Minggu, 09 Agustus 2020

OTONOMI KHUSUS PROVINSI PAPUA DI EVALUASI ATAU DI TOLAK.

Maju Menyuarakan Hak Dasar Masyarakat Pribumi.
 Oleh :

Pontius Omoldoman.
    
    A. Pengantar
Mencermati kenjangnya isuh terhangat di provinsi papua dari berbagai kalangan, isuh terangkat dari setelah mendekati berakhirnya masa pemberlakuan status otonomi khusus No.21 Tahun 2021, Produk ini dapat diberikan oleh pemerintah pusat kepada provinsi papua dari sejak tahun 2001, sekilas dapat diketahui bahwa pemberlakuan otonomi khusus ini sebagai solusi dalam segala aspek, tentunya melalui pemberlakuan dan pelaksanaan otonomi khsus sebagai solusi meredamkan isuh pro kemerdekaan rakyat papua terhadap pemerintah republik indonesia, mosih ketidakpercayaan rakyat papua itu sudah tumbuh subur dan perkembang dari generasi ke generasi pada waktu itu, dan setelah tahun 2001 dengan segala upaya dengan kekuatan rakyat mulai merancang solusi dan pilihan terbaik yang dapat di maknai dan disetujuhi, alhasil dengan segala kepaksaan pemerintah pusat menang dengan menyenangkan hati rakyat papua dengan tawaran bahwa dengan adanya UU Otonomi khusus orang papua harus bangkit dari masa ketertinggalan, masa kebodohan, masa kemiskinan,masa primitif,masa primordialisme setelah memenuhi semua pandangan negatif di atas ini kemudian bisa menjadi tuan di atas negerinya sendiri.

Ternyata berbagai bentuk stigmanisasi di atas ini sebagai slogan bunyi dalam drum, tanpa realisasi harapan rakyat papua yang di stigmanisasi, kini rakyat papua tetap masih ada dalam golongan dan kategori sistem yang di rancang negara itu sendiri.
Masa kebodohan rakyat papua sudah sampai dimana, karena perjanjian pernyataan negara di atas sudah jelas dan sudah tergenapi selama masa otonomi khusus masih berlaku sekalipun dugaan rakyat papua sudah sangat jelas bahwa rakyat papua ialah simbol kejayaan status otonomi khusus di tanah papua.
Dalam masa pemberlakuan otonomi khusus di tanah papua dapat di kategori dan di prioritaskan dalam 3 aspek yang menjadi prioritas utama yaitu.

1.Pendidikan dengan pembagian 80%,
Dalam pandangan saya pembagian dana otsus 80% bukan dengan juknis implemntasi anggaran itu dalam bidang pendidikan, karena sampai sejauh ini sistem pelaksanaan pendidkan di tanah papua masih jauh beda dalam sistem penerapan kurikulum, ketika mau pastikan hal ini adakah pernah evaluasi perkembangan kemajuan pendidikan di tanah papua, terlebih spesfik pada pendidikan dasar yang ada di pedalaman papua, Kebanyakan tenaga mendidik bahkan kepala sekolah lebih banyak mengambil manfaat besar, dalam hal ini lebih banyak saling baku menyuap dengan meyelamatkan laporan palsu.
Pembentukan karakter sumber Daya Manusia (SDM), Peningkatan kemajuan pendidikan di masa otonomi khusus, regulasi khususnya untuk mendorong manusia yang berkualitas yang tidak merata, mulai melihat dari jenjang karier, ada banyak generasi milenials papua yang dipersulit dalam merekrut untuk membiayai kelanjutan jenjang di S2,S3,Prof, dalam proses ini lebih banyak meneliti dari latar belakang kepentingan, lebih utamakan melihat suku dan daerah asal, produk saling mengkaca ini juga bagian dari kegagalan otsus yang saat ini di suarakan oleh seluruh komponen rakyat se tanah papua.
2. Kesehatan 90%,
Alokasi anggaran dalam bidang kesehatan juga dapat digerakan dengan jumlah dana yang besar, dengan tujuan bahwa melaui anggaran itu dapat dibagikan kepada 29 kabupaten, dengan tujuan dari perencanaan pelaksanaan dari provinsi menganggarkan sekian %, belum juga dengan perencanaan yang di buat dari tingkat kabupaten, sumpah miris anggaran untuk lembaga kesehatan tidak tepat sasaran, setiap puskesmas dan pustu di pedalaman papua gedungnya di kuasai rumput, masyarakat meninggal tanpa menyentuh pihak medis.
Uang operasional segala sumber itu menjadi modal pemberdayaan pembina kesehatan, pengadaan penobatan dan peralatan kesehatan sudah lari dari kebutuhan yang di nantikan masyarakat.

