Sabtu, 29 Agustus 2020
Proses Terbentuknya Konflik Kepanjangan.
Jumat, 28 Agustus 2020
MEREFLEKSI KONFLIK DAN PEMBUNUHAN DI KABUPATEN YAHUKIMO SEBAGAI BAHAN EVALUASI.
A. Merefleksi dan Mengevaluasi.
1. Pembunuhan kepanjangan di kabupaten yahukimo ialah dampak dari terciptanya situasi dan kondisi lingkungan yang terbawa dari berbagai sudut, masyarakat merasa jenuh dan bosan dengan situasi yang kabupaten yang tidak pro rakyat, atau situasi lingkungan yang membentuk dan membangkit amarah dan karakter masyarakat untuk melampiaskan emosialnya pada orang,benda fasilitas pemda,dan secara umum fasilitas umum.
Melihat dari situasi yang ada di yahukimo, mulai korelasikan dengan peristiwa terjadinya pembunuhan terhadap staf admin KPU kabupaten yahukimo, kemudian menyusul pembunuhan terhadap salah seorang masyarakat sipil, dari kronologis yang sedang menyebar dan wawancara peduli ruang demokrasi kabupaten yahukimo, bahwa konflik ini ketika tidak melakukan musyawarah pembatasan memutuskan solusi yang akuntabel, tentunya bisa menjadi konflik kepanjangan antara warga sipil dengan warga sipil,aparat keamanan dengan warga sipil, kemudian lebih parahnya lagi ketika ada jurus baru yang muncul oleh pihak ketiga secara terstruktur dan sistematis, dalam konflik seperti ini perlu adanya formulasi yang meminimalisir kemungkinan buruk.
Semua elemen masyarakat mengambil langkah kongkrit yang perlu di dukung oleh pemegang wilayah, Misalnya kepala suku umum,kepala suku wilayah, suku dan bahasa, karena konflik ini bisa kepanjangan antara sesama bahkan aparat dan masyarakat sipil, perlu mengambil langkah alternatif untuk mewujudkan agenda yang ada di depan mata masyarakat seperti pemilihan kepala daerah dll.
Perlu adanya konsep pendekatan perdamaian. Semua pihak yang korban maupun pelaku melakukan perdamaian dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat untuk mengurus tuntas, karena di era ini bukan era melakukan kejahatan ataupun melakukan pembunuhan sesama manusia yang tidak bersalah dan tidak berdosa.
Penghormatan yang mulia bagi manusia ialah ketika terjadi kematian sesuai rancangan dan kehendak Allah, bukan kehendak manusia secara tidak manusiawi. Masyarakat wajib dewasa dalam menyikapi sesuatu yang melanggar hukum dan hukum taurat Allah.
Masyarakat sipil wajib dewasa dan menghargai dan menghormati sesama manusia yang memiliki hak memiliki status hidup, karena tanpa sadar bertimdak sesuatu yang salah justru pihak lain menjadi lahan impas dari tindakan oknum.kelompok itu, akhirnya pihak lain menyunting strategis untuk saling memakan manusia, karakter masyarakat perlu dibina dan diarahkan untuk rasa memiliki kabupaten.
Yang perlu di refleksi ialah pendropan aparat militer indonesia mulai mengalir di luar papua hingga dari dalam papua ke kabupaten yahukimo, Ingat untuk memarginalisasi masyarakat sipil dari tempat warisannya karena karakter masyarakat sudah deskripsikan di atas, Masyarakat sipil mulai mengungsi karena tindakan aparat yang tidak manusiawi dan penuh diskriminalisasi, Kehadiran aparat di undang secara hormat oleh karakter masyarakat sipil yang tidak dewasa, karakter masyarakat ini perlu diperbaharui, karena dampak dari karakter masyarakat yang relatif, relatif dalam memandang sesuatu dari sudut pandang yang terbentuk dari lingkungan dan situasi.
Kamis, 27 Agustus 2020
Markus imbiri menulis di status Face booknya.
Senin, 24 Agustus 2020
Curiculum Vitae CV
CURICULUM VITAE
Nama : Pontius
Omoldoman,S.Sos
Ttl :
Siregasi,03_Mei 1993
No Tlp :
082199611886
Alamat : Jayapura/Btn Puskopad Sentani
Hoby : Membaca
dan berorganisasi
Motto Hidup : TUHAN Baik buat Saya.
