. Socratez S.Yoman. Peristiwanya:

Pada giliran Pangdam XVII menyampaikan materi, dimulai dengan permintaan kepada para peserta Konferensi:

"Saudara-saudara, kalau saya sebut "Papua" saudara-saudara perserta menyahut dengan kata "Damai" tiga kali. Pembicara sebut Papua dan peserta jawab "Merdeka, Merdeka, Merdeka sampai tiga kali." 

5. Gema Papua Merdeka di Manokwari dan Sorong

Pada 17-19 Oktober 2011, Pdt. Dr. Marthen Luther Wanma dan saya mengadakan pertemuan dengan rakyat Manokwari di gedung ibadah jemaat GKI Effata Manokwari untuk kami berdua memberikan penjelasan hasil pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia, Dr. Bambang Susilo Yudhoyono di Cikeas pada 16 Desember 2011. Sebelum kami berdua menyampaikan penjelasan, saya mengajukan pertanyaan. 

"Saudara-saudara, siapa-siapa yang mau merdeka di atas Tanah leluhur orang-orang Melanesia ini?" 

Responnya ialah semua rakyat yang hadir dan memenuhi gedung itu berdiri serentak dan angkat tangan dan mengatakan: "Merdeka....Merdeka...Merdeka." Yang tidak ikut berdiri pada waktu itu ada tiga orang PNS, salah satunya, Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari.

Pada 20 Januari 2012 pertemuan dengan rakyat di Sorong dengan misi yang sama. Pada pertemuan itu yang mewakili Danrem dari Korem 181/Praja Vira Tama(PVT) Sorong hadir dan Kapolres dari Kaporesta Sorong juga hadir. 

Saya mengajukan pertanyaan yang sama, yaitu, "Saudara-saudara, siapa-siapa yang mau merdeka di atas Tanah leluhur orang-orang Melanesia ini?" 

Responnya ialah semua rakyat yang hadir dan memenuhi gedung itu berdiri serentak dan angkat tangan dan mengatakan: "Merdeka....Merdeka...Merdeka." Yang tidak ikut berdiri pada waktu itu yang mewakili Danrem dan Kapolres. 

Waktu rekayasa dan manipulasi di Tanah Papua sudah berlalu. Kesempatan untuk berpura-pura sudah tidak ada tempat di bumi Papua. Ruang-ruang untuk bersandiwara yang bertopengkan orang Kristen, bertameng nama Yesus Kristus tidak ada tempat di hati Allah dan di hati orang asli Papua. 

Kekerasan dan kekejaman Negara tidak bisa disembunyikan dengan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR). Tuhan, Gereja dan Kristen tidak bisa dimanipulasi dan digunakan sebagai tameng untuk menyembunyikan penderitaan, tetesan air mata dan cucuran darah rakyat Papua yang dibantai oleh penguasa Indonesia atas nama dan demi kepentingan keamanan nasional. Singkat kata, pelanggaran berat HAM yang dilakukan Negara tidak bisa dibungkus dengan KKR.

Hati nurani dan harkat dan martabat orang asli Papua tidak bisa ditaklukkan dengan cara berpura-pura, munafik dan omong kosong serta janji-janji palsu. 

6. Gema Papua Merdeka di Istana Negara Republik Indonesia

Kejujuran dan kepolosan rakyat dan bangsa West Papua juga terlihat dari pernyataan Tim 100. Delegasi Tim 100 mewakili rakyat dan bangsa West Papua pertemuan dengan Prof. Dr. B.J. Habibie di Istana Negara Republik Indonesia pada 26 Februari 1999. 

"....dengan jujur kami menyatakan kepada Presiden Republik Indonesia, bahwa tidak ada alternatif lain untuk merundingkan atau mempertimbangkan keinginan Pemerintah Indonesia guna membangun Papua dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka pada hari ini, Jumat, 26 Februari 1999, kepada Presiden Republik Indonesia, kami bangsa Papua Barat menyatakan bahwa:

Pertama, kami bangsa Papua Barat berkehendak keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan untuk merdeka dan berdaulat penuh di antara bangsa-bangsa lain di bumi." 

Kedua, segera membentuk pemerintahan peralihan di Papua Barat dibawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara demokratis, damai dan bertanggungjawab, selambat-lambatnya bulan Maret tahun 1999.

Ketiga, Jika tidak tercapai penyelesaian terhadap pernyataan politik ini pada butir kesatu dan kedua , maka;

(1) segera diadakan perundingan Internasional antara Pemerintah Republik Indonesia, Bangsa Papua Barat, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB);

(2) Kami bangsa Papua Barat menyatakan, tidak ikut serta dalam pemilihan Umum Republik Indonesia tahun 1999.

Kejujuran dan kerterbukaan orang asli Papua juga terlihat dalam Musyawarah Besar (MUBES) 23-26 Februari 2000. 

Dari 7 butir keputusan peserta MUBES, pada butir 4 dinyatakan:

"Bahwa kami bangsa Papua Barat setelah berintegrasi dengan Indonesia melalui pelaksanaan pepera yang tidak adil dan penuh kecurangan, dan setelah 36 tahun berada dalam Negara Republik Indonesia, bangsa Papua Barat mengalami perlakuan-perlakuan keji dan tidak manusiawi: Pelanggaran berat HAM, pembunuhan, pemerkosaan, pembodohan, pemiskinan, ketidakadilan sosial dan hukum yang mengarah pada etnik dan kultur genocide bangsa Papua Barat,maka kami atas dasar hal-hal tersebut di atas menyatakan kehendak kami untuk memilih merdeka-memisahkan diri dari negara Republik Indonesia kembali ke status kami semula sebagai bangsa dan negara Papua, 1 Desember 1961."

7. Gema Papua Merdeka pada tahun 1969

Pemerintah Indonesia dan TNI-Polri harus evaluasi menyeluruh tentang semua kebijakan selama 51 tahun sejak 1969 sampai di era Otonomi Khusus 2020. Karena suara 95% orang asli Papua yang berkeinginan Merdeka pada Pepera 1969 itu belum pernah surut. 

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia mengakui kepada anggota Tim PBB, Ortiz Sanz, secara tertutup (rahasia):  

“bahwa 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua” 

(Sumber:  Summarey of Jack W. Lydman’s report, July 18, 1969, in NAA, Extracts given to author by Anthony Bamain).

Duta Besar RI, Sudjarwo Tjondronegoro mengakui: 

"Banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia." 

(Sumber: UNGA Official Records MM.ex 1, paragraf 126).

Dr. Fernando Ortiz Sanz melaporkan kepada Sidang Umum PBB pada 1969:

"Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran mendirikan Negara Papua Merdeka." 

(Sumber: UN Doc. Annex I, A/7723, paragraph 243, p.47).

Piter Sirandan saksi sejarah yang dikirim oleh Pemerintah Indonesia untuk memenangkan Pepera 1969, pada awal Desember 2009, setelah membaca buku penulis: "Pemusnahan Etnis Melanesia: Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat (2007), memberikan kesaksian:

"Pak Yoman, setelah saya membaca buku-buku pak Yoman, saya sangat menyesal. Saya dulu telah menjadi Yudas karena saya ditugaskan oleh Negara untuk mengawasi orang-orang Asli Papua. Saya menangis dan mencucurkan air mata karena saya mengkhianati orang-orang Asli Papua. Saya ditugaskan oleh negara untuk memenangkan Pepera 1969 dan mempertahankan Irian Barat."

Saya tiba di Jayapura, 1 Desember 1964. Saya menyaksian ABRI menembak mati Elly Uyok di Bioskop Rex (sekarang: Kantor Pos Jayapura). Saya ikut angkat mayat itu dan darahnya tampias ke baju saya.

Kami orang Indonesia benar-benar menipu orang Papua yang mau berkata benar waktu itu. Kami benar-benar menipu orang Papua. Kami benar-benar menindas orang Papua. Kami benar-benar merugikan masa depan orang Papua. Kami benar-benar tidak menghargai hati nurani orang Papua untuk benar-benar mau merdeka.

Kami mengetahui bahwa pada waktu pelaksanaan Pepera 1969 itu, orang-orang Papua benar-benar mau merdeka. Saya mengetahui bahwa 100% orang Papua mau merdeka. Impian dan harapan mereka, benar-benar kami hancurkan.

Saya yang memegang uang banyak waktu itu dan membayar kepada orang-orang yang mencabut tulisan: "One Man One Vote" yang akan dilewati Ortiz Sanz dan digantikan dengan tanam "Bendera Merah Putih.

Pada waktu itu, saya mendapat hadiah uang sebesar Rp 7.000.000; ( tujuh juta) dari pemerintah Indonesia karena saya dianggap berhasil menipu orang Papua dan memenangkan Pepera 1969. Karena itu, sekarang saya sangat mendukung perjuangan orang Papua untuk merdeka." 

(Sumber: Yoman, Integrasi Belum Selesai, 2010, hal. 91-92; Yoman: Gereja dan Politik di Papua Barat, 2011, hal. 21; Yoman: Saya Bukan Bangsa Budak, 2012, hal.177).

8. Kesimpulan

Kesimpulan tulisan ini ialah pada 1969 keinginan OAP yang berkeinginan merdeka 95% dan selama 51 tahun sejak 1969 sampai dalam era Otonomi Khusus 2020 sekarang OAP yang berkeinginan merdeka telah meningkat 99%. 

Dr. Bernarda Meteray dalam bukunya yang berjudul: "Nasionalisme Ganda Orang Papua" dengan tepat menggambarkan kegagalan peng-indonesia-an orang Asli Papua. 

"Yang penting untuk dicermati adalah penggunaan bahasa Melayu di Papua. Sejak kehadiran Gereja dan Pemerintah Belanda di Papua, bahasa Melayu bukanlah sarana atau bibit yang tepat untuk membangkitkan keindonesiaan. Bahasa Melayu digunakan hanya sebagai media komunikasi dan bukan sebagai sarana membangkitkan keindonesiaan pada diri orang Papua yang tergolong ras Melanesia. Sebaliknya, penggunaan bahasa Melayu justru menyatukan orang Papua dari berbagai kelompok etnis dan memperkuat jati diri mereka sebagai orang Papua. Masyarakat Papua diberbagai tempat dapat memahami kondisi yang berlangsung di Papua melalui bahasa Melayu, bukan bahasa Belanda atau bahasa lokal, baik dalam percakapan sehari-hari maupun media massa berupa radio, surat kabar, dan majalah." (2012: 270). 

Jalan penyelesaian yang lebih bermatabat dan berprospek keadilan dan kedamaian ialahPemerintah RI-ULMWP duduk setara dan berunding tanpa syarat dimediasi pihak ketiga yang netral seperti contoh Pemerintah RI menjadikan GAM Aceh sebagai mitra dialog damai pada 15 Agustus 2005 di Helsinki. 

Ita Wakhu Purom, Kamis, 27 Agustus 2020

Penulis
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
2. Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC).
3. Anggota Alliansi Baptis Dunia (BWA).

Markus imbiri menulis di status Face booknya.

Markus imbiri menulis di status Face booknya.

Akhir tanun 2018 saya bolak balik Pulau Jawa, saya Tidak Lihat 1 Poster/Baliho CALEG Orang Papua di Jawa !!! Tapi di Papua, Ramai2 Orang Papua Sibuk beri Dukungan ke orang Non Papua. Bahkan sampai Hak Anak Adat pun di berikan !!!

