Budaya Politik Seluruh Nusantara Indoneaia.
Budaya politik merupakan salah satu karakteristik suatu
masyarakat yang mencerminkan perilaku politik masyarakat tersebut. Di era
demokrasi ini, budaya politik partisipan sangat dibutuhkan dalam membangun
tatanan masyarakat yang demokratis, yaitu masyarakat yang sadar dan melek
politik, serta tahu akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
1.1. Makna Budaya Politik
Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap
kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
Sebenarnya istilah budaya politik tertentu melekat pada setiap masyarakat yang
terdiri atas sejumlah individu yang hidup, baik dalam sistem politik
tradisional maupun modern. Sebagaimana konsep kebudayaan terdapat pada setiap
masyarakat, baik yang disebut tradisional maupun modern.
Pengetahuan mengenai budaya politik ini dalam kenyataannya sering diberi arti
sebagai peradaban politik yang disamakan dengan prestasi dalam bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi. Hal ini terlihat pula dari lingkup budaya politik
itu, meliputi pula orientasi individu, yang diperoleh dari pengetahuannya yang
luas maupun sempit : orientasinya yang dipengaruhi oleh perasaan keterlibatan,
keterlekatan ataupun penolakan : orientasinya yang bersifat menilai terhadap
objek dan peristiwa politik. Mengenai pengetahuan pengenalan tersebut, dinilai
lebih bersifat sebagai peradaban dari pada sebagai kebudayaan.
Oleh karena itu, budaya politik masyarakat desa merupakan
persepsi manusia, pola sikapnya terhadap berbagai masalah politik dan peristiwa
politik terbawa pula ke dalam pembentukan struktur dan proses kegiatan politik
masyarakat maupun pemerintah. Oleh karena itu, sistem politik itu sendiri
adalah hubungan manusia yang menyangkut masalah kekuasaan, aturan, dan
wewenang.
Hakikat budaya politik masyarakat desa adalah suatu masyarakat terdiri dari system
kepercayaan yang bersifat empiris, symbol-simbol yang
prekspektif,
dan sejumlah nilai yang membatasi tindakan-tindakan politik. Kebudayaan politik
selalu menyediakan arah dan orientasi bagi olitik. Sudah tentu kebudayaan
politik merupakan salah satu aspek kehidupan politik secara keseluruhan. Jika orang ingin
mendapatkan gambaran dan ciri politik suatu bangsa secara utuh
bulat, orang tersebut harus pula melakukan penelaahan terhadap isinya yang
lain. Atas dasar alasan yang telah dipertimbangkan secara matang maka hal ini
memusatkan perhatian terhadap aspek
kebudayaan, yaitu sebagai berikut.
1. Sistem politik adalah merupakan jaringan yang kompleks antara budaya politk
dan aspek-aspek politik serta kebudayaan lain yang sifatnya formal. Oleh sebab
itu, dengan mengabaikan hal tersebut, sangat sulit untuk mendapatkan gambaran
tegas tentang system politik.
2. Budaya politik adalah merupakan salah satu sistem politik yang sifatnya
sangat signifikan sekali.
Lebih jauh lagi mari kita lihat hubungan antara budaya politik dan perilaku
politik. Perilaku poltik adalah suatu telaahan mengenai tindakan manusia dalam
situasi politik. Situasi politik sangat luas cakupannya, antara lain :
pengertian respons emosional berupa dukungan maupun apati kepada pemerintah,
respon terhadap perundang-undangan dan lain-lain. Jadi, dengan demikian
perilaku para pemilih atau pemberi suara dalam pemilihan umum, misalnya, karena
dapat menggambarkan sikap mereka terhadap pemerintah, merupakan salah satu
telaahan tentang prilaku politik. Tindakan dan perilaku politik individu sangat
ditentukan oleh pola orientasi umum yang tampak secara jelas sebagai
pencerminan budaya politik. Sedikit atau banyak seorang individu terkait pada
nilai kebudayaan tempat ia hidup.
Dari pernyataan, pidato, tulisan, bahkan dari mitos dan legenda serta folklore dapat
diungkapkan hakikat pola budaya politik. Pengenalan atas budaya politik secara
cermat merupakan salah satu informasi yang terpercaya bagi pengenalan sistem
politik. Segala tingkah laku dapat merupakan parameter atau petunjuk yang jelas
dengan siapa atau dengan apa seseorang berasosiasi. Misalnya, perilaku sebagai
pencerminan budaya politik, seperti diuraikan di atas, merupakan alat pembentuk
konsep yang sangat berharga, yang dapat menghubungkan atau mempertemukan
telaahan tentang individu dalam lngkungan politik dengan sistem politik sebagai
kesatuan.
Budaya unggul dalam alam politik Indonesia sepertinya menjadi pekerjaan rumah
yang besar, rumit, dan menuntut banyak pengorbanan. Budaya unggul sebenarnya
adalah mitos etika politik. Sejarah etika politik kita masih terjebak dalam
lingkup ekonomi dan kekuasaan. Justru kedua lingkup ini menjadi penghalang bagi
lahirnya sebuah budaya unggul. Jika politik diartikan sebatas ini maka yang
muncul bukannya budaya unggul, tetapi budaya konsumtif dan arogansi.
Akibat lebih lanjut kedua budaya ini adalah lahirnya tindakan dengan tujuan
menghalalkan segala cara.
Budaya politik unggul didefinisikan sebagai semangat dan kultur untuk mencapai
kemajuan dengan cara kita harus bisa, kita harus berbuat yang terbaik.
Definisi ini jelas masih belum jelas karena belum punya contoh yang konkret.
Supaya lebih nyata dan tidak spekulatif dalam mengartikan budaya unggul ini
maka budaya unggul perlu dikaitkan dengan budaya politik. Budaya politik oleh
Gabriel Almond dan Verba diartikan sebagai dimensi psikologis dari sistem
politik. Dengan demikian, budaya politik mencakup perilaku, kepercayaan, tata
nilai, dan keterampilan yang berkembang di seluruh bidang kehidupan masyarakat.
Jelas di sini yang menjadi target budaya politik itu adalah subyek yang
berbudaya dan yang punya kompetensi. Almond dan Verba yakin semua orang dengan
kemampuannya dapat berperan serta asalkan diberi kesempatan. Namun, seandainya
kesempatan menjadi monopoli orang-orang yang haus kekuasaan dan harta, jangan harap
budaya dan politik yang unggul akan lahir di bumi pertiwi ini. Budaya dan
politik unggul tidak bisa tidak menuntut ketulusan dari kita semua dalam
berperan serta.
Budaya dan politik unggul itu dengan kemapanan sebuah demokrasi. Baginya,
budaya dan politik unggul hanya bisa dicapai ketika demokrasi mendapat tempat
yang utama dalam hierarki politik. Budaya politik yang demokratik ini
menyangkut suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, dan persepsi yang
menopang terwujudnya partisipasi. Demokrasi dalam arti ini adalah meruangkan
hadirnya orang lain untuk berandil, berperan serta menyumbangkan kompetensinya.
Budaya dan politik yang unggul akan memiliki tingkat legitimasi yang tinggi
karena legitimasi itu diperoleh dari partisipasi politik yang demokratik di
mana semua masyarakat dilibatkan dalam kegiatan politik. Partisipasi politik
ini penting sehingga demokrasi dirasa tidak menjadi barang mewah bagi kelompok
tertentu, khususnya rakyat kecil. Tidak boleh melecehkan partisipasi politik
rakyat. Rakyat adalah kata kunci demokrasi itu sendiri.
1.2. Tipe-Tipe Budaya Politik
Pada prinsipnya, budaya politik merupakan salah satu unsur atau bagian kebudayaan
merupakan satu di antara sekian jenis lingkungan yang mengelilingi,
mempengaruhi, dan menekan sistem politik.
Dengan demikian, pembangunan politik Indonesia dapat pula diukur berdasarkan
keseimbangan atau harmoni yang dicapai antara lain oleh budaya politik dengan
pelembagaan politik yang ada atau akan ada.
sistem politik Indonesia harus memperhitungkan tekanan budaya politik tertentu
yang mungkin demikian berbeda dengan apa yang menjadi hasil pengamatan keadaan
tertentu sebagai suatu hasil pemotretan sesaat.
Berikut beberpa karakteristik budaya politik yang dapat mengantarkan pemahaman
bahwa budaya politik Indonesia termasuk pada budaya politik yang mana.
a. Konfigurasi subkultur di Indonesia masih beraneka ragam, walaupun tidak
sekompleks yang dihadapi oleh India misalnya, yang menghadapi masalah perbedaan
bahasa, agama, kelas, kasta yang semuanya relatif masih rawan. Pada prinsipnya
masalah keanekaragaman subkultur di Indonesia telah dapat ditanggulangi berkat
usaha pembangunan bangsa (nation buildng) dan pembangunan karakter (character
building) yang cukup berhasil jika diukur dengan memandang jumlah penduduk,
latar belakang sejarah, bentangan waktu yang digunakan, yang relatif tidak
lebih kecil dibandingkan India.
b. Budaya politik Indonesia yang bersifat parochial kaula di satu pihak dan
budaya politik partisipan di lain pihak. Di satu segi massa lebih ketinggalan
dalam menggunakan hak dan dalam memikul tanggung jawab politiknya yang mungkin
disebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme,
bapakisme, ikatan primordial, sedang di lain pihak kaum elitnya sungguh-sungguh
merupakan partisipan yang aktif, yang kiranya disebabkan oleh pengaruh
pendidikan modern. Kadang-kadang bersifat sekular dalam arti relatif dapat membedakan
faktor-faktor penyebab disintegrasi, seperti agama, kesukuan, dan lain-lain.
Keadaan ini merupakan kondisi yang mencerahkan karena ternyata ide masih
berperan besar bagi pembangunan.
