Senin, 24 Agustus 2020

Curiculum Vitae CV

 

CURICULUM VITAE

 

Nama               : Pontius Omoldoman,S.Sos

Ttl                    : Siregasi,03_Mei 1993

No Tlp             : 082199611886

Alamat            : Jayapura/Btn Puskopad Sentani

Hoby               : Membaca dan berorganisasi

Motto Hidup   : TUHAN Baik buat Saya.

Status              : Belum Kerja

Riwayat pendidikan    :

1.      Sd Inpres Kosarek.Kab.Yahukimo 1999-2004

2.      Smp Negeri 2 Wamena. 2005-2008

3.      Sma Ypk Betlehem Wamena.2008-2011

4.      Universitas Cenderawasih Jayapura.2011-2017

 

Riwayat pekerjaan      :

1.      Beasiswa Djarum Plus 2014-2016

2.      CKPPM Cinta Kampus dan Pengabdian pada Masyarakat 2013-2015

3.      FORUM Lembaga Legislatif Mahasiswa (FL2MI) 2015-2017.

4.      Panitia Mapper GMKI Cabang Jayapura 2014-2016.

5.      Sekretaris KBK IPLOM Di Jayapura 2012-2013

6.      Sekretaris Komisariat GMKI Fakultas Fisip Uncen

7.      Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Fisip Uncen 2014-2015

8.      Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM ) Uncen 2015-2016

Riwayat organisasi      :

1.      Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Cenderawasih 2015-2016

2.      Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Fisip Uncen 2014-2015

3.      Ketua FORUM Lembaga Legislatif Mahasiswa (FL2MI) 2015-2017.

4.      Ketua Komisariat  GMKI Cabang Jayapura Fakultas Fisip Uncen 2013-2014

5.      Debat Mahasiswa Seluruh Kampus yang ada di Jayapura 2015-16

6.      Piagam Universitas cenderawasih 2011

7.      Piagam Debat Mahasiswa seluruh Indonesia di jakarta 2015-2016

8.      Karakter building di bandung 2015-2016

9.      Sekretaris Pengurus Keluarga Besar Kosarek di Jayapura 2011-2013

10.  Kader aktif GMKI 2011-2019

11.  Piagam Bendahara Panita FOPPO dan SP1 GMKI Cabang Jayapura 2013-2015

12.  Piagam Koordinator Keamanan Mapper GMKI jayapura.2015-2016

13.  Piagam Musda GAMKI Papua 2017.

14.  Trenning Legislatif Mahasiswa 2014-2015

15.  Ketua Charateker IKAPPI Kabupaten Yahukimo 2019-2020

 

16.  Penyelenggara Kegiatan Trening Legislatif Mahasiswa hadirkan Budi Waseso Kepala BNN RI di Uncen 2015-2016.

17.  Ketua Charateker AKBARINDO Kabupaten Yahukimo 2019/2020.

18.  Anggota Papua Mudah Inspiratif (PMI) papua

19.  Pengurus Alumni Uncen 2020/2021

20.  Pengurus GAMKI Kepala Departeman Masyarakat Adat 2019/2021.

 

 

 

MENGATASI KESENJANGAN SOSIAL BUDAYA TERHADAP MASYARAKAT.

 MENGATASI KESENJANGAN SOSIAL BUDAYA TERHADAP MASYARAKAT.




oleh : Pontius Omoldoman.