MURAHAN Sekali Ternyata.
MISKIN Sekali Ternyata.

2019 Orang Papua Wajib tau Identitas dan Jati Dirinya.

Jangan mau di Bodohi dengan POLA PIKIR LAMA yang mengatakan PAPUA KAYA....orang di Pulau Jawa banyak yang miskin dan Hidup di bawah kolong jembatan dan pengemis...STOP DENGAN PIKIRAN ITU.

Yang MISKIN itu Papua...lihat Index Pembangunan Manusia (IPM) Papua dan Papua Barat no urut terakhir tooo.

Hitung Dana APBD dan Dana OTSUS Papua di bandingkan dengan APBD Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat apalagi Jawa Timur....jumlah untuk kita di Papua sedikit (padahal kita Otonomi Khusus) !

Ingat juga bahwa kita masih pake OTSUS tahun 2001, satu produk Hukum yg TIDAK PERNAH BERBUBAH, padahal saat ini sudah 2019, tentu banyak perubahan yang HARUSNYA tercover dalam UU OTSUS ini.

Papua sangat Lucu kan ?

Emas Freeport ya...kam tau sendiri berapa Saham yang Indonesia dapat dan berapa saham yang Papua dapat !

Jumlah Orang Asli Papua, sampai saat ini kita belum tau pasti karena pihak Data dan Perencanaan enggan untuk publikasi karena takut akan menimbulkan Konflik.

Kota/kabupaten di Papua yang pakai nama Tuhan, Kemuliaan Tuhan, Iman dan Hadirat Tuhan namun tetap saja tunduk di bawah pengusaha MIRAS.

Hampir setiap hari orang Papua Mati karena Miras, KDRT, HIV AIDS dan juga Lakalantas akibat miras.

Hari hari di sepanjang jalan ad teriakan ADA ADA ADA untuk menjual Miras.

Toko, Swalayan Hingga Mall di seantero Tanah Papua ini SEDIKIT SAJA orang Papua yang menjadi pelayan, marketing atau manager. Paling Orang Papua hanya sebagai Satpam atau Juru Parkir.

Banyak Bank, Toko, Hingga Pasar dengan Nama PAPUA tapi kredit atau pegawai nya Orang Papua sangat minim.
Melihat Wajah Orang Papua yang KERITING, GIGI PINANG saja Bank sudah Tolak untuk berikan pinjaman kredit atau modal usaha.

Pejabat Papua pun acu tak acu dengan keadaan ini. Anggota DPR pun sama, tak mampu mengalahkan KEPUTUSAN SAKTI yang keluar dari Ikatan Kerukunan Keluarga Non Papua.
Bahkan mereka bisa rekomendasikan sosok mereka untuk jadi Wakil Bupati hingga Bupati  dan Pejabat dengan jabatan strategis.

2019 adalah tahun Politik, silahkan tentukan pilihan kalian Wahai Rakyat Papua.

Silahkan pilih warga Non Papua, namun WAJIB lihat mereka dari latar belakang hidupnya. Pilih orang yg tinggal hidup lama di Papua. 

Selebihnya pilihan Orang Papua dan berikan kontrak Politik yang Kuat, Jelas dan py sangsi agar dapat membawa perubahan bagi Papua.

Karena kelemahan kita di Papua adalah TIDAK BISA USIR orang yang datang Hidup di Papua baik lewat Kapal laut atau Pesawat.

Salam 

Note : ini status tak bermaksud menyinggung SARA, cuman refleksi biasa dari Fakta fakta yang terjadi ๐Ÿ™

Rabu, 26 Agustus 2020

BUDAYA POLITIK INDONESIA.



Budaya Politik Seluruh Nusantara Indoneaia. 




Budaya politik merupakan salah satu karakteristik suatu masyarakat yang mencerminkan perilaku politik masyarakat tersebut. Di era demokrasi ini, budaya politik partisipan sangat dibutuhkan dalam membangun tatanan masyarakat yang demokratis, yaitu masyarakat yang sadar dan melek politik, serta tahu akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

1.1. Makna Budaya Politik

Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik. Sebenarnya istilah budaya politik tertentu melekat pada setiap masyarakat yang terdiri atas sejumlah individu yang hidup, baik dalam sistem politik tradisional maupun modern. Sebagaimana konsep kebudayaan terdapat pada setiap masyarakat, baik yang disebut tradisional maupun modern.
Pengetahuan mengenai budaya politik ini dalam kenyataannya sering diberi arti sebagai peradaban politik yang disamakan dengan prestasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini terlihat pula dari lingkup budaya politik itu, meliputi pula orientasi individu, yang diperoleh dari pengetahuannya yang luas maupun sempit : orientasinya yang dipengaruhi oleh perasaan keterlibatan, keterlekatan ataupun penolakan : orientasinya yang bersifat menilai terhadap objek dan peristiwa politik. Mengenai pengetahuan pengenalan tersebut, dinilai lebih bersifat sebagai peradaban dari pada sebagai kebudayaan.
Oleh karena itu, budaya politik
masyarakat desa merupakan persepsi manusia, pola sikapnya terhadap berbagai masalah politik dan peristiwa politik terbawa pula ke dalam pembentukan struktur dan proses kegiatan politik masyarakat maupun pemerintah. Oleh karena itu, sistem politik itu sendiri adalah hubungan manusia yang menyangkut masalah kekuasaan, aturan, dan wewenang.
Hakikat budaya politik
masyarakat desa  adalah suatu masyarakat terdiri dari system kepercayaan yang bersifat empiris, symbol-simbol yang prekspektif, dan sejumlah nilai yang membatasi tindakan-tindakan politik. Kebudayaan politik selalu menyediakan arah dan orientasi bagi olitik. Sudah tentu kebudayaan politik merupakan salah satu aspek kehidupan politik secara keseluruhan. Jika orang ingin mendapatkan gambaran dan ciri politik suatu bangsa secara utuh bulat, orang tersebut harus pula melakukan penelaahan terhadap isinya yang lain. Atas dasar alasan yang telah dipertimbangkan secara matang maka hal ini memusatkan perhatian terhadap  aspek kebudayaan, yaitu sebagai berikut.
1. Sistem politik adalah merupakan jaringan yang kompleks antara budaya politk dan aspek-aspek politik serta kebudayaan lain yang sifatnya formal. Oleh sebab itu, dengan mengabaikan hal tersebut, sangat sulit untuk mendapatkan gambaran tegas tentang system politik.
2. Budaya politik adalah merupakan salah satu sistem politik yang sifatnya sangat signifikan sekali.
Lebih jauh lagi mari kita lihat hubungan antara budaya politik dan perilaku politik. Perilaku poltik adalah suatu telaahan mengenai tindakan manusia dalam situasi politik. Situasi politik sangat luas cakupannya, antara lain : pengertian respons emosional berupa dukungan maupun apati kepada pemerintah, respon terhadap perundang-undangan dan lain-lain. Jadi, dengan demikian perilaku para pemilih atau pemberi suara dalam pemilihan umum, misalnya, karena dapat menggambarkan sikap mereka terhadap pemerintah, merupakan salah satu telaahan tentang prilaku politik. Tindakan dan perilaku politik individu sangat ditentukan oleh pola orientasi umum yang tampak secara jelas sebagai pencerminan budaya politik. Sedikit atau banyak seorang individu terkait pada nilai kebudayaan tempat ia hidup.
Dari pernyataan, pidato, tulisan, bahkan dari mitos dan legenda serta folklore dapat diungkapkan hakikat pola budaya politik. Pengenalan atas budaya politik secara cermat merupakan salah satu informasi yang terpercaya bagi pengenalan sistem politik. Segala tingkah laku dapat merupakan parameter atau petunjuk yang jelas dengan siapa atau dengan apa seseorang berasosiasi. Misalnya, perilaku sebagai pencerminan budaya politik, seperti diuraikan di atas, merupakan alat pembentuk konsep yang sangat berharga, yang dapat menghubungkan atau mempertemukan telaahan tentang individu dalam lngkungan politik dengan sistem politik sebagai kesatuan.
Budaya unggul dalam alam politik Indonesia sepertinya menjadi pekerjaan rumah yang besar, rumit, dan menuntut banyak pengorbanan. Budaya unggul sebenarnya adalah mitos etika politik. Sejarah etika politik kita masih terjebak dalam lingkup ekonomi dan kekuasaan. Justru kedua lingkup ini menjadi penghalang bagi lahirnya sebuah budaya unggul. Jika politik diartikan sebatas ini maka yang muncul bukannya budaya unggul, tetapi budaya konsumtif dan arogansi.
Akibat lebih lanjut kedua budaya ini adalah lahirnya tindakan dengan tujuan menghalalkan segala cara.
Budaya politik unggul didefinisikan sebagai semangat dan kultur untuk mencapai kemajuan dengan cara kita harus bisa, kita harus berbuat yang terbaik.


Definisi ini jelas masih belum jelas karena belum punya contoh yang konkret. Supaya lebih nyata dan tidak spekulatif dalam mengartikan budaya unggul ini maka budaya unggul perlu dikaitkan dengan budaya politik. Budaya politik oleh Gabriel Almond dan Verba diartikan sebagai dimensi psikologis dari sistem politik. Dengan demikian, budaya politik mencakup perilaku, kepercayaan, tata nilai, dan keterampilan yang berkembang di seluruh bidang kehidupan masyarakat. Jelas di sini yang menjadi target budaya politik itu adalah subyek yang berbudaya dan yang punya kompetensi. Almond dan Verba yakin semua orang dengan kemampuannya dapat berperan serta asalkan diberi kesempatan. Namun, seandainya kesempatan menjadi monopoli orang-orang yang haus kekuasaan dan harta, jangan harap budaya dan politik yang unggul akan lahir di bumi pertiwi ini. Budaya dan politik unggul tidak bisa tidak menuntut ketulusan dari kita semua dalam berperan serta.
Budaya dan politik unggul itu dengan kemapanan sebuah demokrasi. Baginya, budaya dan politik unggul hanya bisa dicapai ketika demokrasi mendapat tempat yang utama dalam hierarki politik. Budaya politik yang demokratik ini menyangkut suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, dan persepsi yang menopang terwujudnya partisipasi. Demokrasi dalam arti ini adalah meruangkan hadirnya orang lain untuk berandil, berperan serta menyumbangkan kompetensinya.


Budaya dan politik yang unggul akan memiliki tingkat legitimasi yang tinggi karena legitimasi itu diperoleh dari partisipasi politik yang demokratik di mana semua masyarakat dilibatkan dalam kegiatan politik. Partisipasi politik ini penting sehingga demokrasi dirasa tidak menjadi barang mewah bagi kelompok tertentu, khususnya rakyat kecil. Tidak boleh melecehkan partisipasi politik rakyat. Rakyat adalah kata kunci demokrasi itu sendiri.

1.2. Tipe-Tipe Budaya Politik
Pada prinsipnya, budaya politik merupakan salah satu unsur atau bagian kebudayaan merupakan satu di antara sekian jenis lingkungan yang mengelilingi, mempengaruhi, dan menekan sistem politik.
Dengan demikian, pembangunan politik Indonesia dapat pula diukur berdasarkan keseimbangan atau harmoni yang dicapai antara lain oleh budaya politik dengan pelembagaan politik yang ada atau akan ada.
sistem politik Indonesia harus memperhitungkan tekanan budaya politik tertentu yang mungkin demikian berbeda dengan apa yang menjadi hasil pengamatan keadaan tertentu sebagai suatu hasil pemotretan sesaat.