Jadi jelas terlihat bahwa kebudayaan politik Indonesia diwarnai oleh besarnya
pengaruh kebudayaan politik parochial kaula. Dari pengamatan sejarah terlihat
bahwa elit Indonsia selalu mengambil peranan yang positif, baik dalam
mencanangkan prakarsa kemerdekaan maupun prakarsa pembangunan masyarakat.
c. Sifat ikatan primordial yang masih kuat berakar, yang dikenal melalui
indikatornya berupa sentimen kedaerahan, kesukuan, keagamaan, perbedaan
pendekatan terhadap keagamaan tertentu. Di samping itu, salah satu petunjuk
masih kokohnya ikatan tersebut dapat dilihat dari pola budaya politik yang
tercermin dalam struktur vertikal masyarakat di mana usaha gerakan kaum elit
langsung mengeksploitasi dan menyentuh substruktur sosial dan subkultur untuk
tujuan perekrutan dukungan.
d. Kecenderungan budaya politik Indonesia yang masih berpegang sikap
paternalisme dan sifat patrimonial, sebagai indikatornya dapat disebutkan
bapakisme, sikap asal bapak senang. Di Indonsia, budaya politik tipe parochial
kaula lebih mempunyai keselarasan untuk tumbuh dengan persepsi masyarakat
terhadap objek politik yang menyandarkan atau menundukan diri pada proses
output penguasa.
e. Dilema interaksi dengan segala konsekwensinya dengan pola-pola yang telah
lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.
Berdasarkan pemaparan tersebut maka berikut penjelasan mengenai tipe-tipe
budaya politik.
Pertama adalah budaya politik parokial (artinya, terbatas pada wilayah atau
lingkup yang kecil, sempit misalnya yang bersifat provinsial). Dalam masyarakat
tradisional dan sederhana, di mana spesialisasi sangat kecil, para pelaku
politik sering melakukan peranannya serempak dengan peranannya dalam bidang
ekonomi, keagamaan, dan lain-lain. Dalam masyarakat yang bersifat parokial ini
karena terbatasnya diferensiasi tidak terdapat peranan politik yang bersifat
khas dan berdiri sendiri; dapat diambil sebagai contoh pemimpin yang sekaligus
mengemban berbagai peranan dalam masyarakatnya. Pada budaya seperti ini,
anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik
yang luas, kecuali dalam batas tertentu, yaitu terhadap tempat di mana ia
terkait secara sempit. Sesuatu yang menonjol dalam budaya politik parochial
dalah adanya kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan/
kekuasaan politik dalam masyarakatnya.
Kedua adalah budaya politik kaula, yaitu di mana anggota masyarakat mempunyai
minat, perhatian, mungkin pula kesadaran terhadap sistem sebagai keseluruhan,
terutama terhadap segi outputnya. Sedangkan perhatian atas aspek input serta
kesadarannya sebagai aktor politik, boleh dikatakan nol. Orientasi mereka yang
nyata terhadap objek politik dapat terlihat dari pernyataannya, baik berupa
kebanggaan, ungkapan sikap mendukung maupun sikap bermusuhan terhadap sistem.
Posisinya sebagai kaula, pada pokoknya dapat dikatakan posisi yang pasif. Mereka
menganggap dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau mengubah sistem. Oleh karena
itu, menyerah kepada segala kebijakan dan keputusan para pemegang jabatan dalam
masyarakatnya. Segala keputusan yang diambil oleh pemeran politik dianggapnya
sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah, dikoreksi, apalagi ditentang. Tiada
jalan lain baginya, kecuali menerima saja sistem sebagai apa adanya, patuh,
setia, dan mengikuti segala instuksi dan anjuran para pemimpin politiknya.
Ketiga adalah budaya politik partisipan yang ditandai oleh adanya perilaku yang
berbeda perilaku sebagai kaula. Seseorang menganggap dirinya ataupun oang lain
sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik. Seseorang dengan sendirinya
menyadari setiap hak dan tanggungjawabnya dan dapat pula merealisasi dan
mempergunakan hak serta menanggung kewajibannya. Tidak diharapkan seseorang
menerima begitu saja keadaan merupakan salah satu mata rantai aktif proses
politik. Dengan demikian, seseorang dalam budaya politik partisipan dapat
menilai dengan penuh kesadaran, baik sistem sebagai totalitas maupun posisi
dirinya sendiri.
Uraian tersebut merupakan gambaran sepenuhnya karena dalam kenyataan akan
dijumpai bentuk-bentuk budaya politik yang tidak homogen, dalam arti hanya
terikat dalam salah satu klasifikasi saja.
Budaya Politik yang berkembang dalam Masyarakat Indonesia
Kebudayaan dekat kaitanya dengan ilmu-ilmu seperti sosiologi, antropologi, dan
psikologi, terutama karena membicarakan tentang fenomena masyarakat, tetapi
selain daripada itu, dalam membicarakan politik ini, kebudayaan merupakan
faktor yang sangat penting karena mengkaji berbagai pola perilaku seseorang
atau pun sekelompok orang (suku) yang orientasinya berkisar tentang kehidupan
bernegara, penyelengaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum,
adat-istiadat, dan norma kebiasaan yang berjalan, berpikir, dikerjakan, dan
dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya, serta dicampurbaurkan
dengan prestasi di bidang peradaban.
Berbicara tentang kebudayaan Indonesia, tentu sulit sekali, tetapi inilah yang
merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang diwarisi nilai-nilai luhur nenek
moyang. Untuk itu, perlu dikaji sub-sub kultur yang terdapat di Indonesia.
Budaya kedaerahan yang mempengaruhi masing-masing suku dalam khasanah budaya
Indonesia yang kaya ini dapat dirumuskan. Inilah yang disebut oleh Mpu Prapanca
beberapa abad yang lalu sebagai “Bhinneka Tunggal Tan Hanna Mangrwa”.
Budaya kedaerahan akan diuraikan berikut, baik yang bersifat kawula gusti
maupun yang bersifat partisipan, di satu segi masih akan ketinggalan dalam
menggunakan hak dalam memikul tanggung jawab di bidang politik, yang disebabkan
oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, nepotisme,
primordialisme, dan feodalisme. Namun bukan berarti kita menggugurkan ciri asli
kedaerahan. Pelestariannya tetap dijaga namun diseimbangkan dengan semangat
nasionalisme.
Berikut berbagai budaya politik yanga da dalam masyarakat Indonesia berdasarkan
daerahnya.
1. Budaya Politik Jawa
Budaya politik kawula gusti sebenarnya dapat dikaji dari etika Jawa, yang
terkenal tabah juga ulet. Mereka memang sudah sejak dulu terpatri dengan kromo
inggil yang ternukil dalam berbagai falsafah hidup. Misalnya dalam kepasrahan
menghadapi tantangan hidup, mereka menyebut “nrimo” (menerima dengan pasrah).
Sebaliknya dalam meniadakan kesombongan bila memperoleh keberuntungan, mereka
memakai istilah “ojo dumeh” (jangan mentang-mentang”.
Bila menghormati orang yang dituakan, lalu mengangkat seluruh jasa-jasanya
untuk dicontoh dan dibenamkan dalam-dalam apa yang keliru diperbuat oleh tokoh
tersebut supaya tidak terulang lagi disebut “mikul dhuwur mendem jero” (memikul
tinggi-tinggi, mengubur dalam-dalam).
Untuk meningkatkan kebersamaan dan kekeluargaan mereka beristilah “mangan ora
mangan pokok-e kumpul” (makan tidak makan yang penting berkumpul). Dalam
memantapkan pekerjaan agar teliti dan berhati-hati walaupun kemudian memerlukan
waktu, mereka beristilah “ alon-alon waon kelakon” (pelan-pelan asal tercapai).
Dalam merendahkan diri dan mengurangi kesewenang-wenangan bertindak, walaupun
terhadap bawahan sekali pun, mereka memberi istilah “ngono yo ngono, ning ojo
ngono”. Hal ini sejalan dengan usaha bertata krama walaupun terhadap pihak yang
telah dikalahkan, mereka memberi istilah “ngluruk tanpa bolo, digdaya tanpa
aji-aji, menang tanpa ngasorake”.
Dalam politik orang Jawa relatif lebih merendah dibandingkan suku-suku lain di
Indonesia, yang terwujud dari bagaimana cara mereka memasang keris. Bila orang
Bugis-Makassar, Minangkabau, Banjarmasin, dan Aceh, masing-masing menyelipkan
badik, keris, mandau, dan rencong mereka pada dada dan perut (di depan_) maka
orang Jawa menyimpan kerisnya di punggung (di belakang), agar tampak tidak
mengancam. Hanya mungkin ada yang menilai kurang jantan. Itulah sebabnya dalam
politik, orang Jawa lebih senang berkelahi dari belakang dari pada berhadap-
hadapan.
2. Budaya Politik Minangkabau
Budaya politik partisipan sebenarnya dapat dikaji dari Ranah Minangkabau,
mengapa orang Padang terkenal ulet besilat lidah dan tidak mau mengalah karena
di dalam berpetatah-petitih, mereka sudah sejak dulu mempunyai pandangan
tentang filsafat hidup, termasuk dalam hal kepemimpinan.
Dalam mempertahankan gengsi, kewajiban, dan persamaan derajat, mereka
mengatakan “tagak samo tinggi, duduak samo rendah” (berdiri/tegak sama tinggi,
duduk sama rendah). Begitu pula dalam mengelola kehidupan mereka berpedoman :
“nak mulia batabua urai, nak tuah tagak di nan manang, nak cadiak sungguah
baguru, nak kayo kuak mancari” (agar menjadi orang yang mulia berlakulah yang
baik, ingin maju teladanilah orang yang telah berhasil, ingin pintar belajar
sungguh-sungguh, ingin kaya harus kuat/ulet berusaha).