Status : Belum
Kerja
Riwayat pendidikan :
1.
Sd Inpres
Kosarek.Kab.Yahukimo 1999-2004
2.
Smp Negeri 2
Wamena. 2005-2008
3.
Sma Ypk
Betlehem Wamena.2008-2011
4.
Universitas
Cenderawasih Jayapura.2011-2017
Riwayat pekerjaan :
1.
Beasiswa
Djarum Plus 2014-2016
2.
CKPPM Cinta
Kampus dan Pengabdian pada Masyarakat 2013-2015
3.
FORUM
Lembaga Legislatif Mahasiswa (FL2MI) 2015-2017.
4.
Panitia
Mapper GMKI Cabang Jayapura 2014-2016.
5.
Sekretaris KBK IPLOM Di Jayapura 2012-2013
6.
Sekretaris Komisariat GMKI Fakultas Fisip Uncen
7.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Fisip
Uncen 2014-2015
8.
Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM ) Uncen
2015-2016
Riwayat organisasi :
1.
Ketua
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Cenderawasih 2015-2016
2.
Ketua Dewan
Perwakilan Mahasiswa Fakultas Fisip Uncen 2014-2015
3.
Ketua FORUM
Lembaga Legislatif Mahasiswa (FL2MI) 2015-2017.
4.
Ketua
Komisariat GMKI Cabang Jayapura Fakultas
Fisip Uncen 2013-2014
5.
Debat
Mahasiswa Seluruh Kampus yang ada di Jayapura 2015-16
6.
Piagam
Universitas cenderawasih 2011
7.
Piagam Debat
Mahasiswa seluruh Indonesia di jakarta 2015-2016
8.
Karakter
building di bandung 2015-2016
9.
Sekretaris
Pengurus Keluarga Besar Kosarek di Jayapura 2011-2013
10. Kader aktif GMKI 2011-2019
11. Piagam Bendahara Panita FOPPO dan SP1 GMKI
Cabang Jayapura 2013-2015
12. Piagam Koordinator Keamanan Mapper GMKI
jayapura.2015-2016
13. Piagam Musda GAMKI Papua 2017.
14. Trenning Legislatif Mahasiswa 2014-2015
15. Ketua
Charateker IKAPPI Kabupaten Yahukimo 2019-2020
16. Penyelenggara Kegiatan Trening Legislatif Mahasiswa hadirkan Budi Waseso Kepala BNN RI di Uncen 2015-2016.
17. Ketua
Charateker AKBARINDO Kabupaten Yahukimo 2019/2020.
18. Anggota
Papua Mudah Inspiratif (PMI) papua
19. Pengurus
Alumni Uncen 2020/2021
20. Pengurus
GAMKI Kepala Departeman Masyarakat Adat 2019/2021.
MENGATASI KESENJANGAN SOSIAL BUDAYA TERHADAP MASYARAKAT.
MENGATASI KESENJANGAN SOSIAL BUDAYA TERHADAP MASYARAKAT.
Kamis, 20 Agustus 2020
TERBENTUKNYA LAPANGAN TERBANG WENPUT HASIL USAHA SWADAYA MASYARAKAT.

Saat Pesawat Doyo lending di lapangan terbang wenput.
Oleh : Pontius
Omoldoman.
A.
PENGANTAR.
Lapangan terbang wenput, Kabupaten yahukimo,
lapangan ini terletak di wilayah perbatasan wamena timur, masyarakat
mengerajakan lapngan terbang ini dengan hasil swadaya masyarakat, walaupun
tanpa ada uluran tangan pihak terkait sekalipun, masyarakat mengerjakan
lapangan terbang ini dengan gelombang daya tahan tubuh yang kuat dengan
menggunakan pohon kayu sebagai pengganti lingkis dan sekop, ternyata dengan
hasil swadaya masyarakat sekalipun mereka merasakan angin tidak terduga setelah
tiba waktunya presmian lapangan terbang dengan membangun sebuah tugu dengan
melukis nama lama sebelum mengbongkar dan menebang pohon dengan julukan nama “WENKAMNA”
Nama ini memiliki arti yang cukup luas yakni penyebutan nama gunung yang ada
penjaga alam dan lainnya.