Berikut beberpa karakteristik budaya politik yang dapat mengantarkan pemahaman bahwa budaya politik Indonesia termasuk pada budaya politik yang mana.


a. Konfigurasi subkultur di Indonesia masih beraneka ragam, walaupun tidak sekompleks yang dihadapi oleh India misalnya, yang menghadapi masalah perbedaan bahasa, agama, kelas, kasta yang semuanya relatif masih rawan. Pada prinsipnya masalah keanekaragaman subkultur di Indonesia telah dapat ditanggulangi berkat usaha pembangunan bangsa (nation buildng) dan pembangunan karakter (character building) yang cukup berhasil jika diukur dengan memandang jumlah penduduk, latar belakang sejarah, bentangan waktu yang digunakan, yang relatif tidak lebih kecil dibandingkan India.


b. Budaya politik Indonesia yang bersifat parochial kaula di satu pihak dan budaya politik partisipan di lain pihak. Di satu segi massa lebih ketinggalan dalam menggunakan hak dan dalam memikul tanggung jawab politiknya yang mungkin disebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme, ikatan primordial, sedang di lain pihak kaum elitnya sungguh-sungguh merupakan partisipan yang aktif, yang kiranya disebabkan oleh pengaruh pendidikan modern. Kadang-kadang bersifat sekular dalam arti relatif dapat membedakan faktor-faktor penyebab disintegrasi, seperti agama, kesukuan, dan lain-lain. Keadaan ini merupakan kondisi yang mencerahkan karena ternyata ide masih berperan besar bagi pembangunan.
Jadi jelas terlihat bahwa kebudayaan politik Indonesia diwarnai oleh besarnya pengaruh kebudayaan politik parochial kaula. Dari pengamatan sejarah terlihat bahwa elit Indonsia selalu mengambil peranan yang positif, baik dalam mencanangkan prakarsa kemerdekaan maupun prakarsa pembangunan masyarakat.


c. Sifat ikatan primordial yang masih kuat berakar, yang dikenal melalui indikatornya berupa sentimen kedaerahan, kesukuan, keagamaan, perbedaan pendekatan terhadap keagamaan tertentu. Di samping itu, salah satu petunjuk masih kokohnya ikatan tersebut dapat dilihat dari pola budaya politik yang tercermin dalam struktur vertikal masyarakat di mana usaha gerakan kaum elit langsung mengeksploitasi dan menyentuh substruktur sosial dan subkultur untuk tujuan perekrutan dukungan.


d. Kecenderungan budaya politik Indonesia yang masih berpegang sikap paternalisme dan sifat patrimonial, sebagai indikatornya dapat disebutkan bapakisme, sikap asal bapak senang. Di Indonsia, budaya politik tipe parochial kaula lebih mempunyai keselarasan untuk tumbuh dengan persepsi masyarakat terhadap objek politik yang menyandarkan atau menundukan diri pada proses output penguasa.

 


e. Dilema interaksi dengan segala konsekwensinya dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.
Berdasarkan pemaparan tersebut maka berikut penjelasan mengenai tipe-tipe budaya politik.


Pertama adalah budaya politik parokial (artinya, terbatas pada wilayah atau lingkup yang kecil, sempit misalnya yang bersifat provinsial). Dalam masyarakat tradisional dan sederhana, di mana spesialisasi sangat kecil, para pelaku politik sering melakukan peranannya serempak dengan peranannya dalam bidang ekonomi, keagamaan, dan lain-lain. Dalam masyarakat yang bersifat parokial ini karena terbatasnya diferensiasi tidak terdapat peranan politik yang bersifat khas dan berdiri sendiri; dapat diambil sebagai contoh pemimpin yang sekaligus mengemban berbagai peranan dalam masyarakatnya. Pada budaya seperti ini, anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik yang luas, kecuali dalam batas tertentu, yaitu terhadap tempat di mana ia terkait secara sempit. Sesuatu yang menonjol dalam budaya politik parochial dalah adanya kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan/ kekuasaan politik dalam masyarakatnya.


Kedua adalah budaya politik kaula, yaitu di mana anggota masyarakat mempunyai minat, perhatian, mungkin pula kesadaran terhadap sistem sebagai keseluruhan, terutama terhadap segi outputnya. Sedangkan perhatian atas aspek input serta kesadarannya sebagai aktor politik, boleh dikatakan nol. Orientasi mereka yang nyata terhadap objek politik dapat terlihat dari pernyataannya, baik berupa kebanggaan, ungkapan sikap mendukung maupun sikap bermusuhan terhadap sistem. Posisinya sebagai kaula, pada pokoknya dapat dikatakan posisi yang pasif. Mereka menganggap dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau mengubah sistem. Oleh karena itu, menyerah kepada segala kebijakan dan keputusan para pemegang jabatan dalam masyarakatnya. Segala keputusan yang diambil oleh pemeran politik dianggapnya sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah, dikoreksi, apalagi ditentang. Tiada jalan lain baginya, kecuali menerima saja sistem sebagai apa adanya, patuh, setia, dan mengikuti segala instuksi dan anjuran para pemimpin politiknya.

 


Ketiga adalah budaya politik partisipan yang ditandai oleh adanya perilaku yang berbeda perilaku sebagai kaula. Seseorang menganggap dirinya ataupun oang lain sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik. Seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggungjawabnya dan dapat pula merealisasi dan mempergunakan hak serta menanggung kewajibannya. Tidak diharapkan seseorang menerima begitu saja keadaan merupakan salah satu mata rantai aktif proses politik. Dengan demikian, seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh kesadaran, baik sistem sebagai totalitas maupun posisi dirinya sendiri.
Uraian tersebut merupakan gambaran sepenuhnya karena dalam kenyataan akan dijumpai bentuk-bentuk budaya politik yang tidak homogen, dalam arti hanya terikat dalam salah satu klasifikasi saja.

Budaya Politik yang berkembang dalam Masyarakat Indonesia
Kebudayaan dekat kaitanya dengan ilmu-ilmu seperti sosiologi, antropologi, dan psikologi, terutama karena membicarakan tentang fenomena masyarakat, tetapi selain daripada itu, dalam membicarakan politik ini, kebudayaan merupakan faktor yang sangat penting karena mengkaji berbagai pola perilaku seseorang atau pun sekelompok orang (suku) yang orientasinya berkisar tentang kehidupan bernegara, penyelengaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat-istiadat, dan norma kebiasaan yang berjalan, berpikir, dikerjakan, dan dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya, serta dicampurbaurkan dengan prestasi di bidang peradaban.
Berbicara tentang kebudayaan Indonesia, tentu sulit sekali, tetapi inilah yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang diwarisi nilai-nilai luhur nenek moyang. Untuk itu, perlu dikaji sub-sub kultur yang terdapat di Indonesia. Budaya kedaerahan yang mempengaruhi masing-masing suku dalam khasanah budaya Indonesia yang kaya ini dapat dirumuskan. Inilah yang disebut oleh Mpu Prapanca beberapa abad yang lalu sebagai “Bhinneka Tunggal Tan Hanna Mangrwa”.
Budaya kedaerahan akan diuraikan berikut, baik yang bersifat kawula gusti maupun yang bersifat partisipan, di satu segi masih akan ketinggalan dalam menggunakan hak dalam memikul tanggung jawab di bidang politik, yang disebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, nepotisme, primordialisme, dan feodalisme. Namun bukan berarti kita menggugurkan ciri asli kedaerahan. Pelestariannya tetap dijaga namun diseimbangkan dengan semangat nasionalisme.
Berikut berbagai budaya politik yanga da dalam masyarakat Indonesia berdasarkan daerahnya.
1. Budaya Politik Jawa
Budaya politik kawula gusti sebenarnya dapat dikaji dari etika Jawa, yang terkenal tabah juga ulet. Mereka memang sudah sejak dulu terpatri dengan kromo inggil yang ternukil dalam berbagai falsafah hidup. Misalnya dalam kepasrahan menghadapi tantangan hidup, mereka menyebut “nrimo” (menerima dengan pasrah). Sebaliknya dalam meniadakan kesombongan bila memperoleh keberuntungan, mereka memakai istilah “ojo dumeh” (jangan mentang-mentang”.
Bila menghormati orang yang dituakan, lalu mengangkat seluruh jasa-jasanya untuk dicontoh dan dibenamkan dalam-dalam apa yang keliru diperbuat oleh tokoh tersebut supaya tidak terulang lagi disebut “mikul dhuwur mendem jero” (memikul tinggi-tinggi, mengubur dalam-dalam).
Untuk meningkatkan kebersamaan dan kekeluargaan mereka beristilah “mangan ora mangan pokok-e kumpul” (makan tidak makan yang penting berkumpul). Dalam memantapkan pekerjaan agar teliti dan berhati-hati walaupun kemudian memerlukan waktu, mereka beristilah “ alon-alon waon kelakon” (pelan-pelan asal tercapai).
Dalam merendahkan diri dan mengurangi kesewenang-wenangan bertindak, walaupun terhadap bawahan sekali pun, mereka memberi istilah “ngono yo ngono, ning ojo ngono”. Hal ini sejalan dengan usaha bertata krama walaupun terhadap pihak yang telah dikalahkan, mereka memberi istilah “ngluruk tanpa bolo, digdaya tanpa aji-aji, menang tanpa ngasorake”.
Dalam politik orang Jawa relatif lebih merendah dibandingkan suku-suku lain di Indonesia, yang terwujud dari bagaimana cara mereka memasang keris. Bila orang Bugis-Makassar, Minangkabau, Banjarmasin, dan Aceh, masing-masing menyelipkan badik, keris, mandau, dan rencong mereka pada dada dan perut (di depan_) maka orang Jawa menyimpan kerisnya di punggung (di belakang), agar tampak tidak mengancam. Hanya mungkin ada yang menilai kurang jantan. Itulah sebabnya dalam politik, orang Jawa lebih senang berkelahi dari belakang dari pada berhadap- hadapan.