Untuk pemanfaatan tenaga kerja, mereka mengatakan bahwa, “ nan buto paambuih
lasuang, nan pakak palapeh badia, nan lumpuah pauni rumah, nan binguang
disuruah-suruah, nan kuek pambao beban, nan cadak lawan berundiang” (yang buta
menembus lesung, yang tuli pelepas badil/menembak, yang lumpuh penunggu rumah,
yang menganggur untuk disuruh-suruh, yang kuat pembawa beban/barang, yang
pintar untuk lawan berunding). Hal ini sejalan dengan peredaman emosi
antusiasme, yaitu “ mamanjang sarantang tangan, mamikua sakuek bahu, malampek
saayun langkah, bakato sapanjang aka” (memanjang serentang tangan, memikul sekuat
bahu, melompat seayun langkah, berkata sepanjang akal). Bagi penyesuaian diri
mereka berpedoman pada “bakato di bawah-bawah,mandi di ilia-ilia” (berkata di
bawah-bawah, mandi di hilir-hilir) sehingga tepat dengan usaha mempertahankan
prinsip, yaitu “ baa di wang baitu pulo di awak, talanjuakluruih kalingkiang
bakaik” (bagaimana halnya pada orang begitu pula pada kita, telunjuk lurus
kelingking berkait).
Penggambaran posisi pemimpin pemerintahan diibaratkan pohon beringin, yaitu
“daunnyo tampek balinduang, batangnyo tampek basanda, dahannyo tampek
bagantuang, ureknyo tampek baselo” (daunnya tempat berlindung, batangnya tempat
bersandar, dahannya tempat bergantung, akarnya tempat bersila). Namun demikian
tetap diperlukan introspeksi diri sebagai berikut : “ kok kuek urang indak ka
balinduang, kok bagak urang indak kabaparang” (jika kaya orang tidak akan
meminta, jika pintar /cerdik orang tidak akan bertanya, jika kuat orang tidak
akan berlindung, jika berani orang tidak akan berkelahi/berperang).
Dalam hubungan dan komunikasi kepemimpinan dengan bawahan mereka berpedoman
“duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang” (duduk sendiri
bersempit-sempit, duduk bersama berlapang-lapang). Itulah sebabnya setelah
kekalahan dalam peristiwa PRRI orang awak ini sangat berhati-hati dalam
menjalin hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
3. Budaya Politik Sunda
Dalam kisah leluhur Sunda beredar cerita Dayang Sumbi yang identik dengan kisah
Odhipus Complex di Yunani kuno. Bedanya di Sunda lebih ditekankan pada
kecantikan sang ibu yang senantiasa merawat tubuhnya. Sampai saat ini kebiasaan
memakan daun-daunan segar masih kental di Jawa Barat yang disengaja ataupun
tidak berdampak positif untuk perawatan kulit. Namun demikian data lain memperlihatkan
bahwa kawin cerai, membuang anak, serta perebutan harta warisan paling tinggi
ditemukan di daerah ini.
Istilah-istilah dalam perkawinan seperti “nyalindung ka gelung” (berlindung
kepada isteri) atau pun “manggih kaya” (numpang kaya) dijadikan sindiran untuk
memperlihatkan bahwa unsur materialistis menjadi rujukan utama. Itulah sebabnya
perkawinan muda masih sering ditemui. Oleh karena itu, rawannya usia itu
merupakan akses yang tidak dapat dihindari.
Di beberapa daerah seorang kepala desa mempunyai isteri lebih dari satu.
Keinginan seorang ibu untuk merelakan anak gadisnya dipersunting menjadi isteri
muda kesekian, adalah karena motivasi harta serta keterlindungan materi.
Solihin GP., mantan Gubernur Jawa Barat, sempat melontarkan dalam salah satu
pertemuan bahwa masyarakat Sunda itu cengeng sifatnya. Sementara itu, Rusadi
Kantaprawira dalam wawancaranya di televisi, mengkhawatirkan terabsorpsinya
budaya Sunda oleh budaya lain. Budaya Sunda cukup berpengaruh, bahkan Islam
yang dianut oleh mayoritas penduduk sunda, cenderung terpengaruh oleh budaya
Sunda. Ketimbang sebaliknya.
Dalam penyelenggaraan politik pemerintahan, baik di tingkat pemerintah daerah
maupun pemerintahan kecamatan sampai ke desa-desa, terjadi hubungan akrab
antara birokrat setempat dan rakyatnya, bahkan tidak jarang dalam pesta-pesta
rakyat, masyarakat menyuguhkan tarian jaipong dari para ronggeng dan pesinden
kepada para aparat pemerintah.
Jika di Papua tariannya mengandalkan hentakan kaki sesuai degup jantung secara
tradisional maka sudah bukan rahasia umum lagi, tarian jaipong mengekspos liuk
pinggang, goyang pinggul, dan buah dada. Bahkan persenan diselipkan lewat
kutang (beha) atau bibir sehingga berkonotasi godaan seks.
Karena pengkultus-individuan masyarakat Sunda terhadap pemerintah inilah di
tanah Parahyangan jarang terjadi kritik pada pemerintah termasuk dari dewan
perwakilan rakyatnya, dengan begitu pemerintah melenggang dengan mulus ke
puncak korupsi mereka dan rakyat merestuinya dalam keadaan setengah hati.
4. Budaya Politik Bugis-Makassar
Sebenarnya antara suku Bugis dan suku Makassar terdapat perbedaan, namun
kesamaannya lebih besar daripada perbedaannya sehingga dalam tulisan ini
digolongkan dalam satu kategori. Sebagai pelaut, suku Bugis dan Makassar ini
cukup bertebal muka dalam pergaulan; namun andai kata lebih sensitif akan
berakibat lebih fatal. Hal ini karena mereka memiliki budaya siri sebagai
penebusan rasa ketersinggungan, bila harga harkat keberadaan dirinya terinjak.
Misalnya dalam menjaga anak perawan mereka.
Siri dapat berakibat hilangnya nyawa orang lain, untuk itu tidak diperlukan
pandai bersilat karena tantangannya adalah duel dalam sarung dengan badik
terhunus. Jadi keahlian silat tetap riskan bagi pelakunya. Di bidang
kepemimpinan pemerintahan, suku Bugis-Makassar ini tepat mengisi posisi
legislatif karena kemampuan dan keberaniannya dalam berbantahan.
Tetapi bila masyarakat Bugis-Makassar merantau meninggalkan negerinya,
keakraban bagi mereka yang berada di rantau orang, lalu muncul rasa
kekeluargaan yang mendalam, yang mereka memang memiliki rasa segan terhadap
yang dituakan, risikonya sulit mengusut korupsi di kalangan mereka yang
memiliki hubungan kekerabatan.
5. Budaya Politik Manado
Masyarakat kawanua cenderung terkenal paling moderat di banding dengan suku-suku
lain di Indonesia. Hal inilah yang membuat oang-orang Manado lebih demokratis
ketimbang suku-suku lain. Kawanua berarti kekerabatan, konco atau masyarakat
paguyuban Manado sendiri. Di daerah ini eksistensi kaum wanita sudah sejak dulu
dihormati; karena haknya, kaum wanita dipandang terbuka, bahkan sedikit genit
bagi sementara masyarakat Indonesia lainnya.
Namun dampak positifnya setia persahabatan yang dilakukan dengan orang-orang
Manado jarang dipecundangi karena tidak pernah di daerah ini ada istilah
menohok kawan seiring. Hampir mirip dengan masyarakat Bali yang memiliki
organisasi Subak maka di Manado kegotongroyongan dikenal dengan istilah
Mapalus.
Kasih sesama manusia dan kekerabatan yang diuraikan tersebut, banyak yang
berperangkat dari ajaran Kristiani yang menyebarkan kasih kepada semua pihak.
Di samping itu, dalam meningkatkan sumber daya manusia, yang dalam istilah
Manado, Samual Ratulangie memberi sambutan “si tou timou tumo tou”, bermaksud
untuk hidup dan kehidupan ini, pada dasarnya adalah untuk menghidupkan manusia
itu sendiri; jadi inilah dasar hak asasi manusia yang perlu dicontoh dampak
positifnya.
Legenda kuno Manado mencatat bahwa daerah ini pernah dipimpin dan dikuasai oleh
mayoritas kaum wanita; hal inilah yang membuat kaum wanita di daerah ini
cenderung cekatan dalam persaingan hidup dan kehidupan. Dalam etika
kepemimpinan tidak dapat dituduhkan pada daerah ini dengan frontal, tetapi
harus menghubungkannya dengan keberadaan kasih itu sendiri karena mereka juga
mempunyai seperangkat harga diri, bahkan cenderung berestetika secara
melankolis, dalam menghadapi berbagai gejala hubungan atasan dan bawahan.
6. Budaya Politik Aceh
Orang Aceh lebih suka dikatakan sebagai penjahat ketimbang dinilai telah
meninggalkan agama Islam karena sudah begitu terpatri dalam darah daging budaya
Aceh.
Masyarakat Aceh cukup eksis dalam hidupnya serta memiliki ketersinggungan jiwa
yang sensitif. Berkenaan dengan hasrat hati masyarakat Aceh dalam menantang
perjuangan dengan gigih mereka bersendi pada istilah “de teuron dari rumoh
neugisa ngon darah” (maksudnya: kalau turun dari rumah jangan harapkan pulang
nama, tetapi harus tetap pulang darah). Hal ini dekat dengan ayat Al Quran yang
mengatakan “Faa-izza azamta fa tawaqal allallah” (artinya, apabila engkau telah
membulatkan tekad maka serahkanlah kepada Allah SWT.).
Sejarah memang telah membuktikan perjuangan rakyat Aceh melawan penjajahan
Belanda. Kaum kolonialisme begitu sukar menembus daerah ini, kecuali
mengelabuhi para syuhada Serambi Makkah ini.