Lapangan ini memiliki banyak cerita, mulai
dari lahirnya pikiran pertama, hingga mulai menebang pohon,membersihkan lahan
potongan pohon, mengukur tubuh dan badan lapangan terbang, hingga ukuran
panjang dan lebar. Dari semua proses ini hanya dengan pandangan dan analisa
masyarakat sipil. Lapangan ini memiliki ukuran panjang 350m,lebarnya sekitar
50/30m.
Hasil kemampuan masyarakat sampai di panjang
dan lebar lapangan di atas, masyarakat meminta untuk meresmikan, masyarakat
mengerjakan lapangan ini dengan cukup lama mulai dari tahun 2001- meresmikan
tahun 2017. Setelah meresmikan lapangan ini dengan menamaikan lapangan terbang
wenput, versi masyarakat, dan dalam pandangan pemerintah memberikan nama
Bandara wenput.
Bandara Lokal Wenput Kabupaten
Yahukimo,Perbatasan distrik Kosarek dan Distrik Ubalihi. Dalam proses
pengerjaan lapangan ini di kerjakan hanya swadaya masyarakat dengan semua
peralatan tradisional. Nama daerah ini dulunya dipakai sebagai nama Wenkamna,
Wenkamna sendiri memiliki nama daerah yang di namai oleh leluhur dan moyangnya
dengan chiri khas penyebutan nama benda atau hewan yang ada dalam hutan itu,
dalam konteks ini yang mencakup tentang pelindung alam atau hutan wenkamna,
karena daerah itu dikuasai hutan besar dan dalam hutan ada penjaga alam, alam
disitu juga lebih mendengar manusia, antar penginjil dan kepala suku dan
masyarakat tertentu yang sudah membangun persahabatan antara penjaga alam
dengan manusia, ketika binatang peliharaan hilang atau tidak sempat pulangke
rumahnya, di minta tolong sama masyarakat yang tinggal lama di samping hutan
itu.
Dari nama daerah di atas yang dulunya disebut
wenkamna, Pembukaan pembongkaran dan penebangan pohon di lokasi terbentuknya
lapangan ini, sebelumnya tidak berpikir bahwa daerah ini akan ada lapangan
terbang dengan nama dari wenkamna menjadi wenput, terkait nama ini dalam
pandangan penulis bahwa perlu ada tinjau ulang, pertama dari wenkamna menujuh
wenput ialah moderen, dan setelah ini perlu ada kecocokan nama lapangan dengan
siapa pelaku atau pertama mengeluarkan kata buka lapangan di wenput.
Seingat penulis untuk kita menebang pohon dan
membuka lapangan terbang ialah (Alm. Mantri Amos Wisabal, Bapak Yoas Suhuniap
dan Alm.Arius Suhuniap) Bapak Yoas suhuniap membawa mulai tebang pohon pada
hari ini, Jika penulis salah mohon di koreksi. Hari minggu mengeluarkan kapak
untuk menebang pohon sebagai bentuk respon kata bapak Alm. Amos tadi, setelah
pada hari seninnya masyarakat semua kompak menebang pohon.
Untuk mulai memasuki proses penebangan pohon
dan membuka lokasi badan lapangan terbang, Masyarakat kampung pemohon, desa
silkom mulai musyawarah dan bentuk kesamaan persepsi dan doa bersama sebagai
bentuk permisi kepada penjaga alam. Dengan landasan doa itu masyarakat mulai
bongkar menebang pohon, dalam proses pengukuran badan lapangan ini, setelah
mengukur dari satu arah, arah barat wenput ternyata tidak dapat karena adanya
gunug yang menghambat pintu masuk pesawat.
