Minggu, 31 Agustus 2025

PRIMA MENOLAK OTSUS JILID II. SOLUSI DEWAN RAKYAT PAPUA (DRP).

*Tolak Evaluasi Otsus Jilid II*
*Dewan Rakyat Papua (DRP) Solusi Untuk Tanah Papua*
 
Evaluasi terhadap Undang-undang N0.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang sedang dibahas oleh DPR bersama pemerintah, dimana bulan Juli tahun 2021 merupakan batas akhir, dan segera disahkan hasilnya. 
 
Mencermati prosesnya hingga saat ini, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), memandang bahwa pansus otsus Papua tak membahas problem kekinian, yang menjadi tolok ukur keadaban daerah ini sebagai bagian integral di Indonesia. 
 
Apalagi semangat evaluasi otsus demi percepatan pembangunan kesejahteraan, sebagaimana tujuan dari evaluasi, isian pembahasanya bukan untuk mewujudkan kesejahteraan sebagaimana cita-cita kemerdekaan, rakyat adil dan makmur.
 
*Pandangan PRIMA Terkait Evaluasi Otsus Papua*
 
Pertama, apresiasi kepada pemerintah dan DPR yang telah melangkah jauh, fokus membahas nasib orang Papua. Terutama, cara pandang yang mengedepankan pendekatan kesejahteraan (Sosio Nasionalisme) daripada moncong senjata, harus didorong agar benar-benar terealisasi. Keberpihakan Jokowi pada persoalan di negeri ini, perlu dibarengi dengan kebijakan tepat sasaran, agar otsus tak lagi _lips service_ belaka bagi rakyat biasa di Papua dan Papua Barat dan juga tidak memberikan celah penyalahgunaan keuangan negara oleh oknum Pejabat di Pusat dan daerah.
 
Kedua, rencana penambahan dana otsus dari subsidi 2% APBN, ditambah dengan kewenangan pengaturan dana tersebut, tak menyelesaikan persoalan kesejahteraan. Sebab, sejak otsus berlaku 20 tahun, sudah berlaku kewenangan kelola dana. Awalnya, Pengelolaan dana otsus dari TIngkat kabupaten dan kota, lalu dilimpahkan kepada provinsi, dan sekarang hendak diserahi urusan tersebut kepada pemerintah pusat. Bolak balik kewenangan penanganan dana, sudah gagal membuat sejahtera rakyat biasa
 
Ketiga, Juli 2021, pansus otsus mendapat berbagai masukan dari wakil rakyat maupun eksekutif dari dua provinsi otonom tersebut. Terdapat 21 Daftar Inventarisasi masalah (DIM). Dari daftar tersebut, lebih banyak formasi afirmasi didalamnya. Seperti partai lokal, kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib OAP. Bila disahkan, Papua kembali menjalankan pemerintahan sebagaimana di era Belanda. Padahal, Papua masa kini di tengah kepungan oligarki dan suburnya politik transaksional, seharusnya kebijakan pasca 20 tahun otsus sejalan dengan ruh Pancasila, bukan lagi _copy paste_ pola Belanda. 
 
Keempat, aspek musyawarah dan mufakat atau partisipasi rakyat melalui dialog yang seluas-luasnya, seakan dibatasi pasca evaluasi otsus. Untuk itu, mutu dan kualitas produk evaluasi bukan berasal dari keinginan rakyat Papua, namun semata-mata hanya bersumber dari cara pandang elit nasional dan lokal. Padahal, rakyatlah yang mengalami dampak otsus.
 
Kelima, Persoalan Papua bukanlah bagi-bagi jabatan atau kekuasaan dan banyaknya dana negara mengalir, yang kenyataanya Papua masih di teras rumah NKRI?. Tapi, integrasi sosial (pengakuan dan pelibatan). Strategi kebudayaan orang Papua sebagai nilai-nilai fundamentalnya Pancasila, diakui sebagai bagian dari hidup sesama berbangsa dan bernegara.
 