Namun demikian, sebagai akses dari keuletan daerah ini, mereka tampak
eksistensialis ketimbang fatalisme; jihad diperlukan lebih mutlak ketimbang
sufisme, bahkan tariannya saja alat gendering hampir tidak diperlukan karena
cukup memukul dada. Di kampung-kampung tidak ditemui rumah ibadah agama lain
selain masjid, tetapi untuk memusnahkan ladang ganja pemerintah harus campur
tangan. Untuk itu dalam penyelenggaraan politik diperlukan pendekatan religi.
Namun sayang rasa kecewa masyarakat Aceh sudah tertimbun sehingga mereka tidak
lagi berharap untuk menerima Undang-Undang Nangroe Aceh Darussalam.
7. Budaya Politik Papua
Hubungan (komunitas) di daratan Irian Jaya (Papua) sangat sulit karena beratnya
medan yang akan dilalui. Oleh karena itu, dalam perkembangan budaya kedaerahan
sangat memiliki perbedaan satu sama lain. Sebagai contoh dapat dilihat dari
banyaknya bahasa daerah di daerah ini, setiap daerah, lokasi, suku, tempat,
mengembangkan bahasa ibunya masing-masing yang sulit dipengaruhi daerah lain
karena hubungan yang terputus. Namun kemudian budaya yang hampir sama pada
sebagian besar orang Papua adalah keras hati dan gengsi, dengan begitu tidak
akan tampak sikap merunduk orang Papua dalam hormat-menghormati. Dampak
positifnya, bila orang Papua memegang jabatan, mereka akan dengan mudah
mempertahankan wibawa dan kharismanya masing-masing, bahkan cenderung kurang
berkenan membuka aib.
Pada kesempatan lain yang umum terjadi, jika seorang perjaka yang sudah
meminang seorang wanita pujaan hatinya, dan ditolak oleh calon mertua (biasanya
dikenal dengan istilah bapa mantu) maka akan berekses kawin lari karena
gengsinya menanggung celaan penolakan tersebut. Oleh karena itu pula, calon
penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, para aparat pemerintah, tidak dapat
mengobral janji-janji muluk yang sulit untuk dipenuhi.
Terjadinya berbagai gerakan separatis di daerah ini, bukan karena tujuan
politik semata karena adanya perasaan tidak terpakai dalam pemerintahan
sehingga menimbulkan rasa gengsi terhadap kemampuannya yang sebenarnya dan
ingin serta perlu untuk membuktikannya. Itulah sebabnya gerakan-gerakan
tersebut selama ini tidak pernah terealisasi untuk bersatu dalam pulau yang
luas.
Pemuda pemudi Papua tidak sedikit yang berpendidikan tinggi walaupun berasal
dari pedalaman sekali pun. Banyak di antaranya yang telah mencapai gelar tinggi
keilmuan, ini bukti lain dari keras hati dan gengsi itu sendiri.
8. Budaya Politik Batak
Orang Batak terkenal paling eksistensialis dalam menantang hidup dan kehidupan
ini sehingga di kalangan anak-anak muda dikenal dengan istilah Batak Tembak
Langsung (BTL). Maksudnya, seoramg yang tinggal di pedalaman Sumatera Utara,
tidak perlu harus lewat Medan untuk menuju Jakarta ataupun luar negeri sekali
pun.
Dalam mengemukakan pendapat, orang Batak cenderung spontan tanpa tedeng
aling-aling sehingga demokrasi dalam kepemimpinan akan berkembang pesat,
apabila mengikuti tradisi putra Batak, terutama dalam penyelenggaraan
kepemimpinan pemerintahan di negara tercinta ini. Istilah yag paling lazim
disampaikan dalam pembicaraan sehari-hari adalah “ise nan mangator nagaraon”.
Sedangkan terhadap pihak yang dianggap sudah akrab mereka menyebut “halak kita”
sebagai persaudaraan, di samping “lai”.
Jika tidak akrab sekali dengan mereka, sulit untuk menembus adat Batak ini
karena antarmereka ini terjadi kawin-mawin dengan mengentalkan kekerabatan. Ada
4 adat pengikat dalam peminangan perkawinan, yaitu upa suhu, upa jalobara, upa
tulang, dan upa pariban. Apabila tidak terpenuhi mengakibatkan “sirang ala
sinamot”.
9. Budaya Politik Bali
Unsur kehidupan masyarakaat dan kebudayaan di Bali, berkembang seiring dengan
perkembangan unsur-unsur yang berasal dari budaya agama Hindu Jawa, terutama
berasal dari perluasan pengaruh kekuasaan Singosari dan Majapahit. Hal ini
tampak dalam tradisi seperti adanya tokoh pedanda, nama-nama yang menunjukkan
kasta, upacara pembakaran mayat, berbagai tarian dan arsitektur bermotif Hindu.
Ini berpengaruh pula dalam budaya politik.
Namun kemudian terjadi perkembangan budaya Bali menjadi tradisi modern, sejak
kemerdekaan Republik Indonesia. Ditambah pula oleh banyaknya wisatawan asing
dan domestik yang masuk ke Bali. Dengan demikian, pendidikan dan budaya serta
pengaruh-pengaruh masa kini telah banyak membawa perubahan, terutama dalam
sistem pelapisan kasta. Tetapi yang paling penting dalam kehidupan sosial
masyarakat Bali adalah adanya asas gotong royong, baik sebagai nilai budaya
maupun dalam sistem perilaku. Gotong royong telah menjadi landasan dari
berbagai bentuk kegiatan sosial di Bali sehingga tampak sangat mengerakan
kehidupan kekerabatan dan komunikasi masyarakat Bali.
Bentuk gotong royong tersebut diberi berbagai istilah dalam kehidupan
sehari-hari, sebagai contoh yaitu :
a. Ngoupin (gotong royong antarindividu atau keluarga).
b. Ngedeng (gotong royong antarperkumpulan).
c. Ngoyah (gotong royong untuk keperluan agama).
Itulah sebabnya masyarakat Bali relatif jauh dari keinginan untuk memisahkan
diri dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia, rasa kegotongroyongan mereka
terbentuk dari budaya mereka sendiri, kendati kesempatan untuk hal tersebut
memungkinkan melihat potensi pariwisata yang mereka miliki. Bayangkan betapa
banyak para turis dari manca negara yang mengatakan “see Bali before your die”
artinya bila meninggal orang perlu mendambakan surga maka sebelum mati orang
perlu mendambakan Bali. Sayang keberadaan kasta yang sebenarnya adalah untuk
menentukan tingkat pemahaman seorang umat Hindu, dimodifikasi oleh penjajah
asing menjadi kelas dalam masyarakat.
1.3. Pendidikan Politik dalam Pengembangan Budaya Politik Partisipan
a. Pengertian Pendidikan Politik
Konsep pendidikan politik dan sosialisasi politik, memiliki arti yang
berdekatan atau hampir sama sehingga dapat digunakan secara bergantian.Berikut
pengertian pendidikan politik menurut para ahli.
1. Dawson, dkk (1977:33) mengemukakan” Political socialization is one type of
relationship the individual has with the political system in wich he or she
live”. Proses interaksi antara individu dan sistem politik akan membentuk corak
kehidupan individu tersebut.
2. Alfian (1986:243) mengatakan :Semua anggota masyarakat, secara langsung
ataukah tidak langsung, mengalami apa yang disebut sebagai proses sosialisasi
politik. Melalui proses sosialisasi politik ini anggota-anggota masyarakat mengenal,
memahami, dan menghayati nilai-nilai politik tertentu. Oleh karena itu, dapat
mempengaruhi sikap dan tingkah laku politik sehari-hari.
3. Mengenai definisi tentang sosialisasi politik atau pendidikan politik, Byron
G. Massialas (X:3) mengatakan “ Political socialization is generally the
process af acquiring and changing the culture of one`s own political
environment”. Definisi dari Massialas sejalan dengan definisi Koentjaraningrat
(1985:229), yaitu bahwa “Sosialisasi politik mencakup pemeriksaan mengenai
lingkungan kultural, lingkungan politik, dan lingkungan sosial individu yang
bersangkutan”. Kemudian Dawson, dkk (1977:33) mendefinisikan, “ At Individual
level politcal socialization may be defined very simply as the process through
wich an individual acquireshis particular political orientations his knowledge,
feelings, and evaluations regarding his political world ”. Almond (1974:44)
juga mendefinisikan bahwa “ Political socialization, than, refers to the
processes through wich political attitudes and patterns of are acquired”. Di
samping definisi tersebut, ia juga menambahkan bahwa “ political socialization
is also the way one generation passes on political standards and beliefs to
succeding generations, a process called cultural transmission”.
4. Dengan penekanan yang hampir sama merujuk pada pengertian pendidikan
politik, Michael Rush dan Philip Althoff (1986:22) menganggap bahwa sosialisasi
politik ialah sebagai suatu proses oleh pengaruh seorang individu bisa
mengenali sistem politik, yang kemudian menentukan sifat persepsi-persepsinya
mengenai politik serta reaksi-reaksinya terhadap gejala-gejala politik.
Inti dari pengertian sosialisasi yang diungkapkan Michael Rush dan Philip
Althoff tersebut, yaitu pengenalan terhadap sistem politik. Apabila seorang
individu telah mengenali lingkungan sistem politiknya maka individu tersebut
juga akan memiliki persepsi terhadap lingkungan sistem politiknya. Perlu
diketahui bahwa persepsi setiap individu terhadap lingkungan sistem politiknya
akan berbeda-beda bergantung intensitas sosialisasi, pesan yang ada dalam
sosialisasi, penyampai atau media sosialisasi tersebut. Selain itu, aspek-aspek
yang ada dalam individu juga akan mempengaruhi tingkat persepsi orang mengenai
sistem politiknya, seperti intelegensi, tingkat pendidikan, emosi, nilai-nilai,
dan sebagainya. Oleh karena itu, persepsi setiap individu berbeda-beda maka
tidak aneh reaksi-reaksi terhadap sistem politiknyapun akan berbeda-beda pula.