Terus menebang mengukur pohon, layak
dapat akses masuk pesawat dari udara, Masyarakat tetapkan badan lapangan
terbang pintu masuk pesawat dari arah udara. Penulis ingat persis bahwa proses
terbentuknya lapngan ini penuh dengan kerugian nyawa serta seluruh kekuatan
alam. Setelah menebang pohon memperjelas arah pintu masuk pesawat dan badan
lapangan terbang, masyarakat kembali musyawarah untuk melakuan syukuran dan doa
bersama untuk melangkah lanjut pada tahap yang berikut yakni, membakar seluruh
potongan kayu dan menggusur tanah, untuk melangkah proses itu masyarakat bakar
batu dan mengundang seluruh tetangga kampung, masyarakat masak babi sekitar
5/10 ekor dan masak di kali sablahik sebagai bentuk meminta ijin kepada
penghuni alam dengan menumpahkan darah babi dan meminta dukungan kepada
tetangga kampung, Allah,Alam.
Setelah meresmikan pembukaan pembukaan lapangan
terbang, mobilisasi masapun mulai kedatangan, mulai dari kampung Walani arah
udara,Kampung telam dan wisomi arah barat, Siregasi dan Hombuka arah
timur,Masyarakat mulai masuk bongkar tanah sambil membakar potongan kayu besar
dan kecil, dalam proses ini masyarakat kerja hanya dengan menggunakan sekop dan
lingkis hanya dengan bahan tradisional, akhirnya Alm. Mantri A.Wisabal dana
mendroup geropak,sekop,lingkis dengan sarung yang isuh tanah dan membuang,
dalam proses pengerjaan ini sebagai simbol pahlawan jari tangan daripada bapak
mantri amos jari tangan tengah terputus dapat tindis dengan kayu besar.
Setelah mencermati dinamika perubahan dan
tuntutan zaman pada era global dan digital, perlu adanya sarana yang mampu
menjawab kebutuhan mendasar masyarakat pribumi, karena kebanyakan masyarakat ke
wamena untuk belanja setiap kebutuhan dengan jalan kaki menempuh perjalanan
dengan 3 sampai 4 hari jalan, melewati kali ternama dengan menyeberangi
jempatan yang penuh darurat, ganung gunung ternama bahkan melewati pelantara
yang penuh dengan hujan es yang menggeramkan manusia, bahkan ada cerita
terunik ada juga yang gugur di tengah pelantara.
Dari sekian panjangnya cerita di atas ini,
cerita ini juga yang di jalani oleh tokoh dan misionis pendidikan dan membuka
lapangan terbang wenkamna,di waktu itu bapak almarhum lapangan terbang yang
memliki banyak cerita dan memilki kisah dan kesan yang baik dan buruk, Lapangan
swadaya masyarakat ini dirancang dan dibentuk oleh salah seorang senior
pendidkan dari kampung siregasi induknya, tinggal berdesa di desa silkom
kampung pemohon.
Lapangan ini di rancang oleh (Alm) Mantri Amos
Wisabal, dengan latar belakang profesi sebagai seorang pelayan kesehatan dan
bapak juga sebagai salah satu senior orang pertama menjadi sukses dalam bidang
ilmu kesehatan, beliau selesai di Keperawatan wamena, selesai studi
beliau melamar sekitar tahun 199/2000 di wamena, beliau dapat di terima dan
setelah itu ikut mutasi ke Kab. pemekaran kabupaten yahukimo, setelah mekarkan
kabupaten yahukimo tahun 2003
Cikal bakal terbentuknya lapangan ini dari alm
amos wisabal, bapak almarhuma sebagai pelopor dan mendorong niat masyarakat daerah di desa silkom,distrik
perbatasan, distrik kosarek dan distrik ubalihi, tujuan memulai dengan
mengerjakan lapangan terbang ini dapat di lihat dari diskriminasi proses
pelayanan pesawat dari lapangan induk di distrik kosarek, dalam hal ini
bangkitnya semangat mengerjakan lapangan terbang ini dengan gaji sukarelawan
masyarakat, selain itu masyarakat terbawa dengan melihat dari kenyataan yang
sering terjadi,dalam benak masyarakat sudah terbawa motivasi kenapa kita tidak
sama seperti orang lain.
Masyarakat merasa ketinggalan dalam segala
aspek mulai dari pendidikan,kesehatan dan infrastrukur, Pembukaan lapangan
terbang wenput ialah lapangan pengembangan pencaker dan tempat menguji
kelayakan SDM, Serta lapangan untuk mengukur potensi pengabdian bagi kepala
puskesmas dan kepala sekolah,sebab masyarakat menggerakan seluruh kekuatan
tubuh bukan untuk menikmati hasil karya mereka, masyarakat membuka lapngan
untuk putra daerahnya kembali melihat mereka, sebagai pembatasan analisa
berpikir,bukan soal kita harus perlu ada jaminan jabatan yang besar,tetapi kita
melihat dari sudut pandang kita sendiri sesuai profesinya sendiri.