2. Budaya Politik Minangkabau
Budaya politik partisipan sebenarnya dapat dikaji dari Ranah Minangkabau, mengapa orang Padang terkenal ulet besilat lidah dan tidak mau mengalah karena di dalam berpetatah-petitih, mereka sudah sejak dulu mempunyai pandangan tentang filsafat hidup, termasuk dalam hal kepemimpinan.
Dalam mempertahankan gengsi, kewajiban, dan persamaan derajat, mereka mengatakan “tagak samo tinggi, duduak samo rendah” (berdiri/tegak sama tinggi, duduk sama rendah). Begitu pula dalam mengelola kehidupan mereka berpedoman : “nak mulia batabua urai, nak tuah tagak di nan manang, nak cadiak sungguah baguru, nak kayo kuak mancari” (agar menjadi orang yang mulia berlakulah yang baik, ingin maju teladanilah orang yang telah berhasil, ingin pintar belajar sungguh-sungguh, ingin kaya harus kuat/ulet berusaha).
Untuk pemanfaatan tenaga kerja, mereka mengatakan bahwa, “ nan buto paambuih lasuang, nan pakak palapeh badia, nan lumpuah pauni rumah, nan binguang disuruah-suruah, nan kuek pambao beban, nan cadak lawan berundiang” (yang buta menembus lesung, yang tuli pelepas badil/menembak, yang lumpuh penunggu rumah, yang menganggur untuk disuruh-suruh, yang kuat pembawa beban/barang, yang pintar untuk lawan berunding). Hal ini sejalan dengan peredaman emosi antusiasme, yaitu “ mamanjang sarantang tangan, mamikua sakuek bahu, malampek saayun langkah, bakato sapanjang aka” (memanjang serentang tangan, memikul sekuat bahu, melompat seayun langkah, berkata sepanjang akal). Bagi penyesuaian diri mereka berpedoman pada “bakato di bawah-bawah,mandi di ilia-ilia” (berkata di bawah-bawah, mandi di hilir-hilir) sehingga tepat dengan usaha mempertahankan prinsip, yaitu “ baa di wang baitu pulo di awak, talanjuakluruih kalingkiang bakaik” (bagaimana halnya pada orang begitu pula pada kita, telunjuk lurus kelingking berkait).
Penggambaran posisi pemimpin pemerintahan diibaratkan pohon beringin, yaitu “daunnyo tampek balinduang, batangnyo tampek basanda, dahannyo tampek bagantuang, ureknyo tampek baselo” (daunnya tempat berlindung, batangnya tempat bersandar, dahannya tempat bergantung, akarnya tempat bersila). Namun demikian tetap diperlukan introspeksi diri sebagai berikut : “ kok kuek urang indak ka balinduang, kok bagak urang indak kabaparang” (jika kaya orang tidak akan meminta, jika pintar /cerdik orang tidak akan bertanya, jika kuat orang tidak akan berlindung, jika berani orang tidak akan berkelahi/berperang).
Dalam hubungan dan komunikasi kepemimpinan dengan bawahan mereka berpedoman “duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang” (duduk sendiri bersempit-sempit, duduk bersama berlapang-lapang). Itulah sebabnya setelah kekalahan dalam peristiwa PRRI orang awak ini sangat berhati-hati dalam menjalin hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

3. Budaya Politik Sunda
Dalam kisah leluhur Sunda beredar cerita Dayang Sumbi yang identik dengan kisah Odhipus Complex di Yunani kuno. Bedanya di Sunda lebih ditekankan pada kecantikan sang ibu yang senantiasa merawat tubuhnya. Sampai saat ini kebiasaan memakan daun-daunan segar masih kental di Jawa Barat yang disengaja ataupun tidak berdampak positif untuk perawatan kulit. Namun demikian data lain memperlihatkan bahwa kawin cerai, membuang anak, serta perebutan harta warisan paling tinggi ditemukan di daerah ini.
Istilah-istilah dalam perkawinan seperti “nyalindung ka gelung” (berlindung kepada isteri) atau pun “manggih kaya” (numpang kaya) dijadikan sindiran untuk memperlihatkan bahwa unsur materialistis menjadi rujukan utama. Itulah sebabnya perkawinan muda masih sering ditemui. Oleh karena itu, rawannya usia itu merupakan akses yang tidak dapat dihindari.
Di beberapa daerah seorang kepala desa mempunyai isteri lebih dari satu. Keinginan seorang ibu untuk merelakan anak gadisnya dipersunting menjadi isteri muda kesekian, adalah karena motivasi harta serta keterlindungan materi.
Solihin GP., mantan Gubernur Jawa Barat, sempat melontarkan dalam salah satu pertemuan bahwa masyarakat Sunda itu cengeng sifatnya. Sementara itu, Rusadi Kantaprawira dalam wawancaranya di televisi, mengkhawatirkan terabsorpsinya budaya Sunda oleh budaya lain. Budaya Sunda cukup berpengaruh, bahkan Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk sunda, cenderung terpengaruh oleh budaya Sunda. Ketimbang sebaliknya.
Dalam penyelenggaraan politik pemerintahan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pemerintahan kecamatan sampai ke desa-desa, terjadi hubungan akrab antara birokrat setempat dan rakyatnya, bahkan tidak jarang dalam pesta-pesta rakyat, masyarakat menyuguhkan tarian jaipong dari para ronggeng dan pesinden kepada para aparat pemerintah.
Jika di Papua tariannya mengandalkan hentakan kaki sesuai degup jantung secara tradisional maka sudah bukan rahasia umum lagi, tarian jaipong mengekspos liuk pinggang, goyang pinggul, dan buah dada. Bahkan persenan diselipkan lewat kutang (beha) atau bibir sehingga berkonotasi godaan seks.
Karena pengkultus-individuan masyarakat Sunda terhadap pemerintah inilah di tanah Parahyangan jarang terjadi kritik pada pemerintah termasuk dari dewan perwakilan rakyatnya, dengan begitu pemerintah melenggang dengan mulus ke puncak korupsi mereka dan rakyat merestuinya dalam keadaan setengah hati.

4. Budaya Politik Bugis-Makassar
Sebenarnya antara suku Bugis dan suku Makassar terdapat perbedaan, namun kesamaannya lebih besar daripada perbedaannya sehingga dalam tulisan ini digolongkan dalam satu kategori. Sebagai pelaut, suku Bugis dan Makassar ini cukup bertebal muka dalam pergaulan; namun andai kata lebih sensitif akan berakibat lebih fatal. Hal ini karena mereka memiliki budaya siri sebagai penebusan rasa ketersinggungan, bila harga harkat keberadaan dirinya terinjak. Misalnya dalam menjaga anak perawan mereka.
Siri dapat berakibat hilangnya nyawa orang lain, untuk itu tidak diperlukan pandai bersilat karena tantangannya adalah duel dalam sarung dengan badik terhunus. Jadi keahlian silat tetap riskan bagi pelakunya. Di bidang kepemimpinan pemerintahan, suku Bugis-Makassar ini tepat mengisi posisi legislatif karena kemampuan dan keberaniannya dalam berbantahan.
Tetapi bila masyarakat Bugis-Makassar merantau meninggalkan negerinya, keakraban bagi mereka yang berada di rantau orang, lalu muncul rasa kekeluargaan yang mendalam, yang mereka memang memiliki rasa segan terhadap yang dituakan, risikonya sulit mengusut korupsi di kalangan mereka yang memiliki hubungan kekerabatan.

5. Budaya Politik Manado
Masyarakat kawanua cenderung terkenal paling moderat di banding dengan suku-suku lain di Indonesia. Hal inilah yang membuat oang-orang Manado lebih demokratis ketimbang suku-suku lain. Kawanua berarti kekerabatan, konco atau masyarakat paguyuban Manado sendiri. Di daerah ini eksistensi kaum wanita sudah sejak dulu dihormati; karena haknya, kaum wanita dipandang terbuka, bahkan sedikit genit bagi sementara masyarakat Indonesia lainnya.
Namun dampak positifnya setia persahabatan yang dilakukan dengan orang-orang Manado jarang dipecundangi karena tidak pernah di daerah ini ada istilah menohok kawan seiring. Hampir mirip dengan masyarakat Bali yang memiliki organisasi Subak maka di Manado kegotongroyongan dikenal dengan istilah Mapalus.
Kasih sesama manusia dan kekerabatan yang diuraikan tersebut, banyak yang berperangkat dari ajaran Kristiani yang menyebarkan kasih kepada semua pihak. Di samping itu, dalam meningkatkan sumber daya manusia, yang dalam istilah Manado, Samual Ratulangie memberi sambutan “si tou timou tumo tou”, bermaksud untuk hidup dan kehidupan ini, pada dasarnya adalah untuk menghidupkan manusia itu sendiri; jadi inilah dasar hak asasi manusia yang perlu dicontoh dampak positifnya.
Legenda kuno Manado mencatat bahwa daerah ini pernah dipimpin dan dikuasai oleh mayoritas kaum wanita; hal inilah yang membuat kaum wanita di daerah ini cenderung cekatan dalam persaingan hidup dan kehidupan. Dalam etika kepemimpinan tidak dapat dituduhkan pada daerah ini dengan frontal, tetapi harus menghubungkannya dengan keberadaan kasih itu sendiri karena mereka juga mempunyai seperangkat harga diri, bahkan cenderung berestetika secara melankolis, dalam menghadapi berbagai gejala hubungan atasan dan bawahan.

6. Budaya Politik Aceh
Orang Aceh lebih suka dikatakan sebagai penjahat ketimbang dinilai telah meninggalkan agama Islam karena sudah begitu terpatri dalam darah daging budaya Aceh.
Masyarakat Aceh cukup eksis dalam hidupnya serta memiliki ketersinggungan jiwa yang sensitif. Berkenaan dengan hasrat hati masyarakat Aceh dalam menantang perjuangan dengan gigih mereka bersendi pada istilah “de teuron dari rumoh neugisa ngon darah” (maksudnya: kalau turun dari rumah jangan harapkan pulang nama, tetapi harus tetap pulang darah). Hal ini dekat dengan ayat Al Quran yang mengatakan “Faa-izza azamta fa tawaqal allallah” (artinya, apabila engkau telah membulatkan tekad maka serahkanlah kepada Allah SWT.).
Sejarah memang telah membuktikan perjuangan rakyat Aceh melawan penjajahan Belanda. Kaum kolonialisme begitu sukar menembus daerah ini, kecuali mengelabuhi para syuhada Serambi Makkah ini.
Namun demikian, sebagai akses dari keuletan daerah ini, mereka tampak eksistensialis ketimbang fatalisme; jihad diperlukan lebih mutlak ketimbang sufisme, bahkan tariannya saja alat gendering hampir tidak diperlukan karena cukup memukul dada. Di kampung-kampung tidak ditemui rumah ibadah agama lain selain masjid, tetapi untuk memusnahkan ladang ganja pemerintah harus campur tangan. Untuk itu dalam penyelenggaraan politik diperlukan pendekatan religi. Namun sayang rasa kecewa masyarakat Aceh sudah tertimbun sehingga mereka tidak lagi berharap untuk menerima Undang-Undang Nangroe Aceh Darussalam.

7. Budaya Politik Papua
Hubungan (komunitas) di daratan Irian Jaya (Papua) sangat sulit karena beratnya medan yang akan dilalui. Oleh karena itu, dalam perkembangan budaya kedaerahan sangat memiliki perbedaan satu sama lain. Sebagai contoh dapat dilihat dari banyaknya bahasa daerah di daerah ini, setiap daerah, lokasi, suku, tempat, mengembangkan bahasa ibunya masing-masing yang sulit dipengaruhi daerah lain karena hubungan yang terputus. Namun kemudian budaya yang hampir sama pada sebagian besar orang Papua adalah keras hati dan gengsi, dengan begitu tidak akan tampak sikap merunduk orang Papua dalam hormat-menghormati. Dampak positifnya, bila orang Papua memegang jabatan, mereka akan dengan mudah mempertahankan wibawa dan kharismanya masing-masing, bahkan cenderung kurang berkenan membuka aib.
Pada kesempatan lain yang umum terjadi, jika seorang perjaka yang sudah meminang seorang wanita pujaan hatinya, dan ditolak oleh calon mertua (biasanya dikenal dengan istilah bapa mantu) maka akan berekses kawin lari karena gengsinya menanggung celaan penolakan tersebut. Oleh karena itu pula, calon penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, para aparat pemerintah, tidak dapat mengobral janji-janji muluk yang sulit untuk dipenuhi.
Terjadinya berbagai gerakan separatis di daerah ini, bukan karena tujuan politik semata karena adanya perasaan tidak terpakai dalam pemerintahan sehingga menimbulkan rasa gengsi terhadap kemampuannya yang sebenarnya dan ingin serta perlu untuk membuktikannya. Itulah sebabnya gerakan-gerakan tersebut selama ini tidak pernah terealisasi untuk bersatu dalam pulau yang luas.
Pemuda pemudi Papua tidak sedikit yang berpendidikan tinggi walaupun berasal dari pedalaman sekali pun. Banyak di antaranya yang telah mencapai gelar tinggi keilmuan, ini bukti lain dari keras hati dan gengsi itu sendiri.