Dalam proses terbentuknya masyarakat berdasarkan pendekatan interaksi sosial, terjadi berbagai interaksi. Interaksi tersebut merupakan interaksi antar individu, antar kelompok, maupun antara individu dengan kelompok. Interaksi sosial ini mengakibatkan terjadinya masalah sosial.
Para ahli mendefinisikan masalah sosial berbeda-beda. Namun secara umum cara mengatasi kesenjangan sosial adalah suatu keadaan di mana terjadi ketidaknyamanan suatu masyarakat karena adanya unsur-unsur atau nilai-nilianya yang rusak atau terganggu. Jadi, walaupun ada unsur-unsur atau nilai-nilai yang baru dalam masyarakat, selama masyarakat masih merasa nyaman dan tidak mempermasalahkannya, maka masalah sosial tidak ada.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka suatu keadaan mempunyai karakteristik yang harus dipenuhi sehingga bisa disebut sebagai masalah sosial. Karakteristik tersebut yaitu :
Kondisi dirasakan oleh banyak orang dalam masyarakat, tidak hanya dirasakan oleh orang tertentu atau kelompok masyarakat tertentu saja.
Suatu kondisi yang dirasakan oleh banyak orang dalam masyarakat tidak menyenangkan dan menganggu norma dalam masyarakat.
Masyarakat menganggap kondisi atau masalah tertentu perlu diperbaiki atau dipecahkan masalahnya.
Masyarakat menganggap perlunya pemecahan masalah secara menyeluruh mulai dari pengendalian, pencegahan, dan penyelesaian dan dilakukan secara bersama oleh berbagai kelompo masyarakat.
Pengertian Kesenjangan Sosial
Kesenjangan sosial adalah suatu perbedaan antar individu atau kelompok dalam masyarakat yang terjadi karena perbedaan status sosial, perbedaan status ekonomi, dan perbedaaan kedudukan dalam masyarakt. Perbedaan-perbedaan tersebut dapat berupa perbedaan cara mengatasi kesenjangan sosial dalam perlakuan, perbedaan hukum, perbedaaan kesempatan, dan perbedaan fasilitas umum yang didapatkan. (baca juga:Ciri-Ciri Demokrasi Liberal)
Kesenjangan sosial yang umum terjadi di negara-negara berkembang adalah kesenjangan sosial ekonomi atau kesenjangan sosial yang disebabkan faktor ekonomi. Maka, biasanya pembahasan kesenjangan sosial lebih banyak mengarah kepada kesenjangan sosial ekonomi. Akibat dari kesenjangan sosial pun tidak lepas dari masalah sosial yang diakibatkan dari faktor ekonomi.
A. Masalah Kesenjangan Sosial
Contoh masalah sosial yang banyak terjadi yaitu :
Kemiskinan yang meningkat
Pengangguran semakin banyak
Angka kriminalitas semakin tinggi
Kepadatan penduduk
Perilaku masyarakat yang menyimpang
Kesenjangan sosial
Kenakalan remaja
Akibat dari kesenjangan sosial, antara lain :
Tindakan kejahatan yang terjadi karena kecemburuan sosial antar status sosial atau antar golongan ekonomi atas dan bawah
Timbulnya perpecahan antar masyarakat yang berbeda status sosial dan ekonomi
Tawuran antar kelompok yang juga terjadi karena kecemburuan sosial
Faktor-faktor yang menyebabkan kesenjangan sosial, antara lain :
Adanya bencana alam dan pemcemaran lingkungan
Pembangunan yang tidak merata di beberapa daerah, di mana daerah yang dekat dengan pusat pemerintahan lebih maju dibandingkan dengan di pelosok.
Menurunnya pendapatan rakyat, yang mengakibatkan angka pertumbuhan ekonomi rendah
Mobilitas atau pergerakan sosial yang rendah. Ini dapat terjadi karena akses terhadap pendidikan dan komunikasi yang terbatas
Perbedaan kapasitas sumber daya alam antar daerah yang satu dengan lainnya. Akibatnya ada daerah-daerah yang ekonominya baik da nada daerah-daerah yang ekonominya sangat buruk
Kebijakan pemerintah yang kurang mendukung kemajuan suatu daerah dan atau dianggap lebih memajukan kelompok masyarakat pendatang.
Masalah sosial banyak terjadi di masyarakat negara-negara berkembang. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain :
1.Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi adalah faktor yang paling banyak menyebabkan masalah sosial. Di antara faktor ekonomi yang menyebabkan masalah sosial, yaitu kurangnya lapangan pekerjaan dan pendapatan masyarakat yang tidak layak.
2.Faktor Budaya
Semakin berkembangnya budaya dan masuknya budaya asing dapat menganggu fungsi kebudayaan bagi masyarakat yang sudah ada sehingga dapat menimbulkan masalah sosial. Contoh masalah sosial yang dapat terjadi adalah kenakalan remaja dan meningkatnya perceraian.
6.Faktor Biologis
Faktor biologis atau faktor lingkungan yang dapat menimbulkan masalah sosial di antaranya adalah kurangnya fasilitas kesehatan pada suatu daerah, lingkungan yang rawan bencana alam, dan pertumbuhan jumlah penduduk.
4.Faktor Psikolgis
Faktor psikologis erat kaitannya dengan stress atau tekanan lingkungan. Umumnya banyak terjadi di wilayah perkotaan. Misalnya tingginya tuntutan hidup yang tidak diimbangi pertumbuhan ekonomi.
5.Faktor Teknologi
Saat ini teknologi berkembang sangat pesat. Media yang ada terus bertambah. Hal ini memungkinkan semua informasi diterima dengan cepat tanpa diketahui benar atau salahnya. Masalah sosial dapat terjadi dari sini. Di antara masalah sosial yang dapat terjadi karena faktor teknologi adalah kriminalitas.
Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD
Penyimpangan Terhadap Konstitusi
Kewajiban Warga Negara
Tujuan dan Fungsi Negara Indonesia