ü Pengembangan pendidikan.
Proses pengembangan pendidikan ialah tujuan utama visi masyarakat masyarakat untuk mengerjakan lapangan terbang wenput. Dalam hal ini kolaborasi system pengembangan generasi mulai terbentuk dari sekolah dasar, sebagai pengantar sebelum melangkah ke sekolah tingkat atas perlu adanya mendidik huruf dan bahasa Indonesia yang harus diperlukan I sekolah jenjang atas.
ü Pengembangan kesehatan.
Pasien yang menderita dan tidak dapat
tertolong oleh pustu,bagaimana memberikan rujukan dan resep obat, ada banyak
contoh kasus yang juga terjadi secara menyeluruh di kabupaten yahukimo, kepala
dinas perlu adanya control pelayanan kesehatan di semua tempat yang ada rumah
sakit, dampak medan pelayanan dan akses pengontrolan sebagai suatu hambatan
yang serius tetapi pengontrolan tenaga kesehatan ialah tugas utama, karena
alokasi pendanaan uang otonomi khusus prioritas utamanya pada pendidkan dan
kesehatan.
ü Jangan pemerintah
membangun jalan raya dengan jempatan bermegah.
Pemerintah menyediakan jalan raya dan jempatan
sejagat raya berlapis sekalipun, infrastrukur itu bukan menjadi pengguna
masyarakat sipil,kita bias lihat di kabupaten mana masyarakat sipil jalan tanpa
alas kaki di tengah jalan raya, Masyarakat sipil sudah pasti memilih jalan
dipingkir jalan raya tanpa alas kaki sambil membentang kedua tangannya
dibelakang dan di dada, hal ini menandakan bahwa soal pembangunan jalan raya
dan gedung termega dan jalan raya penghubung ialah bukan milik masyarakat sipil
dan juga bukan bagian dari kesejhateraan warga masyarakat sipil.
Dalam deskripsi tentang proses terjadinya lapangan terbang wenput ini sebagai langkah kemajuan daerah dan juga sebagai kontribusi masyarakat secara mandiri dan swadaya, dalam kasus ini tentunya visi untuk mendorong membesarkan visi pembangunan daerah, nama daerah yang di harumkan oleh hasil karya masyarakat sipil dengan peralatan local.
B. PERLU ADANYA
PENDEKATAN PEMERINTAH DAERAH.
Dalam
konteks hubungan antara pusat dengan daerah, sistem penyelenggaraan
pemerintahan daerah bergeser dari sistem yang sentralistik menjadi sistem yang
mengedepankan otonomi dengan berpijak pada prinsip desentralisasi. Penerapan
prinsip desentralisasi sebagai dasar berpijak penyelenggaraan pemerintahan
daerah membangun konstelasi baru sistem otonomi daerah yang luas, nyata, dan
bertanggung jawab yang memberikan hak dan wewenang kepada daerah otonom untuk
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat
setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam
lintasan sejarah, setelah 45 tahun mengawal perjalanan penyelenggaraan
pemerintahan daerah di Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang
Pemerintahan di Daerah yang cenderung bersifat sentralistik digantikan dengan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Berangkat
dari itu Provinsi Papua sebagai daerah otonomi khusus, sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, selain memiliki Peraturan Daerah, juga
memiliki instrumen hukum tersendiri dalam mengatur daerahnya yaitu Peraturan
Daerah Khusus dan Peraturan Daerah Istimewa. Peraturan Daerah Khusus, yang
selanjutnya disebut Perdasus, adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam
rangka pelaksanaan pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun
2001, sedangkan Peraturan Daerah Provinsi, yang selanjutnya disebut Perdasi,
adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan kewenangan
sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dari
uraian di atas terlihat bahwa Budaya Indonesia begitu beragam mulai dari sabang
sampai Merauke, dan ini bukan hanya dalam persoalan budaya saja tetapi juga
berbhineka ragam agama, pulau, bahasa kedaerahan, dan lain-lain. Oleh karena