8. Budaya Politik Batak
Orang Batak terkenal paling eksistensialis dalam menantang hidup dan kehidupan ini sehingga di kalangan anak-anak muda dikenal dengan istilah Batak Tembak Langsung (BTL). Maksudnya, seoramg yang tinggal di pedalaman Sumatera Utara, tidak perlu harus lewat Medan untuk menuju Jakarta ataupun luar negeri sekali pun.
Dalam mengemukakan pendapat, orang Batak cenderung spontan tanpa tedeng aling-aling sehingga demokrasi dalam kepemimpinan akan berkembang pesat, apabila mengikuti tradisi putra Batak, terutama dalam penyelenggaraan kepemimpinan pemerintahan di negara tercinta ini. Istilah yag paling lazim disampaikan dalam pembicaraan sehari-hari adalah “ise nan mangator nagaraon”. Sedangkan terhadap pihak yang dianggap sudah akrab mereka menyebut “halak kita” sebagai persaudaraan, di samping “lai”.
Jika tidak akrab sekali dengan mereka, sulit untuk menembus adat Batak ini karena antarmereka ini terjadi kawin-mawin dengan mengentalkan kekerabatan. Ada 4 adat pengikat dalam peminangan perkawinan, yaitu upa suhu, upa jalobara, upa tulang, dan upa pariban. Apabila tidak terpenuhi mengakibatkan “sirang ala sinamot”.

9. Budaya Politik Bali
Unsur kehidupan masyarakaat dan kebudayaan di Bali, berkembang seiring dengan perkembangan unsur-unsur yang berasal dari budaya agama Hindu Jawa, terutama berasal dari perluasan pengaruh kekuasaan Singosari dan Majapahit. Hal ini tampak dalam tradisi seperti adanya tokoh pedanda, nama-nama yang menunjukkan kasta, upacara pembakaran mayat, berbagai tarian dan arsitektur bermotif Hindu. Ini berpengaruh pula dalam budaya politik.
Namun kemudian terjadi perkembangan budaya Bali menjadi tradisi modern, sejak kemerdekaan Republik Indonesia. Ditambah pula oleh banyaknya wisatawan asing dan domestik yang masuk ke Bali. Dengan demikian, pendidikan dan budaya serta pengaruh-pengaruh masa kini telah banyak membawa perubahan, terutama dalam sistem pelapisan kasta. Tetapi yang paling penting dalam kehidupan sosial masyarakat Bali adalah adanya asas gotong royong, baik sebagai nilai budaya maupun dalam sistem perilaku. Gotong royong telah menjadi landasan dari berbagai bentuk kegiatan sosial di Bali sehingga tampak sangat mengerakan kehidupan kekerabatan dan komunikasi masyarakat Bali.
Bentuk gotong royong tersebut diberi berbagai istilah dalam kehidupan sehari-hari, sebagai contoh yaitu :
a. Ngoupin (gotong royong antarindividu atau keluarga).
b. Ngedeng (gotong royong antarperkumpulan).
c. Ngoyah (gotong royong untuk keperluan agama).
Itulah sebabnya masyarakat Bali relatif jauh dari keinginan untuk memisahkan diri dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia, rasa kegotongroyongan mereka terbentuk dari budaya mereka sendiri, kendati kesempatan untuk hal tersebut memungkinkan melihat potensi pariwisata yang mereka miliki. Bayangkan betapa banyak para turis dari manca negara yang mengatakan “see Bali before your die” artinya bila meninggal orang perlu mendambakan surga maka sebelum mati orang perlu mendambakan Bali. Sayang keberadaan kasta yang sebenarnya adalah untuk menentukan tingkat pemahaman seorang umat Hindu, dimodifikasi oleh penjajah asing menjadi kelas dalam masyarakat.