*Tolak Evaluasi Otsus! PRIMA, DRP Solusi Untuk Papua dan Papua Barat*
 
Partai Rakyat Adil Makmur telah terbentuk strukturnya di 29 Kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 13 Kabupaten/kota di Papua Barat. Dibanding parpol lain, kami telah menyusun solusi permanen dalam bentuk platform politik, ekonoi dan budaya, PRIMA Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (selengkapnya; https://primapapua.com/about/), antara lain; 
 
*Bidang politik;* Otonomi Khusus harus bisa menjawab berbagai persoalan masyarakat Papua, Persoalan Kelembagaan Otonomi Khusus (Otsus) harus mampu mewadahi aspirasi masyarakat Papua. Pada dasarnya struktur sosial masyarakat Papua yang paling mengakar adalah suku-suku. Karena itu kelembagaan Otonomi Khusus harus mampu mengakomodir hal tersebut. Untuk itu harus dibentuk sebuah badan legislatif yaitu Dewan Rakyat Papua (DRP) sebagai pengganti model kelembagaan politik lama (DPRD, DPRP dan MRP). 
 
*Bidang Ekonomi;* Pembangunan ekonomi Papua ke depan harus berpijak pada tiga aras: pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. 
 
*Bidang Budaya;* Setiap regulasi, baik nasional maupun lokal harus menghargai budaya dan tradisi masyarakat Papua
1. Mengangkat budaya yang maju seperti gotong-royong dan semangat kebersamaan
2. Mendorong kesetaraan gender di Papua
3. Menghargai filosofi rakyat Papua bahwa tanah adalah mama (ibu)
4. Mendata secara lengkap dan detail keberadaan suku-suku dan kebudayaan di Papua untuk menggali segala potensi yang ada
5. Memberikan jaminan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan gratis
6. Mendorong kemajuan dan kehidupan seni dan adat Papua dengan pendirian balai-balai kesenian dan kebudayaan, museum, perpustakaan, konservasi
7. Mendorong pertunjukan seni atau pameran kebudayaan Papua di tingkat nasional maupun internasional
8. Mendorong keterlibatan pekerja seni dan budaya Papua dalam berbagai ajang nasional
9. Menjadikan pahlawan nasional asal Papua menjadi nama-nama jalan, Gedung maupun fasilitas publik lainnya
10. Mendirikan kantor-kantor adat di setiap kota/kabupaten di Papua.
 
Narahubung:
*Richard Charles Tawaru* (Ketua DPW PRIMA Papua Barat ). HP. +62 812-4795-9331
*Pontius Omoldoman* (Wakil Ketua DPW PRIMA Papua) HP. +62 821-9961-1886
*Arkilaus Baho* (Jubir DPP PRIMA) HP. 082121875938

*Pernyataan Sikap Organisasi Pemuda Lintas Iman*

*Pernyataan Sikap Organisasi Pemuda Lintas Iman* 

*Mari Kita #JagaIndonesia*

1. Menyampaikan simpati dan dukacita yang mendalam kepada seluruh korban dalam aksi demonstrasi di beberapa daerah, baik yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia.
2. Meminta Pemerintah dan DPR untuk mendengar tuntutan rakyat serta mengevaluasi setiap kebijakan dan program pemerintah yang dinilai merugikan dan membebani rakyat.
3. Mendesak Pimpinan Partai Politik segera memberhentikan para anggota DPR RI dan pengurus Partai yang mengeluarkan pernyataan yang provokatif dan melukai hati rakyat serta menginstruksikan kepada seluruh kader Partai untuk menjaga ucapan serta lebih berempati kepada persoalan rakyat.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat yang menyampaikan tuntutan dan aspirasi, untuk menjaga kondusifitas dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, tidak terprovokasi untuk melakukan aksi anarkis seperti perusakan, pembakaran, dan penjarahan yang merugikan sesama masyarakat.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga satu sama lain, menolak demo anarkis, dan tidak terpengaruh dengan penggiringan isu yang menyinggung suku, agama, etnis, dan golongan (SARA) untuk mencegah terulangnya peristiwa kerusuhan 98.
6. Meminta Polri dan TNI untuk menjaga keamanan dengan terukur, tidak represif kepada masyarakat yang melakukan aksi demo damai, serta menindak tegas para pelaku aksi anarkis yang memicu huru-hara serta melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan.
7. Menginstruksikan kepada seluruh kader organisasi agar bersama-sama dengan masyarakat, bergotong-royong, bahu-membahu, membangun ruang dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua elemen masyarakat, menjaga fasilitas umum, serta membantu kesulitan masyarakat di daerah masing-masing.