Selain itu, Rusadi Kartaprawira (1988:54) memandang bahwa pendidikan politik,
yaitu sebagai upaya meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka
dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya, sesuai dengan
paham kedaulatan rakyat atau demokrasi bahwa rakyat harus mampu menjalankan
tugas partisipasi.
Dari pengertian tersebut terlihat adanya kesamaan dengan apa yang telah
dikemukakan oleh yang lainnya, yaitu bahwa pengertian dari pendidikan politik
lebih menekankan pada aspek tujuannya, yaitu mencetak individu-individu yang
dapat berpartisipasi dalam politik, sedangkan untuk berpartisipasi dalam
politik seseorang minimal harus mempunyai pengetahuan politik yang mendasar
tentang politik tersebut dan itu pula yang menjadi targetan pertama dari
diadakan pendidikan politik.
Dihubungkan dengan tujuan pendidikan politik untuk menciptakan warga negara
yang memiliki kesadaran politik sehingga terjadi pembaharuan kehidupan politik
dalam rangka menciptakan suatu sistem politik yang demokratis. Sherman (Idrus
Affandi 1996:26) melihat sosialisasi politik dalam tiga perspektif, Yakni
perspektif konsensus, perspektif kontruksi sosial tentang realitas, dan
prespektif humanisme. Ketiga perspektif dapat dijelaskan sebagai berikut :
Menurut Perspektif konsensus, sosialisasi dipandang sebagai cara membentuk
masyarakat dengan kepribadian-kepribadian demokratis yang akan menjadi
pendukung demokrasi. Sebaliknya dari perspektif ini, yaitu perspektif konflik
memandang bahwa sosialisasi sebagai gambaran keinginan golongan yang kuat yang
menguasai pendidikan dan media. Menurut Perspektif kontruksi sosial, mengakui
bahwa sosialisasi politik mempunyai beberapa pengaruh, tetapi pengaruh itu
lebih mengembangkan bayangan-bayangan demokrasi daripada yang sesungguhnya.
Sedangkan persektif humanisme menganggap bahwa individu-individu mempunyai
kapasitas intelegensi, kreativitas, analisis, dan imajinasi serta kemampuan
untuk memahami tekanan situasi serta mengubahnya dengan cara-cara yang dianggap
penting.
Dari definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan politik
pada hakikatnya adalah proses belajar politik (political learning). Sosialisasi
politik merupakan proses untuk memperoleh nilai, orientasi, sikap-sikap, dan
tingkah laku politik. Selain itu, sosialisasi politik dan pendidikan politik
mengandung pengertian adanya suatu proses pelestarian atau pewarisan
nilai-nilai dan keyakinan politik kepada generasi sesudahnya.
Perlunya memahami politik bagi seorang warga negara adalah karena ia sebagai
bagian tak terpisahkan dari sistem politik. Herqutanto Sosronegoro (1981:321-326)
mengemukakan “Orang yang sadar bahwa ia itu bernegara diharap sadar akan adanya
pihak-oihak yang mengurusi perjalanan negara”. Ia (1981:327) mengemukakan pula
:Setelah warga negara itu sadar akan kehidupan kenegaraan, ia harus sadar pula
akan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan hak-haknya sebagai warga
negara. Pepatah Jawa yang sering untuk mencitrakan itu ialah Melu handarbeni,
melu hangkrukepi, ditambah dengan mulat sariro hangroso wani.
Sebagai argumentasi atau penjelasannya, oleh Herqutanto (1981:372) dikemukakan
:Seorang yang sadar akan tangung jawabnya terhadap negaranya akan sadar bahwa
negara itu adalah tempat ia mencari kehidupannya, tempat ia bernaung, bernapas,
mencari nafkahnya, berkembang biak, dan tempat ia akan dikubur nanti. Tempat
itu adalah tumpuannya sehingga ia harus tidak rela bila tempat itu dirusak
orang dan kehidupannya dikacau orang.
Ungkapan tersebut menunjukkan betapa seseorang harus memiliki kesadaran hidup
bernegara atau kesadaran politik. Orang yang telah sadar akan itu, semuanya
setidak-tidaknya telah sadar akan kehidupan bernegara dan sadar akan politik.
Dalam studi tentang sosialisasi politik, para ahli pada umumnya meminjam
konsep-konsep atau teori-teori ilmu sosial yang telah ada. Dawson, dkk (1977:4)
mengemukakan “Using the teckniques of empirical science and concept and
theories borrowed from other social scientists, they have investigated how and
when and why come to have particular political out looks”. Dawson, dkk.
(1977:17) mengemukakan bahwa setidaknya terdapat dua macam teori yang biasa
digunakan dalam studi sosialisasi politik, yakni teori sistem (system theory)
dan teori hegemoni (hegemonic theory). Teori sistem untuk studi sosialisasi
politik ini, pernah dilakukan oleh Easton dan Jack Dennis. The study of
political socialization wears two hat. First, how do people acquire the traits
and view points that make them this rather them that kind of political person a
voter rather than non voter, a Democrat rather than Republican, apatriot rather
than a revolutionery, a concervative rather than liberal ? Second, what are the
consecquences of political socialization processes for the political system
that result in astable or volatile politics, democratic or authoritarian
regime, a just or an unjust rule ? (1977:20).
Teori hegemonik, seperti dikatakan Dawson dkk. (1977:24) bahwa “the word
hegemony refers to domination or control. It is term used in political writing
to describe to domination that selected interest ini society exercises over the
whole of society”. Aplikasi teori tersebut menurut, Dawson, dkk. (1977) adalah
“Applied to political socialization to ideas of hegemony refer to the way that
groups with political power manipulated symbols and use propaganda and
censorship to consolidate they rule” (1977:24). Teori ini melihat sosialisasi
politik sebagai suatu proses dominasi. “In hegemonic theory the political
socialization processes primarily identifies how political values are
transmitted from the dominant in society to the dominated groups”. (1977:27).
Sosialisasi politik sebagai suatu proses belajar tentang politik (political
learning), di dalamnya terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Menurut
Almond (1974) ada dua hal yang penting dalam sosialisasi, “First, socialization
goes on continously through out the life of the individual” (1974:44), dan “
Second, political socialization may take the form of either direct or indirect
transmission and learning” (1974:45). Dawson, dkk. (1977:7) mengemukakan bahwa
sosialissai politik menjadi tugas sistem politik, “As the concept of political
socialization was being adopted by students probing patterns of individual
political orientation, it also come into use in line of inquiring that sought
to understand properties and processes of political system”. Berkaitan dengan
pendapat-pendapat tersebut, persoalan pokok sosialisasi politik adalah
bagaimana seseorang menjadi paham akan politik.
Selain dengan beberapa prinsip itu, dalam proses belajar politik (political
learning) terdapat sumber atau agen atau saran-sarana sosialisasi politik.
Almond (1974:47) mengemukakan adanya beberapa institusi sebagai agen
sosialisasi politik. Beberapa agen sosialisasi politik, seperti keluarga,
sekolah, kelompok, pergaulan, pekerjaan, media massa, dan kontak politik
langsung. Pentingnya agen-agen atau sarana-sarana sosialisasi sosialisasi
politik, sangat bergantung pada intensitas interaksi individu dengan agen-agen
atau sarana-sarana, proses komunikasi, penekunan, dan usia seseorang.
Besar tidaknya peranan saran-sarana tersebut bergantung pada tingkat intensitas
interaksi individu dan sarana yang ada, proses komunikasi yang berlangsung
antara individu dengan sarana tadi, tingkat atau derajat penekunan individu
yang mengalami proses sosialisasi politik, dan umur individu yang bersangkutan.
Lebih jauh Almond (1974:49) dikatakan “The agencies, experience, and
influences, as they shape indivudual attitudes create what may be called
political self. A combination in varying proportions of several feelings and
attitudes”. Sosialisasi politik membentuk identifikasi politik. Menurutnya
(1974:49), terdapat tiga kategori identifikasi politik (political self), yakni
terdapat sikap-sikap dan keyakinan ynag mendasar, kurangnya komitmen dan
pengetahuan, serta pandangan politik yang cepat berubah, seperti dikatakannya,
“First, there are basic attitudes and beliefs such as nationalism, ...etc;
second, there are less emotional commitments to and knowledge about government
and political institutions, ...etc.; Finally there are more fleeting views about
current events, policies, political issues, and personalities”. Pandangan atau
persfektif politik seseorang dapat berubah, disebabkan oleh sosialisasi politik
yang terus menerus, “political socialization never relly ceases. As become
involved in new social groups and roles, move from one part of the country to
another, shift up or down the social and economic ladder, become a parent, find
or lose a job, age-all these common experiences tend to modify one`s political
persfektive” (Almond, 1974:49).
Berdasarkan pernyataan tersebut dapat diperoleh pengertian bahwa sikap politik
dipengaruhi oleh persfektif politiknya, sedangkan persfektif politik atau
pandangan atau pemahaman tentang politik mengalami perubahan karena sosialisasi
politik. Selanjutnya berdasarkan pendapat Surbakti (1992:133) bahwa “ Perilaku
seorang aktor akan dipengaruhi secara langsung oleh salah satu atau kedua
faktor yang mencakup struktur kepribadian atau sikapnya terhadap objek kegiatan
itu, dan situasi ketika kegiatan itu hendak dilakukan”. Dengan demikian, dapat
ditarik kesimpulan bahwa sikap politik merupakan salah satu faktor yang
mempengaruhi perilaku politik.
Sesuai dengan pengertian pendidikan politik itu sendiri maka pendidikan politik
mempunyai dua fungsi utama, yaitu pertama dalam merubah atau membentuk tata
laku pribadi atau individu dan yang kedua lebih luas lagi, yaitu membentuk
suatu tatanan masyarakat yang diinginkan sesuai dengan tuntutan politik.