1.3. Pendidikan Politik dalam Pengembangan Budaya Politik Partisipan
a. Pengertian Pendidikan Politik
Konsep pendidikan politik dan sosialisasi politik, memiliki arti yang berdekatan atau hampir sama sehingga dapat digunakan secara bergantian.Berikut pengertian pendidikan politik menurut para ahli.
1. Dawson, dkk (1977:33) mengemukakan” Political socialization is one type of relationship the individual has with the political system in wich he or she live”. Proses interaksi antara individu dan sistem politik akan membentuk corak kehidupan individu tersebut.
2. Alfian (1986:243) mengatakan :Semua anggota masyarakat, secara langsung ataukah tidak langsung, mengalami apa yang disebut sebagai proses sosialisasi politik. Melalui proses sosialisasi politik ini anggota-anggota masyarakat mengenal, memahami, dan menghayati nilai-nilai politik tertentu. Oleh karena itu, dapat mempengaruhi sikap dan tingkah laku politik sehari-hari.
3. Mengenai definisi tentang sosialisasi politik atau pendidikan politik, Byron G. Massialas (X:3) mengatakan “ Political socialization is generally the process af acquiring and changing the culture of one`s own political environment”. Definisi dari Massialas sejalan dengan definisi Koentjaraningrat (1985:229), yaitu bahwa “Sosialisasi politik mencakup pemeriksaan mengenai lingkungan kultural, lingkungan politik, dan lingkungan sosial individu yang bersangkutan”. Kemudian Dawson, dkk (1977:33) mendefinisikan, “ At Individual level politcal socialization may be defined very simply as the process through wich an individual acquireshis particular political orientations his knowledge, feelings, and evaluations regarding his political world ”. Almond (1974:44) juga mendefinisikan bahwa “ Political socialization, than, refers to the processes through wich political attitudes and patterns of are acquired”. Di samping definisi tersebut, ia juga menambahkan bahwa “ political socialization is also the way one generation passes on political standards and beliefs to succeding generations, a process called cultural transmission”.
4. Dengan penekanan yang hampir sama merujuk pada pengertian pendidikan politik, Michael Rush dan Philip Althoff (1986:22) menganggap bahwa sosialisasi politik ialah sebagai suatu proses oleh pengaruh seorang individu bisa mengenali sistem politik, yang kemudian menentukan sifat persepsi-persepsinya mengenai politik serta reaksi-reaksinya terhadap gejala-gejala politik.
Inti dari pengertian sosialisasi yang diungkapkan Michael Rush dan Philip Althoff tersebut, yaitu pengenalan terhadap sistem politik. Apabila seorang individu telah mengenali lingkungan sistem politiknya maka individu tersebut juga akan memiliki persepsi terhadap lingkungan sistem politiknya. Perlu diketahui bahwa persepsi setiap individu terhadap lingkungan sistem politiknya akan berbeda-beda bergantung intensitas sosialisasi, pesan yang ada dalam sosialisasi, penyampai atau media sosialisasi tersebut. Selain itu, aspek-aspek yang ada dalam individu juga akan mempengaruhi tingkat persepsi orang mengenai sistem politiknya, seperti intelegensi, tingkat pendidikan, emosi, nilai-nilai, dan sebagainya. Oleh karena itu, persepsi setiap individu berbeda-beda maka tidak aneh reaksi-reaksi terhadap sistem politiknyapun akan berbeda-beda pula.
Selain itu, Rusadi Kartaprawira (1988:54) memandang bahwa pendidikan politik, yaitu sebagai upaya meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya, sesuai dengan paham kedaulatan rakyat atau demokrasi bahwa rakyat harus mampu menjalankan tugas partisipasi.
Dari pengertian tersebut terlihat adanya kesamaan dengan apa yang telah dikemukakan oleh yang lainnya, yaitu bahwa pengertian dari pendidikan politik lebih menekankan pada aspek tujuannya, yaitu mencetak individu-individu yang dapat berpartisipasi dalam politik, sedangkan untuk berpartisipasi dalam politik seseorang minimal harus mempunyai pengetahuan politik yang mendasar tentang politik tersebut dan itu pula yang menjadi targetan pertama dari diadakan pendidikan politik.
Dihubungkan dengan tujuan pendidikan politik untuk menciptakan warga negara yang memiliki kesadaran politik sehingga terjadi pembaharuan kehidupan politik dalam rangka menciptakan suatu sistem politik yang demokratis. Sherman (Idrus Affandi 1996:26) melihat sosialisasi politik dalam tiga perspektif, Yakni perspektif konsensus, perspektif kontruksi sosial tentang realitas, dan prespektif humanisme. Ketiga perspektif dapat dijelaskan sebagai berikut :
Menurut Perspektif konsensus, sosialisasi dipandang sebagai cara membentuk masyarakat dengan kepribadian-kepribadian demokratis yang akan menjadi pendukung demokrasi. Sebaliknya dari perspektif ini, yaitu perspektif konflik memandang bahwa sosialisasi sebagai gambaran keinginan golongan yang kuat yang menguasai pendidikan dan media. Menurut Perspektif kontruksi sosial, mengakui bahwa sosialisasi politik mempunyai beberapa pengaruh, tetapi pengaruh itu lebih mengembangkan bayangan-bayangan demokrasi daripada yang sesungguhnya. Sedangkan persektif humanisme menganggap bahwa individu-individu mempunyai kapasitas intelegensi, kreativitas, analisis, dan imajinasi serta kemampuan untuk memahami tekanan situasi serta mengubahnya dengan cara-cara yang dianggap penting.
Dari definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan politik pada hakikatnya adalah proses belajar politik (political learning). Sosialisasi politik merupakan proses untuk memperoleh nilai, orientasi, sikap-sikap, dan tingkah laku politik. Selain itu, sosialisasi politik dan pendidikan politik mengandung pengertian adanya suatu proses pelestarian atau pewarisan nilai-nilai dan keyakinan politik kepada generasi sesudahnya.
Perlunya memahami politik bagi seorang warga negara adalah karena ia sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem politik. Herqutanto Sosronegoro (1981:321-326) mengemukakan “Orang yang sadar bahwa ia itu bernegara diharap sadar akan adanya pihak-oihak yang mengurusi perjalanan negara”. Ia (1981:327) mengemukakan pula :Setelah warga negara itu sadar akan kehidupan kenegaraan, ia harus sadar pula akan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan hak-haknya sebagai warga negara. Pepatah Jawa yang sering untuk mencitrakan itu ialah Melu handarbeni, melu hangkrukepi, ditambah dengan mulat sariro hangroso wani.
Sebagai argumentasi atau penjelasannya, oleh Herqutanto (1981:372) dikemukakan :Seorang yang sadar akan tangung jawabnya terhadap negaranya akan sadar bahwa negara itu adalah tempat ia mencari kehidupannya, tempat ia bernaung, bernapas, mencari nafkahnya, berkembang biak, dan tempat ia akan dikubur nanti. Tempat itu adalah tumpuannya sehingga ia harus tidak rela bila tempat itu dirusak orang dan kehidupannya dikacau orang.
Ungkapan tersebut menunjukkan betapa seseorang harus memiliki kesadaran hidup bernegara atau kesadaran politik. Orang yang telah sadar akan itu, semuanya setidak-tidaknya telah sadar akan kehidupan bernegara dan sadar akan politik. Dalam studi tentang sosialisasi politik, para ahli pada umumnya meminjam konsep-konsep atau teori-teori ilmu sosial yang telah ada. Dawson, dkk (1977:4) mengemukakan “Using the teckniques of empirical science and concept and theories borrowed from other social scientists, they have investigated how and when and why come to have particular political out looks”. Dawson, dkk. (1977:17) mengemukakan bahwa setidaknya terdapat dua macam teori yang biasa digunakan dalam studi sosialisasi politik, yakni teori sistem (system theory) dan teori hegemoni (hegemonic theory). Teori sistem untuk studi sosialisasi politik ini, pernah dilakukan oleh Easton dan Jack Dennis. The study of political socialization wears two hat. First, how do people acquire the traits and view points that make them this rather them that kind of political person a voter rather than non voter, a Democrat rather than Republican, apatriot rather than a revolutionery, a concervative rather than liberal ? Second, what are the consecquences of political socialization processes for the political system that result in astable or volatile politics, democratic or authoritarian regime, a just or an unjust rule ? (1977:20).
Teori hegemonik, seperti dikatakan Dawson dkk. (1977:24) bahwa “the word hegemony refers to domination or control. It is term used in political writing to describe to domination that selected interest ini society exercises over the whole of society”. Aplikasi teori tersebut menurut, Dawson, dkk. (1977) adalah “Applied to political socialization to ideas of hegemony refer to the way that groups with political power manipulated symbols and use propaganda and censorship to consolidate they rule” (1977:24). Teori ini melihat sosialisasi politik sebagai suatu proses dominasi. “In hegemonic theory the political socialization processes primarily identifies how political values are transmitted from the dominant in society to the dominated groups”. (1977:27).
Sosialisasi politik sebagai suatu proses belajar tentang politik (political learning), di dalamnya terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Menurut Almond (1974) ada dua hal yang penting dalam sosialisasi, “First, socialization goes on continously through out the life of the individual” (1974:44), dan “ Second, political socialization may take the form of either direct or indirect transmission and learning” (1974:45). Dawson, dkk. (1977:7) mengemukakan bahwa sosialissai politik menjadi tugas sistem politik, “As the concept of political socialization was being adopted by students probing patterns of individual political orientation, it also come into use in line of inquiring that sought to understand properties and processes of political system”. Berkaitan dengan pendapat-pendapat tersebut, persoalan pokok sosialisasi politik adalah bagaimana seseorang menjadi paham akan politik.
Selain dengan beberapa prinsip itu, dalam proses belajar politik (political learning) terdapat sumber atau agen atau saran-sarana sosialisasi politik. Almond (1974:47) mengemukakan adanya beberapa institusi sebagai agen sosialisasi politik. Beberapa agen sosialisasi politik, seperti keluarga, sekolah, kelompok, pergaulan, pekerjaan, media massa, dan kontak politik langsung. Pentingnya agen-agen atau sarana-sarana sosialisasi sosialisasi politik, sangat bergantung pada intensitas interaksi individu dengan agen-agen atau sarana-sarana, proses komunikasi, penekunan, dan usia seseorang.
Besar tidaknya peranan saran-sarana tersebut bergantung pada tingkat intensitas interaksi individu dan sarana yang ada, proses komunikasi yang berlangsung antara individu dengan sarana tadi, tingkat atau derajat penekunan individu yang mengalami proses sosialisasi politik, dan umur individu yang bersangkutan.
Lebih jauh Almond (1974:49) dikatakan “The agencies, experience, and influences, as they shape indivudual attitudes create what may be called political self. A combination in varying proportions of several feelings and attitudes”. Sosialisasi politik membentuk identifikasi politik. Menurutnya (1974:49), terdapat tiga kategori identifikasi politik (political self), yakni terdapat sikap-sikap dan keyakinan ynag mendasar, kurangnya komitmen dan pengetahuan, serta pandangan politik yang cepat berubah, seperti dikatakannya, “First, there are basic attitudes and beliefs such as nationalism, ...etc; second, there are less emotional commitments to and knowledge about government and political institutions, ...etc.; Finally there are more fleeting views about current events, policies, political issues, and personalities”. Pandangan atau persfektif politik seseorang dapat berubah, disebabkan oleh sosialisasi politik yang terus menerus, “political socialization never relly ceases. As become involved in new social groups and roles, move from one part of the country to another, shift up or down the social and economic ladder, become a parent, find or lose a job, age-all these common experiences tend to modify one`s political persfektive” (Almond, 1974:49).
Berdasarkan pernyataan tersebut dapat diperoleh pengertian bahwa sikap politik dipengaruhi oleh persfektif politiknya, sedangkan persfektif politik atau pandangan atau pemahaman tentang politik mengalami perubahan karena sosialisasi politik. Selanjutnya berdasarkan pendapat Surbakti (1992:133) bahwa “ Perilaku seorang aktor akan dipengaruhi secara langsung oleh salah satu atau kedua faktor yang mencakup struktur kepribadian atau sikapnya terhadap objek kegiatan itu, dan situasi ketika kegiatan itu hendak dilakukan”. Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa sikap politik merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku politik.
Sesuai dengan pengertian pendidikan politik itu sendiri maka pendidikan politik mempunyai dua fungsi utama, yaitu pertama dalam merubah atau membentuk tata laku pribadi atau individu dan yang kedua lebih luas lagi, yaitu membentuk suatu tatanan masyarakat yang diinginkan sesuai dengan tuntutan politik. Menurut Kartini Kartono (1996: 57) bahwa “Pendidikan politik dapat memberikan sumbangan besar bagi proses demokrasi yang semakin maju dari semua individu (rakyat) dan masyarakat/struktur kemasyarakatannya, dengan prinsip-prinsip realistik, lebih manusiawi, dan berlandaskan hukum formal dalam menggalang komunikasi politik yang modern”.
Fungsi pendidikan tersebut, lebih menekankan fungsinya dalam merubah tatanan masyarakat agar lebih baik dari sebelumnya yang ditandai dengan adanya perubahan sikap dari individu-individu dalam masyarakat tersebut, yang lebih mendukung proses demokrasi. Sedangkan fungsi pendidikan bagi individu sendiri.
Peningkatan kemampuan individual supaya setiap orang mampu berpacu dalam lalu lintas kemasyarakatan yang menjadi semakin padat penuh-sesak dan terpolusi oleh dampak bermacam-macam penyakit sosial dan kedurjanaan. Di samping mengenai kekuasaan, memahami mekanismenya, ikut mengendalikan dan mengontrol pelaksanaan kekuasaan di tengah masyarakat.
Fungsi pendidikan politik bagi individu tersebut intinya ialah bahwa pendidikan politik berusaha merubah aspek kognitif, afektif, dan psikomotor dari individu. Artinya seorang individu dengan melalui proses pendidikan politik bukan hanya memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap aspek-aspek politik, tetapi juga akan memiliki perasaan atau kesadaran dalam berpolitik sehingga dapat diterapkan atau direalisasikan melalui partisipasi politik ataupun sikap dan tingkah laku politik yang lebih luas dalam usahanya untuk mencapai tujuan politik yang diinginkannya.
Rusadi Kantaprawira (1988: 54) memandang pendidikan politik sebagai salah satu fungsi struktur politik dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya.
Pola pendidikan politik rakyat yang akan diselenggarakan di masa depan harus bisa mengantarkan dalam mewujudkan suatu masyarakat madani, yaitu masyarakat yang mamapu berkreasi secara maksimal dan menyerap nilai-nilai Demokrasi Indonesia secara konstuktif sehingga dari waktu ke waktu dapat memiliki suatu sistem yang makin demokratis.
Menurut Kartini Kartono (1996: 68) bahwa tujuan pendidikan politik ialah:
1. Membuat rakyat (individu, kelompok, klien, anak didik, warga masyarakat, rakyat, dan seterusnya) sebagi berikut:
a. mampu memahami situasi sosial politik penuh konflik;
b. berani bersikap tegas memberikan kritik membangun terhadap kondisi masyarakat yang tidak mantap;
c. aktivitasnya diarahkan pada proses demokratisasi individu atau perorangan, dan demokratisasi semua lembaga kemasyarakatan serta lembaga negara.
d. sanggup memperjuangkan kepentingan dan ideologi tertentu, khususnya yang berkolerasi dengan keamanan dan kesejahteraan hidup bersama.
2. Memperhatikan dan mengupayakan hal-hal sebagai berikut:
a. peranan insani dari setiap individu sebagai warga negara (melaksanakan realisasi diri/ aktualisasi diri dari dimensi sosialnya);
b. mengembangkan semua bakat dan kemampuannya (aspek kognitif, wawasan, kritis, sikap positif, keterampilan politik).
c. agar orang bisa aktif berapartisipasi dalam proses politik, demi pembangunan diri, masyarakat sekitar, bangsa dan negara.
Antara fungsi pendidikan politik dan tujuan dari pendidikan politik mempunyai kedekatan tersendiri yang tak dapat dipisahkan dan keberhasilan pencapaian fungsi dan tujuan dari pendidikan politik merupakan keberhasilan dari pelaksanaan pendidikan politik itu sendiri. Untuk menganalisis keberhasilan pendidikan politik dilihat dari dua dimensi, dimensi pertama berupa gambaran jelas tentang sistem politik ideal yang diinginkan, dimensi kedua ialah realitas atau keadaan sebenarnya dari masyarakat itu sendiri yang langsung diperbandingkan dengan tuntutan-tuntutan sistem politik tadi.
Dihubungkan dengan dimensi yang kedua dalam melakukan analisis keberhasilan pendidikan politik yang pada intinya melakukan kaji banding antara tuntutan sistem politik ideal dengan realitas politik yang sesungguhnya menurut Idrus Affandi (1996:28) “mutlak diperlukan adanya struktur baku sistem politik yang dicita-citakan, yakni sistem politik yang mencerminkan nilai dan norma yang merupakan landasan dan motivasi masyarakat sekaligus dasar untuk membina dan mengembangkan diri untuk melibatkan di dalamnya”.
Pendidikan politik tidak akan terlaksana tanpa adanya penyelenggaraan yang dilakukan secara nyata di lapangan atau di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan penyelenggaraan pendidikan politik tentunya akan berkaitan erat dengan bentuk pendidikan politik yang akan diterapkan di tengah-tengah masyarakat tersebut. Dengan demikian, bentuk pendidikan politik mana yang akan diterapkan dalam mendukung terlaksanannya pendidikan politik merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintahan suatu negara, pada umumnya pemerintah memegang peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di dalam sebuah negara.
Bentuk pendidikan politik itu sendiri terdiri atas: Pendidikan politik formal, yaitu pendidikan politik yang diselenggarakan melalui indoktrinasi. Berikutnya adalah pendidikan politik yang diselenggarakan tidak melalui pendidikan formal, seperti pertukaran pemikiran melalui mimbar bebas. sedangkan pendidikan politik yang baik adalah pendidikan politik yang memobilisasi simbol-simbol nasional, seperti sejarah, seni sastra, dan bahasa.
Semua bentuk pendidikan politik sebenarnya tidak jadi persoalan, artinya semuanya baik asalkan mampu memobilisasi simbol-simbol nasional sehingga pendidikan politik tersebut dapat merubah individu yamg memiliki kecintaan terhadap bangsanya atau memiliki rasa keterikatan diri (sense of belonging) yang tinggi terhadap bangsa negara.
Titik awal dari pendidikan politik adalah: kebutuhan rakyat ditinjau dari aspek politiknya. Metodik belajarnya banyak menggunakan penyadaran, dialog, diskusi, komunikasi, dan pemecahan masalah, yaitu sebagai berikut.
1. Konsientisasi/penyadaran masalah.
2. Dialog politik (perbincangan suatu masalah politik yang dilakukan dengan para pakar politik), diskusi (pembahasan atau tukar pikiran tentang suatu masalah politik), dan komunikasi (kontak, hubungan, penyampaian dan penerimaan pesan pendidikan politik untuk dipahami).
3. Pemecahan masalah.
Inti pendidikan politik adalah pemahaman politik atau pemahaman aspek-aspek politik dari setiap pemasalahan dan pemahaman politik berarti pemahaman konflik.
Banyaknya konflik dalam masyarakat itu disebabkan dengan adaya kontroversi, perbedaan pikiran dan tindakan manusia dalam bermasyarakat. Juga disebabkan dengan adanya persamaan keinginan dan tingkah laku sehingga muncul banyak persaingan, kompetisi, dan konflik. Dalam hidup bermasyarakat adalah hidup ditengah banyak dimensi konflik dan ketegangan. Sedang berbuat politik berarti mempengaruhi dan ikut mengambil keputusan di tengah medan politik dan pertarungan konflik-konflik tersebut.
Pendidikan politik diadakan untuk mempersiapkan :
1. kader-kader politik yang mampu berfungsi dalam pertarungan politik;
2. untuk mendapatkan penyelesaian konflik;
3. sesuai dengan konflik politik yang telah ditetapkan.
Selanjutnya pendidikan politik merupakan proses mempengaruhi individu agar ia mendapat informasi, wawasan, dan keterampilan politik sehingga sanggup bersikap kritis, dan lebih intensional terarah hidupnya. Juga dapat membentuk warga negara yang lebih mantap, tidak terapung tanpa bobot dan tanpa pengarahan di tengah kancah politik. Selanjutnya ia sanggup mengadakan reorientasi terhadap keadaan sendiri dan kondisi lingkungannya. Dengan demikian pendidikan politik mendorong orang untuk melihat diri sendiri dan lingkungannya dengan cara yang lain, lalu berbuat lain, menuju pada taraf hidup masyarakat yang layak.
Jika pendidikan politik dilakukan dengan baik dan sistematis maka bisa ditumbuhkan kekuatan-kekuatan kontra yang demokratis dan positif, yaitu merupakan kekuatan yang kritis melawan kondisi situasi yang tidak sehat, tidak mantap, dan tidak wajar. Kemudian orang berusaha menciptakan iklim yang lebih demokratis, dan membuat kondisi sosial menjadi lebih baik lagi.
Berdasarkan pemaparan tersebut peranan pendidikan politik sebagai salah satu cara dalam sosalisasi politik mempunyai tujuan sebagai berikut.
a. Membuat rakyat (individu, klien, anak didik, warga masyarakat, dan lain-lain):
1) mampu memahami situasi sosial politik yang penuh konflik;
2) berani memberikan kritik membangun terhadap kondisi masyarakat yang tidak mantap;
3) aktivitasnya diarahkan pada proses demokrasi sejati;
4) sanggup memperjuangkan kepentingan serta ideologi tertentu, khususnya yang berkorelasi dengan keamanan dan kesejahteraan hidup bersama.
b. Memperhatikan :
5) peranan insani dari setiap individu sebagai warga negara;
6) mengembangkan semua bakat dan kemampuan-kemampuannya (pengetahuan, wawasan, sikap, keterampilan);
7) agar bisa aktif berpartisipasi dalam proses politik, demi pembangunan negara bangsa.