Mengatasi Kesenjangan Sosial
Cara mengatasi kesenjangan sosial mengingat banyaknya faktor-faktor yang menyebabkan kesenjangan sosial dan akibatnya terhadap masyarakat, maka diperlukan upaya untuk mengatasi kesenjangan sosial. Upaya-upaya tersebut dirangkum dalam 5 hal di bawah ini, yaitu :
1. Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah merupakan upaya yang paling utama untuk mencegah dan mengendalikan kesenjangan sosial. Di antara kebijakan pemerintah yang diharapkan dapat mencegah kesenjangan sosial antara lain kebijakan tentnag pemerataan pembangunan, kebijakan tentang sistem pendidikan, penyedeiaan lapangan pekerjaan, perbaikan sistem perasilan, upaya tindakan terhadap korban bencana alam, dan pemeliharaan lingkungan.
2. Sosialisasi
Sosialisasi umumnya berkaitan dengan peran lembaga pengendalian sosial. Dengan sosialisai, diharapkan anggota masyarakat mempunyai kesadaran tentang pentingnya pendidikan bagi manusia. Hal ini selanjutnya secara tidak langsung akan mengendalikan anggota masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kejahatan atau kriminal.
3. Perbaikan Sistem Peradilan
Sistem peradilan yang diperbaiki mencakup mekanisme pelaksanaan sistem peradilan. Dengan sistem peradilan yang baik, akan menjamin persamaan hukum bagi seluruh anggota masyarakat. Hasilnya tidak ada lagi perbedaan hukum karena perbedaan status sosial dan ekonomi seseorang. Sistem peradilan yang baik juga meniadakan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berujung pada kesenjangan sosial. (baca juga: Syarat Masyarakat Madani)
4. Optimalisasi Sumber Daya
Kesenjangan sosial dapat dicegah dengan mengoptimalisasi sumber daya manusia dan sumber daya alam dari suatu daerah. Walaupun terjadi bencana alam atau daerah yang dikatakan miskin sumber daya, dengan optimasi bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satu bentuk optimasi sumber daya manusia adalah meningkatkan kreativitas masyarakatnya dan meningkatkan kepercayaan diri.
5. Pemerataan Fasilitas Publik
Fasilitas publik atau fasilitas umum, serti sarana kesehatan dan sarana transportasi diperlukan untuk mencegah kesenjangan sosial, terutama kesenjangan antara daerah dan kota. Dengan fasilitas umum yang baik, daerah juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonominya, memperkecil perbedaan dengan kota.
Kesenjangan Sosial di Indonesia
Sebagai negara berkembang, di Indonesia juga banyak terjadi masalah sosial yang disebabkan kesenjangan sosial. Contoh gejala kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia antara lain:
Kesenjangan sosial di bidang hukum, di mana pencuri biasa dihukum belasan tahun sementara koruptor yang mencuri milyaran uang rakyat hanya dihukum beberapa tahun
Fasilitas umum, terutama fasilitas pendidikan di kota lebih baik daripada di desa
Belum adanya fasilitas umum yang sesuai bagi orang-orang yang cacat
Orang yang berpenampilan rapi atau terlihat kaya terkadang diperlakukan lebih baik daripada orang yang berpenampilan sederhana.
Demikian uraian tentang masalah sosial yang dikuhususkan pada pembahasan kesenjangan sosial. Dengan menjelaskan beberapa masalah yang sering terjadi dan juga menjelaskan beberapa cara mengatasi yang bisa anda lakukan dalam masalah sosial budaya tersebut.
"Semoga Bermanfaat.
Terima Kasih.

Kamis, 20 Agustus 2020

TERBENTUKNYA LAPANGAN TERBANG WENPUT HASIL USAHA SWADAYA MASYARAKAT.

omoldoman@gmail.com 

Pesawat advent lending di wenput




Saat Pesawat Doyo lending di lapangan terbang wenput.

Oleh : Pontius Omoldoman.

A. PENGANTAR.

Lapangan terbang wenput, Kabupaten yahukimo, lapangan ini terletak di wilayah perbatasan wamena timur, masyarakat mengerajakan lapngan terbang ini dengan hasil swadaya masyarakat, walaupun tanpa ada uluran tangan pihak terkait sekalipun, masyarakat mengerjakan lapangan terbang ini dengan gelombang daya tahan tubuh yang kuat dengan menggunakan pohon kayu sebagai pengganti lingkis dan sekop, ternyata dengan hasil swadaya masyarakat sekalipun mereka merasakan angin tidak terduga setelah tiba waktunya presmian lapangan terbang dengan membangun sebuah tugu dengan melukis nama lama sebelum mengbongkar dan menebang pohon dengan julukan nama “WENKAMNA” Nama ini memiliki arti yang cukup luas yakni penyebutan nama gunung yang ada penjaga alam dan lainnya.