itu para pendiri republik ini dulu menciptakan konstitusi yang begitu
integralistik sehingga resikonya Undang-Undang Dasar 1945 selain menciptakan
multi tafsir yang dapat dimanfaatkan para pengusaha eksekutif, juga akan
menimbulkan kuatnya kekuasaan eksekutif karena dianggap pada kekuasaan
eksekutif yang kuatlah persatuan dan kesatuan dapat diwujudkan
Berdasarkan hal diatas ada hubungannya
juga dengan Garis-Garis Besar Haluan
Negara yang didalamnya memiliki aspek-aspek pokok yang mengatur secara
menyeluruh. meilihat juga dari berbagai
keanegaraman budaya, adat istiadat, dan juga
didalamnya memiliki budaya politik masyarakat desa, karena penyebaran
budaya asing menguasai sistem budaya
politik lokal, sehingga terjadilah
kehilangan budaya politik local yang sesungguhnya yang digunakan atau dilakukan oleh masyarakat desa
atau nenek moyangnya pada sebelum masuknya kabar baik dan juga
pemerintahan, hal yang sangat menarik untuk diteli adalah politik pemerintahan desa dalam pembangunan
ekonomi di masyarakat desa, karena hal ini pula menjadi satu aspek yang memperkaya Negara Indonesia di Tingkat Lokal,Nasional dan
internasional.
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan
hasil karya dalam rangka kehidupan masyarakat, yang dijadikan untuk milik dari manusia dengan belajar.
Budaya
politik merupakan salah satu karakteristik suatu masyarakat yang mencerminkan
perilaku politik masyarakat tersebut. Di era demokrasi ini, politik pemerintahan desa dalam pembangunan
ekonomi partisipan sangat dibutuhkan dalam membangun tatanan masyarakat yang demokratis,
yaitu masyarakat yang sadar dan melek politik, serta tahu akan hak dan
kewajibannya sebagai warga masyarakat pedesaan.
Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik. Sebenarnya istilah budaya politik tertentu melekat pada setiap masyarakat yang terdiri atas sejumlah individu yang hidup, baik dalam sistem politik tradisional maupun modern. Sebagaimana konsep kebudayaan terdapat pada setiap masyarakat, baik yang disebut tradisional maupun modern.
Pengetahuan
mengenai budaya politik ini dalam kenyataannya sering diberi arti sebagai
peradaban politik yang disamakan dengan prestasi dalam bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi. Hal ini terlihat pula dari lingkup budaya politik itu, meliputi
pula orientasi individu, yang diperoleh dari pengetahuannya yang luas maupun
sempit : orientasinya yang dipengaruhi oleh perasaan keterlibatan, keterlekatan
ataupun penolakan : orientasinya yang bersifat menilai terhadap objek dan
peristiwa politik. Mengenai pengetahuan pengenalan tersebut, dinilai lebih
bersifat sebagai peradaban dari pada sebagai kebudayaan. Oleh karena itu,
budaya politik masyarakat desa merupakan persepsi manusia, pola sikapnya
terhadap berbagai masalah politik dan peristiwa politik terbawa pula ke dalam
pembentukan struktur dan proses kegiatan politik masyarakat maupun pemerintah.
Oleh karena itu, sistem politik itu sendiri adalah hubungan manusia yang
menyangkut masalah kekuasaan, aturan, dan wewenang.
Hakikat
budaya politik masyarakat desa adalah
suatu masyarakat yang terdiri dari system kepercayaan yang bersifat empiris,
symbol-simbol yang prekspektif, dan sejumlah nilai yang membatasi
tindakan-tindakan politik. Kebudayaan politik selalu menyediakan arah dan
orientasi bagi politik. Sudah tentu kebudayaan politik merupakan salah satu
aspek kehidupan politik secara keseluruhan. Jika orang ingin mendapatkan
gambaran dan ciri politik suatu bangsa secara utuh bulat, orang tersebut harus
pula melakukan penelaahan terhadap isinya yang lain. Atas dasar alasan yang
telah dipertimbangkan secara matang maka hal ini memusatkan perhatian
terhadap aspek kebudayaan.