Menurut Kartini Kartono (1996: 57) bahwa “Pendidikan politik dapat memberikan
sumbangan besar bagi proses demokrasi yang semakin maju dari semua individu
(rakyat) dan masyarakat/struktur kemasyarakatannya, dengan prinsip-prinsip
realistik, lebih manusiawi, dan berlandaskan hukum formal dalam menggalang
komunikasi politik yang modern”.
Fungsi pendidikan tersebut, lebih menekankan fungsinya dalam merubah tatanan
masyarakat agar lebih baik dari sebelumnya yang ditandai dengan adanya
perubahan sikap dari individu-individu dalam masyarakat tersebut, yang lebih
mendukung proses demokrasi. Sedangkan fungsi pendidikan bagi individu sendiri.
Peningkatan kemampuan individual supaya setiap orang mampu berpacu dalam lalu
lintas kemasyarakatan yang menjadi semakin padat penuh-sesak dan terpolusi oleh
dampak bermacam-macam penyakit sosial dan kedurjanaan. Di samping mengenai
kekuasaan, memahami mekanismenya, ikut mengendalikan dan mengontrol pelaksanaan
kekuasaan di tengah masyarakat.
Fungsi pendidikan politik bagi individu tersebut intinya ialah bahwa pendidikan
politik berusaha merubah aspek kognitif, afektif, dan psikomotor dari individu.
Artinya seorang individu dengan melalui proses pendidikan politik bukan hanya
memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap aspek-aspek politik, tetapi juga
akan memiliki perasaan atau kesadaran dalam berpolitik sehingga dapat
diterapkan atau direalisasikan melalui partisipasi politik ataupun sikap dan
tingkah laku politik yang lebih luas dalam usahanya untuk mencapai tujuan
politik yang diinginkannya.
Rusadi Kantaprawira (1988: 54) memandang pendidikan politik sebagai salah satu
fungsi struktur politik dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan politik
rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem
politiknya.
Pola pendidikan politik rakyat yang akan diselenggarakan di masa depan harus
bisa mengantarkan dalam mewujudkan suatu masyarakat madani, yaitu masyarakat
yang mamapu berkreasi secara maksimal dan menyerap nilai-nilai Demokrasi
Indonesia secara konstuktif sehingga dari waktu ke waktu dapat memiliki suatu
sistem yang makin demokratis.
Menurut Kartini Kartono (1996: 68) bahwa tujuan pendidikan politik ialah:
1. Membuat rakyat (individu, kelompok, klien, anak didik, warga masyarakat,
rakyat, dan seterusnya) sebagi berikut:
a. mampu memahami situasi sosial politik penuh konflik;
b. berani bersikap tegas memberikan kritik membangun terhadap kondisi
masyarakat yang tidak mantap;
c. aktivitasnya diarahkan pada proses demokratisasi individu atau perorangan,
dan demokratisasi semua lembaga kemasyarakatan serta lembaga negara.
d. sanggup memperjuangkan kepentingan dan ideologi tertentu, khususnya yang
berkolerasi dengan keamanan dan kesejahteraan hidup bersama.
2. Memperhatikan dan mengupayakan hal-hal sebagai berikut:
a. peranan insani dari setiap individu sebagai warga negara (melaksanakan realisasi
diri/ aktualisasi diri dari dimensi sosialnya);
b. mengembangkan semua bakat dan kemampuannya (aspek kognitif, wawasan, kritis,
sikap positif, keterampilan politik).
c. agar orang bisa aktif berapartisipasi dalam proses politik, demi pembangunan
diri, masyarakat sekitar, bangsa dan negara.
Antara fungsi pendidikan politik dan tujuan dari pendidikan politik mempunyai
kedekatan tersendiri yang tak dapat dipisahkan dan keberhasilan pencapaian
fungsi dan tujuan dari pendidikan politik merupakan keberhasilan dari
pelaksanaan pendidikan politik itu sendiri. Untuk menganalisis keberhasilan
pendidikan politik dilihat dari dua dimensi, dimensi pertama berupa gambaran
jelas tentang sistem politik ideal yang diinginkan, dimensi kedua ialah
realitas atau keadaan sebenarnya dari masyarakat itu sendiri yang langsung
diperbandingkan dengan tuntutan-tuntutan sistem politik tadi.
Dihubungkan dengan dimensi yang kedua dalam melakukan analisis keberhasilan
pendidikan politik yang pada intinya melakukan kaji banding antara tuntutan
sistem politik ideal dengan realitas politik yang sesungguhnya menurut Idrus
Affandi (1996:28) “mutlak diperlukan adanya struktur baku sistem politik yang
dicita-citakan, yakni sistem politik yang mencerminkan nilai dan norma yang
merupakan landasan dan motivasi masyarakat sekaligus dasar untuk membina dan
mengembangkan diri untuk melibatkan di dalamnya”.
Pendidikan politik tidak akan terlaksana tanpa adanya penyelenggaraan yang
dilakukan secara nyata di lapangan atau di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan
penyelenggaraan pendidikan politik tentunya akan berkaitan erat dengan bentuk
pendidikan politik yang akan diterapkan di tengah-tengah masyarakat tersebut.
Dengan demikian, bentuk pendidikan politik mana yang akan diterapkan dalam
mendukung terlaksanannya pendidikan politik merupakan hal yang sangat penting
bagi pemerintahan suatu negara, pada umumnya pemerintah memegang peranan yang
sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di dalam sebuah negara.
Bentuk pendidikan politik itu sendiri terdiri atas: Pendidikan politik formal,
yaitu pendidikan politik yang diselenggarakan melalui indoktrinasi. Berikutnya
adalah pendidikan politik yang diselenggarakan tidak melalui pendidikan formal,
seperti pertukaran pemikiran melalui mimbar bebas. sedangkan pendidikan politik
yang baik adalah pendidikan politik yang memobilisasi simbol-simbol nasional,
seperti sejarah, seni sastra, dan bahasa.
Semua bentuk pendidikan politik sebenarnya tidak jadi persoalan, artinya
semuanya baik asalkan mampu memobilisasi simbol-simbol nasional sehingga
pendidikan politik tersebut dapat merubah individu yamg memiliki kecintaan
terhadap bangsanya atau memiliki rasa keterikatan diri (sense of belonging)
yang tinggi terhadap bangsa negara.
Titik awal dari pendidikan politik adalah: kebutuhan rakyat ditinjau dari aspek
politiknya. Metodik belajarnya banyak menggunakan penyadaran, dialog, diskusi,
komunikasi, dan pemecahan masalah, yaitu sebagai berikut.
1. Konsientisasi/penyadaran masalah.
2. Dialog politik (perbincangan suatu masalah politik yang dilakukan dengan
para pakar politik), diskusi (pembahasan atau tukar pikiran tentang suatu
masalah politik), dan komunikasi (kontak, hubungan, penyampaian dan penerimaan
pesan pendidikan politik untuk dipahami).
3. Pemecahan masalah.
Inti pendidikan politik adalah pemahaman politik atau pemahaman aspek-aspek
politik dari setiap pemasalahan dan pemahaman politik berarti pemahaman
konflik.
Banyaknya konflik dalam masyarakat itu disebabkan dengan adaya kontroversi,
perbedaan pikiran dan tindakan manusia dalam bermasyarakat. Juga disebabkan
dengan adanya persamaan keinginan dan tingkah laku sehingga muncul banyak
persaingan, kompetisi, dan konflik. Dalam hidup bermasyarakat adalah hidup
ditengah banyak dimensi konflik dan ketegangan. Sedang berbuat politik berarti
mempengaruhi dan ikut mengambil keputusan di tengah medan politik dan
pertarungan konflik-konflik tersebut.
Pendidikan politik diadakan untuk mempersiapkan :
1. kader-kader politik yang mampu berfungsi dalam pertarungan politik;
2. untuk mendapatkan penyelesaian konflik;
3. sesuai dengan konflik politik yang telah ditetapkan.
Selanjutnya pendidikan politik merupakan proses mempengaruhi individu agar ia
mendapat informasi, wawasan, dan keterampilan politik sehingga sanggup bersikap
kritis, dan lebih intensional terarah hidupnya. Juga dapat membentuk warga
negara yang lebih mantap, tidak terapung tanpa bobot dan tanpa pengarahan di
tengah kancah politik. Selanjutnya ia sanggup mengadakan reorientasi terhadap
keadaan sendiri dan kondisi lingkungannya. Dengan demikian pendidikan politik
mendorong orang untuk melihat diri sendiri dan lingkungannya dengan cara yang
lain, lalu berbuat lain, menuju pada taraf hidup masyarakat yang layak.
Jika pendidikan politik dilakukan dengan baik dan sistematis maka bisa
ditumbuhkan kekuatan-kekuatan kontra yang demokratis dan positif, yaitu
merupakan kekuatan yang kritis melawan kondisi situasi yang tidak sehat, tidak
mantap, dan tidak wajar. Kemudian orang berusaha menciptakan iklim yang lebih
demokratis, dan membuat kondisi sosial menjadi lebih baik lagi.