3. Infrastruktur.
Dalam era otonomi khusus dalam perkembangan dunia kemajuan sudah sangat memajukan dalam segala aspek,mulai dari pembongkaran hutan dan lahan milik masyarakat adat yang selalu jadikan sistem mata pencaharian masyarakat, penggusuran gunung dan kali untuk mencari material untuk landasan pembangunan jalan raya dan pembangunan gedung dan hotel termega, pembangunan pasar sentral dan jembatan termega, akses penghubung jalan lintas dan jalan tol. Semua kemajuan ini demi kepentingan kekuasaan negara untuk menyenangkan hati rakyat terkecil untuk merasa nyaman dalam bernegara, tetapi kekejamannya ialah perampasan hak masyarkat pribumi demi kemajuan dan kesetaraan pembangunan nasional.

Substansial kedudukan otonomi khusus di provinsi papua seabagai simbol menghapus air mata dan darah yang mulai mengalir dari sejak tahun 1962 bagi rakyat papua. Wajib kita jempol adanya otonomi khusus di provinsi papua indonesia paling timur.

Substansial kongkritnya bahwa mau tolak atau mau jilid II wajib hukumnya ialah rakyat papua dan papua barat sebagai harus dirikan sebuah tugu pendatangan masa kontrak atau masa status apa perlu di mediasi oleh pihak ke 3 yang independen dan situasional.

B. Otonomi khusus provinsi papua dan papua barat di evaluasi.
Dalam konfrensi pers yang dilakukan oleh Ketua Lembaga Refrentatif masyarakat papua yakni Majelis Rakyat Papua, Majelis rakyat papua mengajak seluruh komponen dan seluruh lapisan rakyat papua untuk duduk bicara evaluasi tentang wujud kesuksesan dan kegagalan selama ada otonomi khusus di papua, dalam konteks ini lembaga MRP sebagai lembaga keterwakilan penyambung lidah rakyat papua memilki hak untuk menambung dan menyalurkan aspirasi rakyat papua kepada pemerintah pusat, lembaga ini sebagai roh daripada lahirnya otsus di papua, namun ada kebalikannya bahwa selama 20 tahun otsus masih eksis di tanah papua lembaga ini tidak berpihak kepada rakyat papua dalam hal ini tentang persoalan sosial yang selalu terjadi terhadap rakyat pribumi.
 
            Video 1. Konfrensi Pers Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP)

"Pendekatan lembaga Majelis Rakyat Papua untuk memediasi dan mendorong aspirasi rakyat akar rumput ialah wujud nyata lembaga keterwakilan rakyat papua dan papua barat, Karena dari sekian pasal sekitar 79 pasal UU Otonomi khusus hanya satu pasal yang nyata tentang pendirian dan pembentukan MRP, Bahwa aspirasi rakyat akar rumput di tampung dalam lembaga ini dan disalurkan kepada negara untuk di tinjau dan di sahkan itu tujuan utama. Dalam durasi video ketua MRP di atas ini sebagai wawancara keterpihakan kesetaraan aspirasi dari kebiasaan pembentukan kelompok yang selalu mengklaim diri seagai utusan keterwakilan rakyat papua.
Dalam konrfrensi wawancara ini sebagai kesempatan terharu untuk dapat mengambil bagian dan menyalurkan apa yang menjadi terkesan buruk bagi rakyat papua selama otonomi khusus ada di tanah papua.
Yang terpenting ialah tidak ada agenda terselubung dari pihak yang bukan masyarakat pribumi atau yang tahu akan paham adat.

Dalam Pandangan keterwakilan pemerintah sudah menyampaikan pandangannya bahwa otonomi khusus papua membutuhkan evaluasi dalam semua sektor dan tubuh otonomi khusus yakni beberapa aspek yakni, yakni kegagalan dan kesuksesan dalam bidang pendidikan,Kesehatan,Infrastruktur, SDM dan SDA termasuk pelanggaram HAM masa lalu sebelum adanya otsus dan selama adanya otsus.
Dalam rilis ketua MRP mengajak seluruh komponen dan lapisan rakyat papua mengambil bagian untuk melihat dan menganalisa secara total, mulai dari pandangan akademis Universitas Cenderawasih dan Universitas Papua,Tokoh papua,tokoh adat,kaum intlektual,Aktivis,mahasiswa,Pemuda,KNPB.