Berdasarkan berbagai argumentasi di atas maka penulis merasa penting dan tertarik untuk mengangkat judul dengan dampak budaya politik pemerintah terhadap masyarakat kampung sebagai objek fenomena sosial yang hendak dikaji secara mendalam tentang permasalahan tersebut.
Lampiran
pesawat yang sudah lending dan cek out di lapangan.

Gambar
1: Pesawat Cenderawasih air.

Gambar
2 : Pesawat susi Air.
Gambar
3: Pesawat AMA Pilatus.
Sabtu, 15 Agustus 2020
POLITIK PEMERINTAH DESA DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI.
Oleh : Pontius Omoldoman.
Amandemen Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 membawa banyak perubahan pada sistem politik dan
sistem ketatanegaraan di Indonesia. Salah satu perubahan mendasar yang
dilahirkan adalah perubahan dalam sistem penyelenggeraan pemerintahan daerah.
Paradigma politik ketatanegaraan yang semula cenderung bernuansa otoritarian
berubah menjadi lebih demokratis. Pola kekuasaan eksekutif yang terpusat dan
terlalu dominan diakui sebagai pola yang kurang mendukung dalam mewujudkan kesejahteraan
yang merata bagi masyarakat di tanah air. Seiring dengan derasnya tuntutan
masyarakat, penerapan pola pemerintahan yang sentralistik semakin tidak relevan
dengan situasi, kondisi, dan perkembangan kehidupan masyarakat sehingga
perubahan ke arah demokratisasi dan desentralisasi menjadi suatu hal yang
mutlak.
Dalam konteks hubungan antara pusat
dengan daerah, sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah bergeser dari sistem
yang sentralistik menjadi sistem yang mengedepankan otonomi dengan berpijak
pada prinsip desentralisasi. Penerapan prinsip desentralisasi sebagai dasar
berpijak penyelenggaraan pemerintahan daerah membangun konstelasi baru sistem
otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab yang memberikan hak dan
wewenang kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Dalam lintasan sejarah, setelah 45 tahun mengawal perjalanan
penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1974 tentang Pemerintahan di Daerah yang cenderung bersifat sentralistik
digantikan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah.
Berangkat dari itu Provinsi Papua sebagai daerah
otonomi khusus, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, selain memiliki
Peraturan Daerah, juga memiliki instrumen hukum tersendiri dalam mengatur
daerahnya yaitu Peraturan Daerah Khusus dan Peraturan Daerah Istimewa.
Peraturan Daerah Khusus, yang selanjutnya disebut Perdasus, adalah Peraturan
Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan pasal-pasal tertentu dalam
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sedangkan Peraturan Daerah Provinsi, yang
selanjutnya disebut Perdasi, adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka
pelaksanaan kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dari uraian di atas terlihat bahwa
Budaya Indonesia begitu beragam mulai dari sabang sampai Merauke, dan ini bukan
hanya dalam persoalan budaya saja tetapi juga berbhineka ragam agama, pulau,
bahasa kedaerahan, dan lain-lain. Oleh karena itu para pendiri republik ini
dulu menciptakan konstitusi yang begitu integralistik sehingga resikonya
Undang-Undang Dasar 1945 selain menciptakan multi tafsir yang dapat
dimanfaatkan para pengusaha eksekutif, juga akan menimbulkan kuatnya kekuasaan
eksekutif karena dianggap pada kekuasaan eksekutif yang kuatlah persatuan dan
kesatuan dapat diwujudkan
Berdasarkan
hal diatas ada hubungannya juga dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang
didalamnya memiliki aspek-aspek pokok yang mengatur secara menyeluruh. meilihat juga dari
berbagai keanegaraman budaya,
adat istiadat, dan juga didalamnya memiliki budaya politik masyarakat
desa, karena penyebaran budaya asing
menguasai sistem budaya politik lokal, sehingga terjadilah
kehilangan budaya politik local yang sesungguhnya yang digunakan atau dilakukan oleh masyarakat desa
atau nenek moyangnya pada sebelum masuknya kabar baik dan juga pemerintahan, hal yang sangat
menarik untuk diteli adalah politik
pemerintahan desa dalam pembangunan ekonomi di masyarakat desa, karena hal ini
pula menjadi satu aspek yang memperkaya Negara Indonesia di
Tingkat Lokal,Nasional dan internasional.