Berdasarkan pemaparan tersebut peranan pendidikan politik sebagai salah satu
cara dalam sosalisasi politik mempunyai tujuan sebagai berikut.
a. Membuat rakyat (individu, klien, anak didik, warga masyarakat, dan
lain-lain):
1) mampu memahami situasi sosial politik yang penuh konflik;
2) berani memberikan kritik membangun terhadap kondisi masyarakat yang tidak
mantap;
3) aktivitasnya diarahkan pada proses demokrasi sejati;
4) sanggup memperjuangkan kepentingan serta ideologi tertentu, khususnya yang
berkorelasi dengan keamanan dan kesejahteraan hidup bersama.
b. Memperhatikan :
5) peranan insani dari setiap individu sebagai warga negara;
6) mengembangkan semua bakat dan kemampuan-kemampuannya (pengetahuan, wawasan,
sikap, keterampilan);
7) agar bisa aktif berpartisipasi dalam proses politik, demi pembangunan negara
bangsa.
b. Budaya Politik Patisipan
Untuk memahami secara menyeluruh mengnai makna dari budaya politik partisipan
ada baiknya dipetik beberapa pendapat para ahli sebagai berikut.
a. Herbert McClosky partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari
warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan
penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan
kebijakan umum.
b. Norman H. Nie & Sidney Verba Partisipasi politik adalah kegiatan pribadi
warga negara yang legal yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk
mempengaruhi seleksi pejabat-pjabat negara dan atau tindakan-tindakan yang
diambil oleh mereka.
c. Miriam Budiardjo mengatakan yang diamati dalam partisipasi politik itu
adalah tindakan-tindakan yang bertujuan untuk mempengaruhi keputusan-keputusan
pemerintah, sekalipun fokus utamanya lebih luas tetapi abstrak, yaitu
usaha-usaha untuk mempengaruhi alokasi nilai secara otoratif untuk masyarakat.
d. Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson Partisipasi politik adalah kegiatan
warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk
mempegaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Patisipasi bisa bersifat
individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis,
secara damai atau kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif.
Pemikiran yang mendasari konsep partisipasi politik ini dalam kaitannya dengan
demokrasi yang dipraktikkan di berbagai negara termasuk Indonesia adalah bahwa
“kedaulatan ada di tangan rakyat”, yang dilaksanakan melalui kegiatan bersama
untuk menetapkan tujuan-tujuan serta masa depan masyarakat dan untuk menentukan
oang-orang yang akan menduduki tampuk pimpinan.
Oleh karena itu, budaya partisipan merupakan pengejowantahan penyelenggaraan
kekuasaan politik yang absah dari rakyat. Anggota masyarakat yang berpatisipasi
dalam proses politik misalnya melalui pemberian suara atau kegiatan lain,
terdorong oleh keyakinan bahwa melalui kegiatan bersama itu kepentingan mereka
akan tersalur atau sekurang-kurangnya diperhatikan, dan bahwa mereka sedikit
banyak dapat mempengaruhi tindakan dari mereka yang berwenang untuk membuat
keputusan yang mengikat. Dengan kata lain, mereka percaya bahwa kegiatan mereka
mempunyai efek dan ini dinamakan dengan dampak politik.
Budaya partisipasi politik ini hakikatnya merupakan tindakan yang sukarela,
penuh kesadaran tanpa paksaan atau tekanan dari siapapun. Oleh karena itu,
partispasi politik itu terkait erat dengan pemahaman terhadap pendidikan
politik rakyat. Walaupun negara-negara yang menganut asas komunis, dan beberapa
negara berkembang kesadaran partispasi politik rakyat masih rendah, cenderung
unsur tekanan atau paksaan pemerintah sangat tinggi, unsur pendidikan politik
rakyat masih rendah.
Partisipasi politik merupakan suatu masalah yang penting dalam hubungannya
dengan keadaan negara-negara berkembang. Partisipasi politik ini merupakan
suatu suatu kegiatan seseorang atau kelompok orang yang turut serta secara
aktif dalam kehidupan politik dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara
langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kegiatan dari
budaya politik partisipan adalah seperti memberikan suara dalam “ pemilihan
umum”, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu patai atau kelompok
kepentingan, mengadakan hubungan dengan pejabat pemerintah atau anggota
parlemen dan sebagainya.
Kesadaran akan makna dari budaya politik partisipan ini sangat terkait dengan
peran partai politik, pemerintah dan lembaga-lembaga pendidikan dalam
memberikan pendidikan politik yang berkesinambungan. Sebab hampir setiap
kegiatan partisipasi politik di negara-negara berkembang unsur tekanan atau
manipulasi ini sering terjadi, yang berbeda dengan neagra-negara Barat di mana
demokrasi murni ditegakan melalui partisipasi politik rakyat. Oleh karena itu,
unsur-unsur tekanan atau manipulasi dapat dikatakan jauh lebih sedikit
dibandingkan negara-negara berkembang atau negara-negara yang berasaskan
komunisme. Tidak heran jika negara-negara yang sedang berkembang termasuk
Indonesia dalam pemahaman makna partisipasi politik ini sangat dipengaruhi oleh
unsur-unsur dimaksud, kalaupun terdapat variasi partisipasi bentuknya adalah
kombinasi dari unsur sukarela dan unsur manipulasi dengan berbagai
pertimbangannya.
1. Pemilihan Umum Suatu Bentuk Budaya Politik Partisipan
Kegiatan politik yang mencakup dalam konsep partisipasi politik pada dasarnya
memiliki beberapa macam bentuk dan intensitasnya. Menurut David F. Roth dan
Frank L.Wilson mengatakan bahwa biasanya diadakan perbedaan tentang jenis
partisipasi politik ini menurut frekwensi dan intensitasnya. Di sini terlihat
bahwa frekwensi dan intensitas tersebut ditentukan oleh pengamatan orang yang
mengikuti kegiatan politik tersebut secara intensif, misalnya dalam memberikan
sura dalam pemilihan umum, kegiatan dalam waktu melibatkan diri dalam kegiatan
politik seperti sebagai aktivitas politik yang mencakup antara lain sebagai pimpinan
dari partai politik atau suatu kelompok kepentingan.
Perkembangan ke arah sistim demokrasi partisipatoris muncul di sebagian besar
negara-negara yang telah mengalami transisi politis ke arah pemerintahan yang
lebih demokratis. Hal ini tampak misalnya di negara-negara Eropa Timur, bahkan
di negara tetangga kita, seperti di Thailand dan Filipina.1
Tumbuhnya perkembangan ke arah budaya politik partisipatoris adalah hasil upaya
rakyat untuk menciptakan sistim pengawasan yang lebih efektif terhadap penyalahgunaan
mandat rakyat oleh politisi, baik pejabat pemerintah maupun anggota parlemen.
Di Thailand dan Filipina, perkembangan ke arah demokrasi partisipatoris semakin
diperkuat dengan berkembangnya masyarakat madani setelah tumbangnya rezim
otoriter di kedua negara tersebut. Perlu ditekankan bahwa tumbuhnya demokrasi
partisipatoris bukanlah untuk menggantikan demokrasi perwakilan, melainkan
untuk memperkukuh demokrasi perwakilan dan membuatnya semakin efektif dalam
mencerminkan kehendak rakyat.
Mekanisme pemilihan langsung baik di tingkat lokal maupun nasional untuk
lembaga eksekutif maupun legislatif, merupakan salah satu komponen penting dari
bentuk demokrasi partisipatoris. Dengan menerapkan sistim pemilihan langsung,
rakyat diharapkan akan dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga
negara yang aktif berpartisipasi dalam menentukan agenda pembangunan negara dan
bukan hanya sebagai obyek dari pembangunan itu sendiri.
2. Pengalaman Pemilihan Presiden tahun 1999
Pemilihan Presiden tahun 1999, sarat dimuati oleh intrik-intrik politik yang
menodai hasil pemilu 1999. Seperti kita ketahui, sampai saat terakhir sebelum
hari penghitungan suara, masih terdapat kesimpangsiuran terhadap calon-calon
Presiden yang ada. Para pemimpin fraksi melakukan tawar-menawar di belakang
pintu tertutup. Kriteria calon Presidenpun tidak ditetapkan secara transparan
dan demokratis. Akhirnya calon-calon yang ditetapkan lebih merupakan hasil
konsesi politis antara blok-blok politik yang ada di MPR.
Selain itu mulai muncul laporan mengenai adanya peran politik uang dalam
menentukan pilihan anggota MPR. Meskipun pihak Indonesian Corruption Watch
tidak pernah berhasil menemukan bukti nyata mengenai hal tersebut, namun
beberapa anggota MPR secara terbuka telah melaporkan adanya praktek jual-beli
suara dalam Sidang Umum MPR 1999 yang lalu. Tingkat akuntabilitas publik
anggota MPR memang rendah karena rakyat tidak memiliki akses langsung untuk
mengawasi pelaksanaan mandatnya oleh anggota MPR. Apalagi, kalau kita ingat
masih sepertiga anggota MPR masih diangkat, dan bukan hasil pemilu.
3. Kelebihan Pemilihan Presiden Langsung
Pemilihan Presiden langsung diharapkan akan mengurangi distorsi-distorsi yang
dimasalah-masalah yang dihadapi pada Pemilihan Presiden yang dilakukan oleh MPR.
Beberapa kelebihan dari sistim ini ialah :
a. Presiden terpilih akan memiliki mandat dan legitimasi yang sangat kuat
karena didukung oleh suara rakyat yang memberikan suaranya secara langsung.
Legitimasi, merupakan hal yang sangat diperlukan oleh suatu pemerintahan yang
sedang mengalami krisis politik dan ekonomi. Seperti kita ketahui, krisis
legitimasi yang telah menggerogoti negara kita telah mengakibatkan
ketidakstabilan politik dan ekonomi yang berkepanjangan.
b. Presiden terpilih tidak perlu terikat pada partai-partai atau faksi-faksi
politik yang telah memilihnya. Artinya, Presiden terpilih berada di atas segala
kepentingan dan dapat menjembatani berbagai kepentingan tersebut. Apabila
Presiden terpilih tidak dapat mengatasi kepentingan-kepentingan parpol, maka
kabinet yang dibentuk cenderung merupakan kabinet koalisi parpol dan bukan
kabinet kerja. Padahal pada masa krisis ekonomi seperti sekarang ini, yang kita
perlukan adalah kabinet kerja.
c. Sistim ini menjadi lebih accountable dibandingkan sistim yang sekarang
digunakan karena rakyat tidak harus menitipkan suaranya melalui MPR yang tidak
seluruhnya merupakan anggota terpilih hasil Pemilu. Rakyat dapat menentukan
pilihannya berdasarkan kriteria yang jelas dan transparan. Apabila Presiden yang
terpilih ternyata kemudian tidak memenuhi harapan rakyat, maka pada pemilihan
berikutnya, kandidat yang bersangkutan tidak akan dipilih kembali. Prinsip ini
merupakan prinsip pengawasan serta akuntabilitas yang paling sederhana dan
dapat dimengerti baik oleh rakyat maupun politisi.
d. Checks and Balances antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif dapat
lebih seimbang karena di masa yang akan datang, anggota lembaga legislatif juga
akan dipilih langsung.
e. Kriteria calon Presiden juga dapat dinilai secara langsung oleh rakyat yang
akan memberikan suaranya.