Lapangan ini memiliki banyak cerita, mulai dari lahirnya pikiran pertama, hingga mulai menebang pohon,membersihkan lahan potongan pohon, mengukur tubuh dan badan lapangan terbang, hingga ukuran panjang dan lebar. Dari semua proses ini hanya dengan pandangan dan analisa masyarakat sipil. Lapangan ini memiliki ukuran panjang 350m,lebarnya sekitar 50/30m.

Hasil kemampuan masyarakat sampai di panjang dan lebar lapangan di atas, masyarakat meminta untuk meresmikan, masyarakat mengerjakan lapangan ini dengan cukup lama mulai dari tahun 2001- meresmikan tahun 2017. Setelah meresmikan lapangan ini dengan menamaikan lapangan terbang wenput, versi masyarakat, dan dalam pandangan pemerintah memberikan nama Bandara wenput.

Bandara Lokal Wenput Kabupaten Yahukimo,Perbatasan distrik Kosarek dan Distrik Ubalihi. Dalam proses pengerjaan lapangan ini di kerjakan hanya swadaya masyarakat dengan semua peralatan tradisional. Nama daerah ini dulunya dipakai sebagai nama Wenkamna, Wenkamna sendiri memiliki nama daerah yang di namai oleh leluhur dan moyangnya dengan chiri khas penyebutan nama benda atau hewan yang ada dalam hutan itu, dalam konteks ini yang mencakup tentang pelindung alam atau hutan wenkamna, karena daerah itu dikuasai hutan besar dan dalam hutan ada penjaga alam, alam disitu juga lebih mendengar manusia, antar penginjil dan kepala suku dan masyarakat tertentu yang sudah membangun persahabatan antara penjaga alam dengan manusia, ketika binatang peliharaan hilang atau tidak sempat pulangke rumahnya, di minta tolong sama masyarakat yang tinggal lama di samping hutan itu. 

Dari nama daerah di atas yang dulunya disebut wenkamna, Pembukaan pembongkaran dan penebangan pohon di lokasi terbentuknya lapangan ini, sebelumnya tidak berpikir bahwa daerah ini akan ada lapangan terbang dengan nama dari wenkamna menjadi wenput, terkait nama ini dalam pandangan penulis bahwa perlu ada tinjau ulang, pertama dari wenkamna menujuh wenput ialah moderen, dan setelah ini perlu ada kecocokan nama lapangan dengan siapa pelaku atau pertama mengeluarkan kata buka lapangan di wenput. 

Seingat penulis untuk kita menebang pohon dan membuka lapangan terbang ialah (Alm. Mantri Amos Wisabal, Bapak Yoas Suhuniap dan Alm.Arius Suhuniap) Bapak Yoas suhuniap membawa mulai tebang pohon pada hari ini, Jika penulis salah mohon di koreksi. Hari minggu mengeluarkan kapak untuk menebang pohon sebagai bentuk respon kata bapak Alm. Amos tadi, setelah pada hari seninnya masyarakat semua kompak menebang pohon.

Untuk mulai memasuki proses penebangan pohon dan membuka lokasi badan lapangan terbang, Masyarakat kampung pemohon, desa silkom mulai musyawarah dan bentuk kesamaan persepsi dan doa bersama sebagai bentuk permisi kepada penjaga alam. Dengan landasan doa itu masyarakat mulai bongkar menebang pohon, dalam proses pengukuran badan lapangan ini, setelah mengukur dari satu arah, arah barat wenput ternyata tidak dapat karena adanya gunug yang menghambat pintu masuk pesawat.

Terus menebang mengukur  pohon, layak dapat akses masuk pesawat dari udara, Masyarakat tetapkan badan lapangan terbang pintu masuk pesawat dari arah udara. Penulis ingat persis bahwa proses terbentuknya lapngan ini penuh dengan kerugian nyawa serta seluruh kekuatan alam. Setelah menebang pohon memperjelas arah pintu masuk pesawat dan badan lapangan terbang, masyarakat kembali musyawarah untuk melakuan syukuran dan doa bersama untuk melangkah lanjut pada tahap yang berikut yakni, membakar seluruh potongan kayu dan menggusur tanah, untuk melangkah proses itu masyarakat bakar batu dan mengundang seluruh tetangga kampung, masyarakat masak babi sekitar 5/10 ekor dan masak di kali sablahik sebagai bentuk meminta ijin kepada penghuni alam dengan menumpahkan darah babi dan meminta dukungan kepada tetangga kampung, Allah,Alam. 