b. Budaya Politik Patisipan
Untuk memahami secara menyeluruh mengnai makna dari budaya politik partisipan ada baiknya dipetik beberapa pendapat para ahli sebagai berikut.
a. Herbert McClosky partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum.
b. Norman H. Nie & Sidney Verba Partisipasi politik adalah kegiatan pribadi warga negara yang legal yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pjabat negara dan atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka.
c. Miriam Budiardjo mengatakan yang diamati dalam partisipasi politik itu adalah tindakan-tindakan yang bertujuan untuk mempengaruhi keputusan-keputusan pemerintah, sekalipun fokus utamanya lebih luas tetapi abstrak, yaitu usaha-usaha untuk mempengaruhi alokasi nilai secara otoratif untuk masyarakat.
d. Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson Partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk mempegaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Patisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif.
Pemikiran yang mendasari konsep partisipasi politik ini dalam kaitannya dengan demokrasi yang dipraktikkan di berbagai negara termasuk Indonesia adalah bahwa “kedaulatan ada di tangan rakyat”, yang dilaksanakan melalui kegiatan bersama untuk menetapkan tujuan-tujuan serta masa depan masyarakat dan untuk menentukan oang-orang yang akan menduduki tampuk pimpinan.
Oleh karena itu, budaya partisipan merupakan pengejowantahan penyelenggaraan kekuasaan politik yang absah dari rakyat. Anggota masyarakat yang berpatisipasi dalam proses politik misalnya melalui pemberian suara atau kegiatan lain, terdorong oleh keyakinan bahwa melalui kegiatan bersama itu kepentingan mereka akan tersalur atau sekurang-kurangnya diperhatikan, dan bahwa mereka sedikit banyak dapat mempengaruhi tindakan dari mereka yang berwenang untuk membuat keputusan yang mengikat. Dengan kata lain, mereka percaya bahwa kegiatan mereka mempunyai efek dan ini dinamakan dengan dampak politik.
Budaya partisipasi politik ini hakikatnya merupakan tindakan yang sukarela, penuh kesadaran tanpa paksaan atau tekanan dari siapapun. Oleh karena itu, partispasi politik itu terkait erat dengan pemahaman terhadap pendidikan politik rakyat. Walaupun negara-negara yang menganut asas komunis, dan beberapa negara berkembang kesadaran partispasi politik rakyat masih rendah, cenderung unsur tekanan atau paksaan pemerintah sangat tinggi, unsur pendidikan politik rakyat masih rendah.
Partisipasi politik merupakan suatu masalah yang penting dalam hubungannya dengan keadaan negara-negara berkembang. Partisipasi politik ini merupakan suatu suatu kegiatan seseorang atau kelompok orang yang turut serta secara aktif dalam kehidupan politik dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kegiatan dari budaya politik partisipan adalah seperti memberikan suara dalam “ pemilihan umum”, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu patai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen dan sebagainya.
Kesadaran akan makna dari budaya politik partisipan ini sangat terkait dengan peran partai politik, pemerintah dan lembaga-lembaga pendidikan dalam memberikan pendidikan politik yang berkesinambungan. Sebab hampir setiap kegiatan partisipasi politik di negara-negara berkembang unsur tekanan atau manipulasi ini sering terjadi, yang berbeda dengan neagra-negara Barat di mana demokrasi murni ditegakan melalui partisipasi politik rakyat. Oleh karena itu, unsur-unsur tekanan atau manipulasi dapat dikatakan jauh lebih sedikit dibandingkan negara-negara berkembang atau negara-negara yang berasaskan komunisme. Tidak heran jika negara-negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia dalam pemahaman makna partisipasi politik ini sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur dimaksud, kalaupun terdapat variasi partisipasi bentuknya adalah kombinasi dari unsur sukarela dan unsur manipulasi dengan berbagai pertimbangannya.

1. Pemilihan Umum Suatu Bentuk Budaya Politik Partisipan
Kegiatan politik yang mencakup dalam konsep partisipasi politik pada dasarnya memiliki beberapa macam bentuk dan intensitasnya. Menurut David F. Roth dan Frank L.Wilson mengatakan bahwa biasanya diadakan perbedaan tentang jenis partisipasi politik ini menurut frekwensi dan intensitasnya. Di sini terlihat bahwa frekwensi dan intensitas tersebut ditentukan oleh pengamatan orang yang mengikuti kegiatan politik tersebut secara intensif, misalnya dalam memberikan sura dalam pemilihan umum, kegiatan dalam waktu melibatkan diri dalam kegiatan politik seperti sebagai aktivitas politik yang mencakup antara lain sebagai pimpinan dari partai politik atau suatu kelompok kepentingan.