Minggu, 31 Agustus 2025
*Organisasi Pemuda Lintas Iman*

1. Dzulfikar Ahmad Tawalla (Ketum PP Pemuda Muhammadiyah)
2. Addin Jauharuddin (Ketum GP Ansor)
3. Stefanus Gusma (Ketum PP Pemuda Katolik)
4. Sahat Martin Philip Sinurat (Ketum DPP GAMKI)
5. Kris Tan (Ketum Pemuda Konghucu)
6. Putu Yoga Saputra (Ketum Pemuda Peradah)
7. Wiryawan (Waketum Pemuda Gemabudhi)
8. Masri Ikoni (Ketum Pemuda GPII)
9. Ahmad Nawawi (Ketum Pemuda Mathla'ul Anwar)

Senin, 25 Agustus 2025

SUARA RAKYAT PAPUA PEGUNUNGAN TERBUNGKAM, PERAN DAN FUNGSI MRP.?

Kinerja dan Peran serta Lembaga bentukan  Otsus prov Papua pegunungan di pertanyakan..?  Dalam hal kolaborasi kerja  bersama pemprov ..?? 
_________________________
#Peran Lembaga MRP Papua Pegunungan..?
Majelis Rakyat Papua Pegunungan  (MRP)
Memiliki peran penting sebagai Lembaga kultural yang mewakili Orang Asli Papua (OAP). Untuk mengawasi dan memprokteksi hak masyarakat papua pegunungan dalam segala asepk, misalnya mendukung program kinerja  pemprov. Setelah memilih dan menetapkan ketua MPRP semakin tidak berguna bagi masyarakat papua pegunungan, Kelola dana besar, Makan gaji butah tetapi peran serta merancang mengatur  formulasi lembaga  untuk membelah dan memihak hak² dasar masyarakat yang sedang dimarginalisasi atas segala kepentingan diabaikan, bahkan diam, lenyap tanpa jejak. Masyarakat sendiri tahan banting melakukan pembelaan diri di depan kekuatan sistem dan kekuasaan, Jangan hanya tahu makan gaji butah, Makan gaji butah memutahkan mata, telingah dan menutup jendela analisas mengatur formulasi demi keselamatan dan perlindungan  masayarakat papua pegunungan.  Ingat lembaga MRP berdiri atas darah dan derita rakyat papua pegunungan, Perlu menyuarakan demi keselamtan rakyat  sendiri dengan tenaga dalam. Ketua MPR Papua pegunungan perlu jujur sampaikan kepada publik jika tidak mampu kelola atau memimpin lembaga bentukan otsus  atas aspirasi air mata dan darah  masyarakat akar rumput. 
Dampak dari kinerja MRP pegunungan yang tidak berarti/bermanfaat semua jalur terhambat, orang²  yang kerja di  dalam lembaga ini perlu dipertanyakan apakah mengerti peran dan fungsi MRP atau hanya  di dorong masuk untuk memperkuat ketahanan dapur personal. Pemprov sementara berpikir dan bergerak dengan tenaga  dalam untuk membangun prov papua pegunungan, Sementara lembaga MRP butah/diam tanpa memberikan kontribusi  dukungan  konsep atas dasar secara lembaga. Dukungan lembaga MRP melalui konsep pikiran, ide, Gagasan sangat dibutuhkan dalam jaringan kolaborasi kerja lebih mulia bagi rakyat, daripada diam 1000rb kata dengan menikmati gaji butah dalam ruangan ac. 

#Fungsi Utama MRP Pegunungan.

Perlindungan Hak OAP pegunungan tanpa melihat latar belakang kabupaten suku,bahasa dll, Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap berbagai hal yang menyangkut hak-hak OAP, seperti calon gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil, Walikota dan Wakil walikota nantiNya  serta peraturan daerah khusus (Perdasus). 
Penyaluran Aspirasi  dari 8 kabupaten. Menyaring dan menyalurkan aspirasi dari 8 kabupaten prov papua pegunungan, mulai dari  masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan, dan masyarakat umum, lalu memfasilitasi penyelesaiannya. 
Penghormatan Adat dan Budaya.
 Berfungsi berdasarkan penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, serta pemantapan kerukunan hidup beragama di Papua pegunungan.

#Peran dan Fungsi MRP Pegunungan. 
Kedua tugas mulia dan mendasar ini semakin hilang.!
Pimpinan lembaga MRP Pegunungan perlu melihat dalam segala aspek, Terutama merancang perdasi  tentang hak² masyarakat papua pegunungan dan di sosialisasikan secara terbuka serta menyerahkan kepada pihak eksekutif dan legislatif, supaya formulasi itu sebagai Pondasi legal standing bagi masyarakat papua pegunungan  kelak. Banyak contoh kasus mulai dr penyakit sosial, penjualan hasil bumi kayu  bakar dan sayur² an dilarang menjual di depan kios² dan tokoh, Kemudian setiap eksport hasil pribumi papua ke luar prov atas persetuan dan pertimbangan MRP Pegunungan. 