Setelah meresmikan pembukaan pembukaan lapangan terbang, mobilisasi masapun mulai kedatangan, mulai dari kampung Walani arah udara,Kampung telam dan wisomi arah barat, Siregasi dan Hombuka arah timur,Masyarakat mulai masuk bongkar tanah sambil membakar potongan kayu besar dan kecil, dalam proses ini masyarakat kerja hanya dengan menggunakan sekop dan lingkis hanya dengan bahan tradisional, akhirnya Alm. Mantri A.Wisabal dana mendroup geropak,sekop,lingkis dengan sarung yang isuh tanah dan membuang, dalam proses pengerjaan ini sebagai simbol pahlawan jari tangan daripada bapak mantri amos jari tangan tengah terputus dapat tindis dengan kayu besar.

Setelah mencermati dinamika perubahan dan tuntutan zaman pada era global dan digital, perlu adanya sarana yang mampu menjawab kebutuhan mendasar masyarakat pribumi, karena kebanyakan masyarakat ke wamena untuk belanja setiap kebutuhan dengan jalan kaki menempuh perjalanan dengan 3 sampai 4 hari jalan, melewati kali ternama dengan menyeberangi jempatan yang penuh darurat, ganung gunung ternama bahkan melewati pelantara yang penuh dengan hujan es yang  menggeramkan manusia, bahkan ada cerita terunik ada juga yang gugur di tengah pelantara.

Dari sekian panjangnya cerita di atas ini, cerita ini juga yang di jalani oleh tokoh dan misionis pendidikan dan membuka lapangan terbang wenkamna,di waktu itu bapak almarhum lapangan terbang yang memliki banyak cerita dan memilki kisah dan kesan yang baik dan buruk, Lapangan swadaya masyarakat ini dirancang dan dibentuk oleh salah seorang senior pendidkan dari kampung siregasi induknya, tinggal berdesa di desa silkom kampung pemohon.

Lapangan ini di rancang oleh (Alm) Mantri Amos Wisabal, dengan latar belakang profesi sebagai seorang pelayan kesehatan dan bapak juga sebagai salah satu senior orang pertama menjadi sukses dalam bidang ilmu kesehatan, beliau selesai di Keperawatan  wamena, selesai studi beliau melamar sekitar tahun 199/2000 di wamena, beliau dapat di terima dan setelah itu ikut mutasi ke Kab. pemekaran kabupaten yahukimo, setelah mekarkan kabupaten yahukimo tahun 2003

Cikal bakal terbentuknya lapangan ini dari alm amos wisabal, bapak almarhuma sebagai pelopor dan mendorong niat  masyarakat daerah di desa silkom,distrik perbatasan, distrik kosarek dan distrik ubalihi, tujuan memulai dengan mengerjakan lapangan terbang ini dapat di lihat dari diskriminasi proses pelayanan pesawat dari lapangan induk di distrik kosarek, dalam hal ini bangkitnya semangat mengerjakan lapangan terbang ini dengan gaji sukarelawan masyarakat, selain itu masyarakat terbawa dengan melihat dari kenyataan yang sering terjadi,dalam benak masyarakat sudah terbawa motivasi kenapa kita tidak sama seperti orang lain.

Masyarakat merasa ketinggalan dalam segala aspek mulai dari pendidikan,kesehatan dan infrastrukur, Pembukaan lapangan terbang wenput ialah lapangan pengembangan pencaker dan tempat menguji kelayakan SDM, Serta lapangan untuk mengukur potensi pengabdian bagi kepala puskesmas dan kepala sekolah,sebab masyarakat menggerakan seluruh kekuatan tubuh bukan untuk menikmati hasil karya mereka, masyarakat membuka lapngan untuk putra daerahnya kembali melihat mereka, sebagai pembatasan analisa berpikir,bukan soal kita harus perlu ada jaminan jabatan yang besar,tetapi kita melihat dari sudut pandang kita sendiri sesuai profesinya sendiri.

ü  Pengembangan pendidikan.

Proses pengembangan pendidikan ialah tujuan utama visi masyarakat masyarakat untuk mengerjakan lapangan terbang wenput. Dalam hal ini kolaborasi system pengembangan generasi mulai terbentuk dari sekolah dasar, sebagai pengantar sebelum melangkah ke sekolah tingkat atas perlu adanya mendidik huruf dan bahasa Indonesia yang harus diperlukan I sekolah jenjang atas.

ü  Pengembangan kesehatan.

Pasien yang menderita dan tidak dapat tertolong oleh pustu,bagaimana memberikan rujukan dan resep obat, ada banyak contoh kasus yang juga terjadi secara menyeluruh di kabupaten yahukimo, kepala dinas perlu adanya control pelayanan kesehatan di semua tempat yang ada rumah sakit, dampak medan pelayanan dan akses pengontrolan sebagai suatu hambatan yang serius tetapi pengontrolan tenaga kesehatan ialah tugas utama, karena alokasi pendanaan uang otonomi khusus prioritas utamanya pada pendidkan dan kesehatan.