Perkembangan ke arah sistim demokrasi partisipatoris muncul di sebagian besar negara-negara yang telah mengalami transisi politis ke arah pemerintahan yang lebih demokratis. Hal ini tampak misalnya di negara-negara Eropa Timur, bahkan di negara tetangga kita, seperti di Thailand dan Filipina.1
Tumbuhnya perkembangan ke arah budaya politik partisipatoris adalah hasil upaya rakyat untuk menciptakan sistim pengawasan yang lebih efektif terhadap penyalahgunaan mandat rakyat oleh politisi, baik pejabat pemerintah maupun anggota parlemen. Di Thailand dan Filipina, perkembangan ke arah demokrasi partisipatoris semakin diperkuat dengan berkembangnya masyarakat madani setelah tumbangnya rezim otoriter di kedua negara tersebut. Perlu ditekankan bahwa tumbuhnya demokrasi partisipatoris bukanlah untuk menggantikan demokrasi perwakilan, melainkan untuk memperkukuh demokrasi perwakilan dan membuatnya semakin efektif dalam mencerminkan kehendak rakyat.
Mekanisme pemilihan langsung baik di tingkat lokal maupun nasional untuk lembaga eksekutif maupun legislatif, merupakan salah satu komponen penting dari bentuk demokrasi partisipatoris. Dengan menerapkan sistim pemilihan langsung, rakyat diharapkan akan dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang aktif berpartisipasi dalam menentukan agenda pembangunan negara dan bukan hanya sebagai obyek dari pembangunan itu sendiri.
2. Pengalaman Pemilihan Presiden tahun 1999
Pemilihan Presiden tahun 1999, sarat dimuati oleh intrik-intrik politik yang menodai hasil pemilu 1999. Seperti kita ketahui, sampai saat terakhir sebelum hari penghitungan suara, masih terdapat kesimpangsiuran terhadap calon-calon Presiden yang ada. Para pemimpin fraksi melakukan tawar-menawar di belakang pintu tertutup. Kriteria calon Presidenpun tidak ditetapkan secara transparan dan demokratis. Akhirnya calon-calon yang ditetapkan lebih merupakan hasil konsesi politis antara blok-blok politik yang ada di MPR.
Selain itu mulai muncul laporan mengenai adanya peran politik uang dalam menentukan pilihan anggota MPR. Meskipun pihak Indonesian Corruption Watch tidak pernah berhasil menemukan bukti nyata mengenai hal tersebut, namun beberapa anggota MPR secara terbuka telah melaporkan adanya praktek jual-beli suara dalam Sidang Umum MPR 1999 yang lalu. Tingkat akuntabilitas publik anggota MPR memang rendah karena rakyat tidak memiliki akses langsung untuk mengawasi pelaksanaan mandatnya oleh anggota MPR. Apalagi, kalau kita ingat masih sepertiga anggota MPR masih diangkat, dan bukan hasil pemilu.
3. Kelebihan Pemilihan Presiden Langsung
Pemilihan Presiden langsung diharapkan akan mengurangi distorsi-distorsi yang dimasalah-masalah yang dihadapi pada Pemilihan Presiden yang dilakukan oleh MPR. Beberapa kelebihan dari sistim ini ialah :
a. Presiden terpilih akan memiliki mandat dan legitimasi yang sangat kuat karena didukung oleh suara rakyat yang memberikan suaranya secara langsung. Legitimasi, merupakan hal yang sangat diperlukan oleh suatu pemerintahan yang sedang mengalami krisis politik dan ekonomi. Seperti kita ketahui, krisis legitimasi yang telah menggerogoti negara kita telah mengakibatkan ketidakstabilan politik dan ekonomi yang berkepanjangan.
b. Presiden terpilih tidak perlu terikat pada partai-partai atau faksi-faksi politik yang telah memilihnya. Artinya, Presiden terpilih berada di atas segala kepentingan dan dapat menjembatani berbagai kepentingan tersebut. Apabila Presiden terpilih tidak dapat mengatasi kepentingan-kepentingan parpol, maka kabinet yang dibentuk cenderung merupakan kabinet koalisi parpol dan bukan kabinet kerja. Padahal pada masa krisis ekonomi seperti sekarang ini, yang kita perlukan adalah kabinet kerja.
c. Sistim ini menjadi lebih accountable dibandingkan sistim yang sekarang digunakan karena rakyat tidak harus menitipkan suaranya melalui MPR yang tidak seluruhnya merupakan anggota terpilih hasil Pemilu. Rakyat dapat menentukan pilihannya berdasarkan kriteria yang jelas dan transparan. Apabila Presiden yang terpilih ternyata kemudian tidak memenuhi harapan rakyat, maka pada pemilihan berikutnya, kandidat yang bersangkutan tidak akan dipilih kembali. Prinsip ini merupakan prinsip pengawasan serta akuntabilitas yang paling sederhana dan dapat dimengerti baik oleh rakyat maupun politisi.
d. Checks and Balances antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif dapat lebih seimbang karena di masa yang akan datang, anggota lembaga legislatif juga akan dipilih langsung.
e. Kriteria calon Presiden juga dapat dinilai secara langsung oleh rakyat yang akan memberikan suaranya.
4. Persfektif Indonesia dalam Sistim Pemilihan Presiden Langsung
Rakyat Indonesia telah siap untuk melaksanakan sistim pemilihan presiden langsung pada tahun 2004 karena rakyat Indonesia pada dasarnya sudah menyadari penuh akan hak-aknya sebagai warga negara. Pemilihan Presiden Langsung merupakan suatu mekanisme yang menyempurnakan pemenuhan hak-hak rakyat sebagai warga negara.
Pada Pemilu 1999 yang lalu dalam waktu kurang dari satu tahun, rakyat Indonesia diperkenalkan pada suatu sistim pemilihan baru, berupa sistim pemilihan campuran. Rakyat juga digiring untuk melaksanakan Pemilu setelah hanya dua tahun dari Pemilu terakhir yang dinyatakan merupakan salah satu Pemilu yang memakan banyak korban dalam sejarah Indonesia. Ternyata, berbagai prediksi buruk yang mengawali pelaksanaan Pemilu 1999 tidak menjadi kenyataan. Pemilu 1999 merupakan pemilu yang paling damai yang pernah terjadi di Indonesia, bahkan di dunia. Hal ini dikemukakan oleh bekas Presiden AS Jimmy Carter yang turut memantau Pemilu pada bulan Juni 1999. Presiden Carter pada saat itu menyatakan kekagumannya terhadap antusiasme, kesabaran serta toleransi yang ditunjukkan oleh rakyat Indonesia pada saat pemungutan suara dan penghitungan suara.
Pemilu 1999 justru menunjukkan bahwa yang belum siap adalah elit politik yang tidak dapat menerima hasil Pemilu dan bertikai terus sehingga menunda hasil penghitungan suara.
Perlu kita sadari pula bahwa tingkat kesadaran politik yang rendah disebabkan karena partisipasi politik rakyat selama masa Orde Baru sangat dibatasi. Akibatnya kedewasaan politik rakyat tidak pernah diasah atau dilatih. Cara efisien dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran politik rakyat melalui pendidikan politik, ialah untuk melatih rakyat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu. Ini merupakan metode pendidikan politik yang paling sederhana dan mendasar. Tentu kedewasaan politik tidak dapat dicapai dalam sekali pelaksanaan pemilu. Mengingat bahwa pemilu tahun 1999 merupakan pemilu pertama di Indonesia yang relatif bebas dan adil sejak tahun 1955, maka rakyat masih akan harus melalui beberapa pemilu sebelum kedewasaan politik dicapai. Namun apabila proses pelatihan itu tidak dimulai sedini mungkin, maka tingkat kesiapan tersebut tidak akan pernah tercapai. Pendidikan politik, tidak dapat dtempuh melalui pendidikan formal, di bangku sekolah dengan buku atau modul yang jelas. Pendidikan politik adalah pendidikan melalui praktek menerapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pemilu merupakan metode pendidikan politik yang paling sederhana yang dapat melatih rakyat untuk menggunakan hak-haknya sebagai warga negara.
Negara-negara yang telah menerapkan sistim pemilihan presiden langsung kebanyakan adalah negara dengan tingkat pendidikan rakyat yang masih rendah, bahkan jauh lebih rendah dari Indonesia. Sehingga alasan bahwa tingkat pendidikan formal yang rendah akan menghambat pelaksanaan sistim pemilihan presiden langsung sebenarnya tidak dapat diterima. Sekali lagi, ini merupakan mekanisme untuk meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas publik, bukan suatu ujian umum mengenai kecerdasan suatu bangsa dari ukuran pendidikan formal.
Menganggap bahwa rakyat tidak mempunyai tingkat rasionalitas yang cukup untuk dapat menentukan pilihan Presidennya merupakan anggapan yang elitis dan seharusnya tidak lagi dikemukakan dalam era reformasi. Ukuran rasionalitas tidak bisa lagi ditentukan oleh elit politik yang relatif berpendidikan tinggi. Rasionalitas pemilih diukur berdasarkan kepentingan, pengalaman dan ruang lingkup khusus dari para pemilih.2
Potensi konflik akan tetap ada selama rasa ketidakpuasan tidak ditangani. Kerusuhan yang terjadi setelah Pemilihan Presiden Oktober 1999 di Jakarta, Solo, Denpasar dan kota-kota lain di Indonesia sebenarnya merupakan cerminan ketidakpuasan akibat ketidakjelasan dan tidak transparannya proses pemilihan presiden. Apabila sejak awal sistim pemilihan, kriteria kandidat dan proses tawar-menawar dilakukan secara terbuka, maka tingkat ketidakpuasan tidak akan begitu memuncak sehingga timbul kerusuhan.
Dalam mengantisipasi pelaksanaan otonomi luas, kita mengharapkan bahwa semua pejabat pemerintah di tingkat propinsi mulai dari Gubernur sampai Lurah akan dipilih secara langsung. Pemilihan Presiden merupakan medium yang paling tepat untuk melatih rakyat menuju pelaksanaan pemilihan langsung untuk pejabat daerah. Apabila Presiden, sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi saja sudah dipilih langsung, maka akan mudah untuk mengajukan argumentasi bahwa semua pejabat eksekutif di bawah Presiden, juga harus dipilih langsung. Ini juga akan memberi kesiapan bagi jajaran birokrasi di daerah untuk menerima perombakkan terhadap sistim pengangkatan pejabat yang kini sarat dipengaruhi oleh faktor politis dan KKN.


Jawablah Pertanyaan berikut.
1. Menurut pendapat Anda, apa yang dimaksud dengan budaya politik ?
2. Apa manfaat budaya politik bagi kehidupan politik berbangsa dan bernegara ?
3. Jelaskan karakteristik budaya politik Indonesia
4. Jelaskan apa yang dimaksud dengan budaya politik parochial, kaula, dan partisipan.
5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan sosialisasi politik.
6. Apa tujuan dari pendidikan politik ?
7. Sebutkan definisi partisipasi politik dari berbagai pendapat para ahli.
8. Apa yang menjadi alasan bahwa pemilihan umum sebagai sarana partisipasi politik masyarakat ?
9. Menurut pendapat Anda, apakah budaya politik Indonesia sudah mencerminkan budaya politik partisipan ?
10. Berilah masing-masing lima contoh penerapan partisipasi politik dalam kehidupan bermasyarakt, berbangsa, dan bernegara.


Daftar Pustaka


1. A. Kosasih Djahiri (1999) Modul Politik Kenegaraan dan Hukum. Jakarta Universitas Terbuka.

2.(1996), Kapita selekta Politik Kenegaraan. Bandung, LPKH.
3. Almond, Gabriel dan Verba. (1990). Budaya Politik: Tingkah Laku Politik dan Demokrasi di Lima Negara, (Diterjemahkan sahat Simamora), Jakarta: Bumi Aksara.
4. Alpian, Muhammad. (1983). Masalah dan Prosfek Pembangunan Politik Indonesia. Jakarta. Gramedia.
5. Althbach, Philiph. (1988). Politik dan Mahasiswa Presfektif dan Kecenderungan Masa Kini. Jakarta, Gramedia.
6. Arbi Sanit (1989), Sistem Politik Indonesia, Jakarta. PT. Raja Grapindo Persada.
7. Pergolakan Melawan kekuasaan Gerakan Mahasiswa Antara Aksi Moral dan Politik. Jakarta, Pustaka Pelajar.
8. Budiarjo, Miriam (1989), Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta, Gramedia.
9. Gaffar, Afan. (20000. Politik Indonesia. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Idrus Affandi (1996), Kepeloporan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dalam Pendidikan Politik, Disertasi Pasca Sarjana IKIP Bandung, tidak diterbitkan.
Jack C Plano (1985), Kamus Analisa Politik, Jakarta.CV. Rajawali.
Kantaprawira, Rusadi. (1999). Sistem Politik Indonesia. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Kartono, Kartini (1996), Pendidikan Politik sebagai Bagian Pendidikan Orang Dewasa, Bandung: Mandar Maju.
Kartono, Kartini. (1990). Wawasan Politik. Bandung: Mandar maju.
Koentjaraningrat. (1974). Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan, Jakarta: Gramedia.
Michael Rush dan Philip Althoff (1997), Pengantar Sosiologi Politik, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
(1998), Partisipasi dan Partai Politik, Jakarta:Yayasan Obor Indonesia.
Pye, Lucian W. Sidney Verba. 1965. Political Culture And Political Development. Princeton: Princeton Univ. Press.
Ramlan Subakti (1989), Dasar-dasar Ilmu Politik. Surabaya: Airlangga University press.
(1992), Memahami Ilmu Politik, Jakarta PT Gramedia.
Sudijono Sastroatmojo (1995), Prilaku Politik, Semarang: IKIP Semarang Press.
Wahab, A. Azis. (1996). Politik Pendidikan dan Pendidikan Politik: Modul Pendidikan Kewarganegaraan Indonesia Menjadi Warga Negara Global. Pidato Pengukuhan Guru besar IKIP Bandung.


Semoga Bermanfaat.


 

PRIMA MENOLAK OTSUS JILID II. SOLUSI DEWAN RAKYAT PAPUA (DRP).

*Tolak Evaluasi Otsus Jilid II* *Dewan Rakyat Papua (DRP) Solusi Untuk Tanah Papua*   Evaluasi terhadap Undang-undang N0.21 Tahun 2001 tenta...