MRP Papua pegunungan perlu melihat masyarakat di 8 kabupaten, Banyak masyarakat perlu di progres, Banyak Masyarakat jadi pengungsi di hutan². Masyarakat yang mengalami masalah tidak akan bisa hadir di depan lembaga untuk menjelaskan derita mereka untuk di dengar, MRP Perlu mengatur proses sebagai orang² yang di utus oleh mereka, Mereka membutuhkan uluran tangan dan juga suara sebagai hambah untuk menyelamatkan mereka dengan melakukan diplomasi perundingan dengan pihak² tertentu untuk mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan. 

Banyak Masalah yang perlu turun tangan oleh MRP Pegunungan, Terutama masalah konflik horinsontal di papua pegunungan, MRP Pegunungan perlu mendukung program pemprov, Beberapa hari yang lalu Wagub Sudah sampaikan untuk mentiadakan bayar kepala ketika dalam konfliknya ada yg gugur. Setiap program pemprov  perlu jadikan atensi atau refrensi kerja dalam lembaga, Ketika ada hal² urgensi yang perlu di perdakan proses itu jalan, MilsalNya bisa mengatur prgres pembentukan pansus dll. 

 Kinerja MRP Pegunungan di nilai kehilangan peran dan fungsi, Serta Kolaborasi kinerja antar lembaga yakni DPR Pegunungan, Pemprov papua pegunungan. 

Penulis. 
Pontius Omoldoman, S.sos
Ketua DPD GAMKI Papu Pegunungan.

Penerimaan Anggota Baru KBK IPLOM di Jayapura

Jayapura.,24/08 2025. 
Keluarga Besar Kosarek In peang Lelom [KBK IPLOM) Melaksanakan penerimaan anggota baru. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengawali materi dari tgl 23_24. 
Tanggal 24 di mulai dengan materi² pembekalan, adapaun pemateri² yang di undang di isi ialah sejarah berdiri atau terbentuknya Ikatan KBK IPLOM yang di sampaikan oleh Gerson Mulikma, S.Ap, Kemudian ada salah satu dosen STT GKI Jayapura tentang Motivasi berorganisasi, Serta membagi pengalaman organisasi dari senior² KBK IPLOM. 
Tanggal 24, Hari minggu  Melaksanakan pembasuhan dan pembacaan SK dari ketua Ikatan KBK IPLOM  Ibamon tahes di pante hol 2. Dengan pembacaan SK menerima anggota baru secara resmi bergabung di KBK IPLOM. 

Setelah akhir dari  pembacaan SK, lanjut dengan sambutan² atau kesan pesan perwakilan orang tua, Perwakilan pendiri, perwakilan senior. 
Sambutan pertama di isi oleh perwakilan orang tua di isi oleh Bapak Marinus Pusop, perwakilan perempuan Ibu Justina Tibul, Perwakilan pendiri atau senior opinus suhuniap. 
Dalam sambutan atau kesan pesan semua perwakilan, Pesan penting yang di sampaikan oleh perwakilan pendiri atau senior bahwa saudara/i bergabung di KBK IPLOM ialah untuk belajar, melatih diri untuk sukses dan air mata yang jatuh saat inisiasi di tempat ini bukanlah sia² di depan banyak orang kosarek tetapi ingat air mata dan harus belajar setia di KBK IPLOM.

Selain itu, terpisah dari pesan Ketua KBK IPLOM. 
Dalam pesan singkatNya menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam²Nya dan setinggi tingginya  kepada panitia yang  telah kerja keras menyukseskan kegiatan maba, Masyarakat distrik Kosarek, Anggota Dewan Kab. Yahukimo  Kaka  Yafet Saram, S.Ip, Kepada Anggota DPD RI  kaka Sopater Sam S.T,  Seluruh pendiri, senior dan Anggota KBK IPLOM di jayapura. 
#Omoldoman

PRIMA MENOLAK OTSUS JILID II. SOLUSI DEWAN RAKYAT PAPUA (DRP).

*Tolak Evaluasi Otsus Jilid II* *Dewan Rakyat Papua (DRP) Solusi Untuk Tanah Papua*   Evaluasi terhadap Undang-undang N0.21 Tahun 2001 tenta...