ü  Jangan pemerintah membangun jalan raya dengan jempatan bermegah.

Pemerintah menyediakan jalan raya dan jempatan sejagat raya berlapis sekalipun, infrastrukur itu bukan menjadi pengguna masyarakat sipil,kita bias lihat di kabupaten mana masyarakat sipil jalan tanpa alas kaki di tengah jalan raya, Masyarakat sipil sudah pasti memilih jalan dipingkir jalan raya tanpa alas kaki sambil membentang kedua tangannya dibelakang dan di dada, hal ini menandakan bahwa soal pembangunan jalan raya dan gedung termega dan jalan raya penghubung ialah bukan milik masyarakat sipil dan juga bukan bagian dari kesejhateraan warga masyarakat sipil.

Dalam deskripsi tentang proses terjadinya lapangan terbang wenput ini sebagai langkah kemajuan daerah dan juga sebagai kontribusi masyarakat secara mandiri dan swadaya, dalam kasus ini tentunya visi untuk mendorong membesarkan visi pembangunan daerah, nama daerah yang di harumkan oleh hasil karya masyarakat sipil dengan peralatan local.

B. PERLU ADANYA PENDEKATAN PEMERINTAH DAERAH.

Dalam konteks hubungan antara pusat dengan daerah, sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah bergeser dari sistem yang sentralistik menjadi sistem yang mengedepankan otonomi dengan berpijak pada prinsip desentralisasi. Penerapan prinsip desentralisasi sebagai dasar berpijak penyelenggaraan pemerintahan daerah membangun konstelasi baru sistem otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab yang memberikan hak dan wewenang kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam lintasan sejarah, setelah 45 tahun mengawal perjalanan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan di Daerah yang cenderung bersifat sentralistik digantikan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Berangkat dari itu Provinsi Papua sebagai daerah otonomi khusus, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, selain memiliki Peraturan Daerah, juga memiliki instrumen hukum tersendiri dalam mengatur daerahnya yaitu Peraturan Daerah Khusus dan Peraturan Daerah Istimewa. Peraturan Daerah Khusus, yang selanjutnya disebut Perdasus, adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sedangkan Peraturan Daerah Provinsi, yang selanjutnya disebut Perdasi, adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dari uraian di atas terlihat bahwa Budaya Indonesia begitu beragam mulai dari sabang sampai Merauke, dan ini bukan hanya dalam persoalan budaya saja tetapi juga berbhineka ragam agama, pulau, bahasa kedaerahan, dan lain-lain. Oleh karena itu para pendiri republik ini dulu menciptakan konstitusi yang begitu integralistik sehingga resikonya Undang-Undang Dasar 1945 selain menciptakan multi tafsir yang dapat dimanfaatkan para pengusaha eksekutif, juga akan menimbulkan kuatnya kekuasaan eksekutif karena dianggap pada kekuasaan eksekutif yang kuatlah persatuan dan kesatuan  dapat diwujudkan

Berdasarkan hal diatas ada hubungannya juga  dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang didalamnya memiliki aspek-aspek pokok yang mengatur secara menyeluruh. meilihat  juga dari berbagai keanegaraman budaya, adat istiadat, dan juga  didalamnya memiliki budaya politik masyarakat desa, karena penyebaran budaya asing  menguasai sistem budaya politik lokal, sehingga  terjadilah kehilangan budaya politik local yang sesungguhnya yang  digunakan atau dilakukan oleh masyarakat  desa  atau nenek moyangnya pada sebelum masuknya kabar baik dan juga pemerintahan, hal yang sangat menarik untuk diteli adalah  politik pemerintahan desa dalam pembangunan ekonomi di masyarakat desa, karena hal ini pula menjadi satu aspek yang  memperkaya Negara  Indonesia di Tingkat Lokal,Nasional dan internasional.

Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya dalam rangka kehidupan masyarakat, yang dijadikan untuk  milik dari manusia dengan belajar.

Budaya politik merupakan salah satu karakteristik suatu masyarakat yang mencerminkan perilaku politik masyarakat tersebut. Di era demokrasi ini,  politik pemerintahan desa dalam pembangunan ekonomi partisipan sangat dibutuhkan dalam membangun tatanan masyarakat yang demokratis, yaitu masyarakat yang sadar dan melek politik, serta tahu akan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat pedesaan.

Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik. Sebenarnya istilah budaya politik tertentu melekat pada setiap masyarakat yang terdiri atas sejumlah individu yang hidup, baik dalam sistem politik tradisional maupun modern. Sebagaimana konsep kebudayaan terdapat pada setiap masyarakat, baik yang disebut tradisional maupun modern.