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem
gagasan, tindakan dan hasil karya dalam rangka kehidupan masyarakat, yang
dijadikan untuk milik dari manusia dengan belajar.
Budaya politik merupakan salah satu
karakteristik suatu masyarakat yang mencerminkan perilaku politik masyarakat
tersebut. Di era demokrasi ini, politik pemerintahan
desa dalam pembangunan ekonomi partisipan sangat dibutuhkan dalam membangun tatanan
masyarakat yang demokratis, yaitu masyarakat yang sadar dan melek politik,
serta tahu akan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat
pedesaan.
Budaya politik adalah pola tingkah
laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh
para anggota suatu sistem politik. Sebenarnya istilah budaya politik tertentu
melekat pada setiap masyarakat yang terdiri atas sejumlah individu yang hidup,
baik dalam sistem politik tradisional maupun modern. Sebagaimana konsep
kebudayaan terdapat pada setiap masyarakat, baik yang disebut tradisional
maupun modern.
Pengetahuan mengenai budaya politik
ini dalam kenyataannya sering diberi arti sebagai peradaban politik yang
disamakan dengan prestasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini
terlihat pula dari lingkup budaya politik itu, meliputi pula orientasi
individu, yang diperoleh dari pengetahuannya yang luas maupun sempit :
orientasinya yang dipengaruhi oleh perasaan keterlibatan, keterlekatan ataupun
penolakan : orientasinya yang bersifat menilai terhadap objek dan peristiwa
politik. Mengenai pengetahuan pengenalan tersebut, dinilai lebih bersifat
sebagai peradaban dari pada sebagai kebudayaan. Oleh karena itu, budaya politik
masyarakat desa merupakan persepsi manusia, pola sikapnya terhadap berbagai
masalah politik dan peristiwa politik terbawa pula ke dalam pembentukan
struktur dan proses kegiatan politik masyarakat maupun pemerintah. Oleh karena
itu, sistem politik itu sendiri adalah hubungan manusia yang menyangkut masalah
kekuasaan, aturan, dan wewenang.
Hakikat budaya politik masyarakat desa adalah suatu masyarakat yang terdiri dari system kepercayaan yang bersifat empiris, symbol-simbol yang prekspektif, dan sejumlah nilai yang membatasi tindakan-tindakan politik. Kebudayaan politik selalu menyediakan arah dan orientasi bagi politik. Sudah tentu kebudayaan politik merupakan salah satu aspek kehidupan politik secara keseluruhan. Jika orang ingin mendapatkan gambaran dan ciri politik suatu bangsa secara utuh bulat, orang tersebut harus pula melakukan penelaahan terhadap isinya yang lain. Atas dasar alasan yang telah dipertimbangkan secara matang maka hal ini memusatkan perhatian terhadap aspek kebudayaan
Berdasarkan berbagai argumentasi di atas maka penulis merasa penting dan tertarik untuk mengangkat judul dengan dampak budaya politik pemerintah terhadap masyarakat kampung sebagai objek fenomena sosial yang hendak dikaji secara mendalam tentang
permasalahan tersebut dengan/Judul Kajian ilmiah.
Terima Kasih.
PRIMA MENOLAK OTSUS JILID II. SOLUSI DEWAN RAKYAT PAPUA (DRP).
*Tolak Evaluasi Otsus Jilid II* *Dewan Rakyat Papua (DRP) Solusi Untuk Tanah Papua* Evaluasi terhadap Undang-undang N0.21 Tahun 2001 tenta...
-
Jayapura.,24/08 2025. Keluarga Besar Kosarek In peang Lelom [KBK IPLOM) Melaksanakan penerimaan anggota baru. Kegiatan tersebut dilaksanaka...
-
Kinerja dan Peran serta Lembaga bentukan Otsus prov Papua pegunungan di pertanyakan..? Dalam hal kolaborasi kerja bersama pem...
-
*Tolak Evaluasi Otsus Jilid II* *Dewan Rakyat Papua (DRP) Solusi Untuk Tanah Papua* Evaluasi terhadap Undang-undang N0.21 Tahun 2001 tenta...