4. Persfektif Indonesia dalam Sistim Pemilihan Presiden Langsung
Rakyat Indonesia telah siap untuk melaksanakan sistim pemilihan presiden
langsung pada tahun 2004 karena rakyat Indonesia pada dasarnya sudah menyadari
penuh akan hak-aknya sebagai warga negara. Pemilihan Presiden Langsung
merupakan suatu mekanisme yang menyempurnakan pemenuhan hak-hak rakyat sebagai
warga negara.
Pada Pemilu 1999 yang lalu dalam waktu kurang dari satu tahun, rakyat Indonesia
diperkenalkan pada suatu sistim pemilihan baru, berupa sistim pemilihan
campuran. Rakyat juga digiring untuk melaksanakan Pemilu setelah hanya dua
tahun dari Pemilu terakhir yang dinyatakan merupakan salah satu Pemilu yang
memakan banyak korban dalam sejarah Indonesia. Ternyata, berbagai prediksi
buruk yang mengawali pelaksanaan Pemilu 1999 tidak menjadi kenyataan. Pemilu
1999 merupakan pemilu yang paling damai yang pernah terjadi di Indonesia,
bahkan di dunia. Hal ini dikemukakan oleh bekas Presiden AS Jimmy Carter yang
turut memantau Pemilu pada bulan Juni 1999. Presiden Carter pada saat itu
menyatakan kekagumannya terhadap antusiasme, kesabaran serta toleransi yang
ditunjukkan oleh rakyat Indonesia pada saat pemungutan suara dan penghitungan suara.
Pemilu 1999 justru menunjukkan bahwa yang belum siap adalah elit politik yang
tidak dapat menerima hasil Pemilu dan bertikai terus sehingga menunda hasil
penghitungan suara.
Perlu kita sadari pula bahwa tingkat kesadaran politik yang rendah disebabkan
karena partisipasi politik rakyat selama masa Orde Baru sangat dibatasi.
Akibatnya kedewasaan politik rakyat tidak pernah diasah atau dilatih. Cara
efisien dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran politik rakyat melalui
pendidikan politik, ialah untuk melatih rakyat untuk menggunakan hak pilihnya
dalam Pemilu. Ini merupakan metode pendidikan politik yang paling sederhana dan
mendasar. Tentu kedewasaan politik tidak dapat dicapai dalam sekali pelaksanaan
pemilu. Mengingat bahwa pemilu tahun 1999 merupakan pemilu pertama di Indonesia
yang relatif bebas dan adil sejak tahun 1955, maka rakyat masih akan harus
melalui beberapa pemilu sebelum kedewasaan politik dicapai. Namun apabila
proses pelatihan itu tidak dimulai sedini mungkin, maka tingkat kesiapan tersebut
tidak akan pernah tercapai. Pendidikan politik, tidak dapat dtempuh melalui
pendidikan formal, di bangku sekolah dengan buku atau modul yang jelas.
Pendidikan politik adalah pendidikan melalui praktek menerapkan hak dan
kewajiban sebagai warga negara. Pemilu merupakan metode pendidikan politik yang
paling sederhana yang dapat melatih rakyat untuk menggunakan hak-haknya sebagai
warga negara.
Negara-negara yang telah menerapkan sistim pemilihan presiden langsung
kebanyakan adalah negara dengan tingkat pendidikan rakyat yang masih rendah,
bahkan jauh lebih rendah dari Indonesia. Sehingga alasan bahwa tingkat
pendidikan formal yang rendah akan menghambat pelaksanaan sistim pemilihan
presiden langsung sebenarnya tidak dapat diterima. Sekali lagi, ini merupakan
mekanisme untuk meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas publik, bukan suatu
ujian umum mengenai kecerdasan suatu bangsa dari ukuran pendidikan formal.
Menganggap bahwa rakyat tidak mempunyai tingkat rasionalitas yang cukup untuk
dapat menentukan pilihan Presidennya merupakan anggapan yang elitis dan
seharusnya tidak lagi dikemukakan dalam era reformasi. Ukuran rasionalitas
tidak bisa lagi ditentukan oleh elit politik yang relatif berpendidikan tinggi.
Rasionalitas pemilih diukur berdasarkan kepentingan, pengalaman dan ruang
lingkup khusus dari para pemilih.2
Potensi konflik akan tetap ada selama rasa ketidakpuasan tidak ditangani.
Kerusuhan yang terjadi setelah Pemilihan Presiden Oktober 1999 di Jakarta,
Solo, Denpasar dan kota-kota lain di Indonesia sebenarnya merupakan cerminan
ketidakpuasan akibat ketidakjelasan dan tidak transparannya proses pemilihan
presiden. Apabila sejak awal sistim pemilihan, kriteria kandidat dan proses
tawar-menawar dilakukan secara terbuka, maka tingkat ketidakpuasan tidak akan
begitu memuncak sehingga timbul kerusuhan.
Dalam mengantisipasi pelaksanaan otonomi luas, kita mengharapkan bahwa semua
pejabat pemerintah di tingkat propinsi mulai dari Gubernur sampai Lurah akan
dipilih secara langsung. Pemilihan Presiden merupakan medium yang paling tepat
untuk melatih rakyat menuju pelaksanaan pemilihan langsung untuk pejabat
daerah. Apabila Presiden, sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi saja
sudah dipilih langsung, maka akan mudah untuk mengajukan argumentasi bahwa semua
pejabat eksekutif di bawah Presiden, juga harus dipilih langsung. Ini juga akan
memberi kesiapan bagi jajaran birokrasi di daerah untuk menerima perombakkan
terhadap sistim pengangkatan pejabat yang kini sarat dipengaruhi oleh faktor
politis dan KKN.
Jawablah Pertanyaan berikut.
1. Menurut pendapat Anda, apa yang dimaksud dengan budaya politik ?
2. Apa manfaat budaya politik bagi kehidupan politik berbangsa dan bernegara ?
3. Jelaskan karakteristik budaya politik Indonesia
4. Jelaskan apa yang dimaksud dengan budaya politik parochial, kaula, dan
partisipan.
5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan sosialisasi politik.
6. Apa tujuan dari pendidikan politik ?
7. Sebutkan definisi partisipasi politik dari berbagai pendapat para ahli.
8. Apa yang menjadi alasan bahwa pemilihan umum sebagai sarana partisipasi
politik masyarakat ?
9. Menurut pendapat Anda, apakah budaya politik Indonesia sudah mencerminkan
budaya politik partisipan ?
10. Berilah masing-masing lima contoh penerapan partisipasi politik dalam kehidupan
bermasyarakt, berbangsa, dan bernegara.
Daftar Pustaka
1. A. Kosasih Djahiri (1999) Modul Politik Kenegaraan dan
Hukum. Jakarta Universitas Terbuka.
2.(1996), Kapita selekta Politik Kenegaraan. Bandung, LPKH.
3. Almond, Gabriel dan Verba. (1990). Budaya Politik: Tingkah
Laku Politik dan Demokrasi di Lima Negara, (Diterjemahkan sahat Simamora),
Jakarta: Bumi Aksara.
4. Alpian, Muhammad. (1983). Masalah dan Prosfek Pembangunan
Politik Indonesia. Jakarta. Gramedia.
5. Althbach, Philiph. (1988). Politik dan Mahasiswa Presfektif
dan Kecenderungan Masa Kini. Jakarta, Gramedia.
6. Arbi Sanit (1989), Sistem Politik Indonesia, Jakarta. PT.
Raja Grapindo Persada.
7. Pergolakan Melawan kekuasaan Gerakan Mahasiswa Antara Aksi
Moral dan Politik. Jakarta, Pustaka Pelajar.
8. Budiarjo, Miriam (1989), Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta,
Gramedia.
9. Gaffar, Afan. (20000. Politik Indonesia. Yogyakarta :
Pustaka Pelajar.
Idrus Affandi (1996), Kepeloporan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dalam
Pendidikan Politik, Disertasi Pasca Sarjana IKIP Bandung, tidak diterbitkan.
Jack C Plano (1985), Kamus Analisa Politik, Jakarta.CV. Rajawali.
Kantaprawira, Rusadi. (1999). Sistem Politik Indonesia. Bandung: Sinar Baru
Algesindo.
Kartono, Kartini (1996), Pendidikan Politik sebagai Bagian Pendidikan Orang
Dewasa, Bandung: Mandar Maju.
Kartono, Kartini. (1990). Wawasan Politik. Bandung: Mandar maju.
Koentjaraningrat. (1974). Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan, Jakarta:
Gramedia.
Michael Rush dan Philip Althoff (1997), Pengantar Sosiologi Politik, Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada.
(1998), Partisipasi dan Partai Politik, Jakarta:Yayasan Obor Indonesia.
Pye, Lucian W. Sidney Verba. 1965. Political Culture And Political Development.
Princeton: Princeton Univ. Press.
Ramlan Subakti (1989), Dasar-dasar Ilmu Politik. Surabaya: Airlangga University
press.
(1992), Memahami Ilmu Politik, Jakarta PT Gramedia.
Sudijono Sastroatmojo (1995), Prilaku Politik, Semarang: IKIP Semarang Press.
Wahab, A. Azis. (1996). Politik Pendidikan dan Pendidikan Politik: Modul
Pendidikan Kewarganegaraan Indonesia Menjadi Warga Negara Global. Pidato
Pengukuhan Guru besar IKIP Bandung.
Semoga Bermanfaat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Email :