Pengetahuan mengenai budaya politik ini dalam kenyataannya sering diberi arti sebagai peradaban politik yang disamakan dengan prestasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini terlihat pula dari lingkup budaya politik itu, meliputi pula orientasi individu, yang diperoleh dari pengetahuannya yang luas maupun sempit : orientasinya yang dipengaruhi oleh perasaan keterlibatan, keterlekatan ataupun penolakan : orientasinya yang bersifat menilai terhadap objek dan peristiwa politik. Mengenai pengetahuan pengenalan tersebut, dinilai lebih bersifat sebagai peradaban dari pada sebagai kebudayaan. Oleh karena itu, budaya politik masyarakat desa merupakan persepsi manusia, pola sikapnya terhadap berbagai masalah politik dan peristiwa politik terbawa pula ke dalam pembentukan struktur dan proses kegiatan politik masyarakat maupun pemerintah. Oleh karena itu, sistem politik itu sendiri adalah hubungan manusia yang menyangkut masalah kekuasaan, aturan, dan wewenang.

Hakikat budaya politik masyarakat desa  adalah suatu masyarakat yang terdiri dari system kepercayaan yang bersifat empiris, symbol-simbol yang prekspektif, dan sejumlah nilai yang membatasi tindakan-tindakan politik. Kebudayaan politik selalu menyediakan arah dan orientasi bagi politik. Sudah tentu kebudayaan politik merupakan salah satu aspek kehidupan politik secara keseluruhan. Jika orang ingin mendapatkan gambaran dan ciri politik suatu bangsa secara utuh bulat, orang tersebut harus pula melakukan penelaahan terhadap isinya yang lain. Atas dasar alasan yang telah dipertimbangkan secara matang maka hal ini memusatkan perhatian terhadap  aspek kebudayaan.

Berdasarkan berbagai argumentasi di atas maka penulis   merasa penting dan tertarik untuk mengangkat  judul dengan dampak  budaya politik pemerintah terhadap  masyarakat kampung sebagai objek  fenomena sosial yang hendak dikaji secara mendalam tentang permasalahan tersebut.

Lampiran pesawat yang sudah lending dan cek out di lapangan.

 

 

 

 

 

 

Gambar 1: Pesawat Cenderawasih air.

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 2 : Pesawat susi Air.

 

 

 

 

 

 

 

                                                                                                                            

Gambar 3: Pesawat AMA Pilatus.


Sabtu, 15 Agustus 2020

POLITIK PEMERINTAH DESA DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI.

 

Oleh : Pontius Omoldoman.

Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 membawa banyak perubahan pada sistem politik dan sistem ketatanegaraan di Indonesia. Salah satu perubahan mendasar yang dilahirkan adalah perubahan dalam sistem penyelenggeraan pemerintahan daerah. Paradigma politik ketatanegaraan yang semula cenderung bernuansa otoritarian berubah menjadi lebih demokratis. Pola kekuasaan eksekutif yang terpusat dan terlalu dominan diakui sebagai pola yang kurang mendukung dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat di tanah air. Seiring dengan derasnya tuntutan masyarakat, penerapan pola pemerintahan yang sentralistik semakin tidak relevan dengan situasi, kondisi, dan perkembangan kehidupan masyarakat sehingga perubahan ke arah demokratisasi dan desentralisasi menjadi suatu hal yang mutlak.

Dalam konteks hubungan antara pusat dengan daerah, sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah bergeser dari sistem yang sentralistik menjadi sistem yang mengedepankan otonomi dengan berpijak pada prinsip desentralisasi. Penerapan prinsip desentralisasi sebagai dasar berpijak penyelenggaraan pemerintahan daerah membangun konstelasi baru sistem otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab yang memberikan hak dan wewenang kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam lintasan sejarah, setelah 45 tahun mengawal perjalanan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan di Daerah yang cenderung bersifat sentralistik digantikan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Berangkat dari itu Provinsi Papua sebagai daerah otonomi khusus, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, selain memiliki Peraturan Daerah, juga memiliki instrumen hukum tersendiri dalam mengatur daerahnya yaitu Peraturan Daerah Khusus dan Peraturan Daerah Istimewa. Peraturan Daerah Khusus, yang selanjutnya disebut Perdasus, adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sedangkan Peraturan Daerah Provinsi, yang selanjutnya disebut Perdasi, adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dari uraian di atas terlihat bahwa Budaya Indonesia begitu beragam mulai dari sabang sampai Merauke, dan ini bukan hanya dalam persoalan budaya saja tetapi juga berbhineka ragam agama, pulau, bahasa kedaerahan, dan lain-lain. Oleh karena itu para pendiri republik ini dulu menciptakan konstitusi yang begitu integralistik sehingga resikonya Undang-Undang Dasar 1945 selain menciptakan multi tafsir yang dapat dimanfaatkan para pengusaha eksekutif, juga akan menimbulkan kuatnya kekuasaan eksekutif karena dianggap pada kekuasaan eksekutif yang kuatlah persatuan dan kesatuan  dapat diwujudkan

