Jumat, 28 Agustus 2020

MEREFLEKSI KONFLIK DAN PEMBUNUHAN DI KABUPATEN YAHUKIMO SEBAGAI BAHAN EVALUASI.

 



Merefleksi Pembunuhan dan Konflik Kepanjangan di Kabupaten Yahukimo.

A. Merefleksi dan Mengevaluasi.

1. Pembunuhan kepanjangan di kabupaten yahukimo ialah dampak dari terciptanya situasi dan kondisi lingkungan yang terbawa dari berbagai sudut, masyarakat merasa jenuh dan bosan dengan situasi yang kabupaten yang tidak pro rakyat, atau situasi lingkungan yang membentuk dan membangkit amarah dan karakter masyarakat untuk melampiaskan emosialnya pada orang,benda fasilitas pemda,dan secara umum fasilitas umum. 

Melihat dari situasi yang ada di yahukimo, mulai korelasikan dengan peristiwa terjadinya pembunuhan terhadap staf admin KPU kabupaten yahukimo, kemudian menyusul pembunuhan terhadap salah seorang masyarakat sipil, dari kronologis yang sedang menyebar dan wawancara peduli ruang demokrasi kabupaten yahukimo, bahwa konflik ini ketika tidak melakukan musyawarah pembatasan memutuskan solusi yang akuntabel, tentunya bisa menjadi konflik kepanjangan antara warga sipil dengan warga sipil,aparat keamanan dengan warga sipil, kemudian lebih parahnya lagi ketika ada jurus baru yang muncul oleh pihak ketiga secara terstruktur dan sistematis, dalam konflik seperti ini perlu adanya formulasi yang meminimalisir kemungkinan buruk. 

Semua elemen masyarakat mengambil langkah kongkrit yang perlu di dukung oleh pemegang wilayah, Misalnya kepala suku umum,kepala suku wilayah, suku dan bahasa, karena konflik ini bisa kepanjangan antara sesama bahkan aparat dan masyarakat sipil, perlu mengambil langkah alternatif untuk mewujudkan agenda yang ada di depan mata masyarakat seperti pemilihan kepala daerah dll. 

Perlu adanya konsep  pendekatan perdamaian. Semua pihak yang korban maupun pelaku melakukan perdamaian dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat untuk mengurus tuntas, karena di era ini bukan era melakukan kejahatan ataupun melakukan pembunuhan sesama manusia yang tidak bersalah dan tidak berdosa. 

Penghormatan yang  mulia bagi manusia ialah  ketika terjadi kematian sesuai rancangan dan kehendak Allah, bukan kehendak manusia secara tidak manusiawi. Masyarakat wajib dewasa dalam menyikapi sesuatu yang melanggar hukum dan hukum taurat Allah.

Masyarakat sipil wajib dewasa dan menghargai dan menghormati sesama manusia yang memiliki hak memiliki  status hidup, karena tanpa sadar bertimdak sesuatu yang salah justru pihak lain menjadi lahan impas dari tindakan oknum.kelompok itu, akhirnya pihak lain menyunting strategis untuk saling memakan manusia, karakter masyarakat perlu dibina dan diarahkan untuk rasa memiliki kabupaten. 

Yang perlu di refleksi ialah pendropan aparat militer indonesia mulai mengalir di luar papua hingga dari dalam papua ke kabupaten yahukimo, Ingat untuk memarginalisasi masyarakat sipil dari tempat warisannya karena karakter masyarakat sudah deskripsikan di atas, Masyarakat sipil mulai mengungsi karena tindakan aparat yang tidak manusiawi dan penuh diskriminalisasi, Kehadiran aparat di undang secara hormat oleh karakter masyarakat sipil yang tidak dewasa, karakter masyarakat ini perlu diperbaharui, karena dampak dari karakter masyarakat yang relatif, relatif dalam memandang sesuatu dari sudut pandang yang terbentuk dari lingkungan dan situasi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Email :

PRIMA MENOLAK OTSUS JILID II. SOLUSI DEWAN RAKYAT PAPUA (DRP).

*Tolak Evaluasi Otsus Jilid II* *Dewan Rakyat Papua (DRP) Solusi Untuk Tanah Papua*   Evaluasi terhadap Undang-undang N0.21 Tahun 2001 tenta...