Berdasarkan hal diatas ada hubungannya juga  dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang didalamnya memiliki aspek-aspek pokok yang mengatur secara menyeluruh. meilihat  juga dari berbagai keanegaraman budaya, adat istiadat, dan juga  didalamnya memiliki budaya politik masyarakat desa, karena penyebaran budaya asing  menguasai sistem budaya politik lokal, sehingga  terjadilah kehilangan budaya politik local yang sesungguhnya yang  digunakan atau dilakukan oleh masyarakat  desa  atau nenek moyangnya pada sebelum masuknya kabar baik dan juga pemerintahan, hal yang sangat menarik untuk diteli adalah  politik pemerintahan desa dalam pembangunan ekonomi di masyarakat desa, karena hal ini pula menjadi satu aspek yang  memperkaya Negara  Indonesia di Tingkat Lokal,Nasional dan internasional.

Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya dalam rangka kehidupan masyarakat, yang dijadikan untuk  milik dari manusia dengan belajar.

Budaya politik merupakan salah satu karakteristik suatu masyarakat yang mencerminkan perilaku politik masyarakat tersebut. Di era demokrasi ini,  politik pemerintahan desa dalam pembangunan ekonomi partisipan sangat dibutuhkan dalam membangun tatanan masyarakat yang demokratis, yaitu masyarakat yang sadar dan melek politik, serta tahu akan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat pedesaan.

Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik. Sebenarnya istilah budaya politik tertentu melekat pada setiap masyarakat yang terdiri atas sejumlah individu yang hidup, baik dalam sistem politik tradisional maupun modern. Sebagaimana konsep kebudayaan terdapat pada setiap masyarakat, baik yang disebut tradisional maupun modern.

 

Pengetahuan mengenai budaya politik ini dalam kenyataannya sering diberi arti sebagai peradaban politik yang disamakan dengan prestasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini terlihat pula dari lingkup budaya politik itu, meliputi pula orientasi individu, yang diperoleh dari pengetahuannya yang luas maupun sempit : orientasinya yang dipengaruhi oleh perasaan keterlibatan, keterlekatan ataupun penolakan : orientasinya yang bersifat menilai terhadap objek dan peristiwa politik. Mengenai pengetahuan pengenalan tersebut, dinilai lebih bersifat sebagai peradaban dari pada sebagai kebudayaan. Oleh karena itu, budaya politik masyarakat desa merupakan persepsi manusia, pola sikapnya terhadap berbagai masalah politik dan peristiwa politik terbawa pula ke dalam pembentukan struktur dan proses kegiatan politik masyarakat maupun pemerintah. Oleh karena itu, sistem politik itu sendiri adalah hubungan manusia yang menyangkut masalah kekuasaan, aturan, dan wewenang.

Hakikat budaya politik masyarakat desa  adalah suatu masyarakat yang terdiri dari system kepercayaan yang bersifat empiris, symbol-simbol yang prekspektif, dan sejumlah nilai yang membatasi tindakan-tindakan politik. Kebudayaan politik selalu menyediakan arah dan orientasi bagi politik. Sudah tentu kebudayaan politik merupakan salah satu aspek kehidupan politik secara keseluruhan. Jika orang ingin mendapatkan gambaran dan ciri politik suatu bangsa secara utuh bulat, orang tersebut harus pula melakukan penelaahan terhadap isinya yang lain. Atas dasar alasan yang telah dipertimbangkan secara matang maka hal ini memusatkan perhatian terhadap  aspek kebudayaan

Berdasarkan berbagai argumentasi di atas maka penulis   merasa penting dan tertarik untuk mengangkat  judul dengan dampak  budaya politik pemerintah terhadap  masyarakat kampung sebagai objek  fenomena sosial yang hendak dikaji secara mendalam tentang permasalahan tersebut dengan/Judul Kajian ilmiah.

Terima Kasih.

PRIMA MENOLAK OTSUS JILID II. SOLUSI DEWAN RAKYAT PAPUA (DRP).

*Tolak Evaluasi Otsus Jilid II* *Dewan Rakyat Papua (DRP) Solusi Untuk Tanah Papua*   Evaluasi terhadap Undang-undang N0.21 Tahun 2001 tenta...