C. Mahasiswa dan Aktivis Menolak Otonomi khusus jilid I dan Jilid II.
Dalam Pandangan aktivis dan mahasiswa, Pernyataan dan aksi demo terus bergulir atas dasar mosi ketidakpercayaan terhadap adanya kedudukan otonomi khusus di papua ialah simbol kejahatan yang di tanamkan oleh negara selama 20 tahun di papua.
Tidak hanya menyuburkan mosi ketidakpercayaan terhadap produk otsus, Mahasiswa dan aktivis pun menolak pemebentukan tim revisi UU Otsus yang melibatkan lembaga pendidikan yakni pemprov memberikan mandat kepada uncen, nyatanya Mahasiswa dan aktivis menolak dengan tegas melayangkan kartu merah kepada Rektor Universitas Cenderawasih untuk tidak ikut terlibat dalam tim perumus otonomi khusus jilid I dan II.

Dalam aksi protes aktivis dan pimpinan mahasiswa ini menjadi opini yang terhangat di papua hingga di tingkatan nasional, hal ini pula dapat di tanggapi oleh anggota DPR RI perwakilan dapil papua, dengan redaksi Demo mahasiswa di uncen salah alamat, tidak hanya itu, ada juga yang tanggapi bahwa rancangan otonomi khusus jilid II kembalikan kepada rakyat papua, kemudian ada lagi yang tanggapi otonomi khusus sebagai solusi bagi rakyat papua.

Gerakan penolakan rancangan otonomi khusus ini adanya dari sejak tahun 2012, saya ingat persis bahwa waktu itu masa banjir sepanjang jalan raya mulai mobilisasi masa dari sentani-waena jalan kaki dengan mengangkat petih mayat tiba di kantor Gubernur jam 5 sore hanya untuk menolak draf UU otonomi plus.
Semua unsur kepentingan perlu dapat diketahui bahwa substansial demonstrasi mahasiswa dan rakyat papua itu tentang apa. LIPI sebagai tim pengkajian sekalipun tidak pernah melibatkan mahasiswa untuk dalam menyalurkan aspirasi mahasiswa, ingat aspirasi yang di dorong oleh mahasiswa ialah bukan soal benar dan salah,bukan soal milik siapa dan tahu darimana, akan tetapi mahasiswa dan aktivis sadar bahwa bahwa mereka mendorong aspirasi kata hati orang tua dalam rumah,karena orang tua tidak ada datang menyampaikan isi hati mereka di teriknya mata hari dan di tengah orang-orang berkekuatan negara seperi aparat.

Dalam perbedaan persepsi ini, yang terpenting untuk menyepakati agenda prioritas antara aspirasi perwakilan pemerintah dan kaum mahasiswa/ aktivis sebagai keterwakilan rakyat memiliki perbedaan pendapat dan perbedaan tujuan, ketika kedua bela pihak ini saling menjastifikasi, mau bawa keluar rakyat papua dari yang tersisa saat ini ke liang dan goa mana.
Lembaga perwakilan pemerintah sedang menyebarkan informasi titipan pemerintah pusat, sedangkan kaum idealis dalam hal ini mahasiswa sedang bertahan dengan kekuatan dan masa yang besar untuk menolak otsus dalam paket apapun.

Dalam sistem debatan panjang antara perwakilan pemerintah dan perwakilan rakyat papua saat ini, dengan keputusan keterbukaan hati yang dingin perlu adanya musyawarah internal, alasan saya, perlu perundingan karena masa ketindasan rakyat papua demi kepentingan pembangunan sudah cukup membosankan, tidak ada keterpihakan secara universal dan seacra transparansi dan akuntabel, yang ada hanya kepentingan tertentu, kita merujuk pada poinnya ketika masih tarik ulur tanpa ada keseimbangan keputusan, dalam situasi ini akan tergenapi lembaga pihak ketiga seperti di sampaikan oleh bapak Gubernur papua bahwasannya orang papua membutuhkan kehidupan yang layak, jika mau diperpanjang harus ada MOU dengan pihak asing atau pihak lain yang independen dan situasional.

Ada kelanjutan. ini sebagai pengantar.



Minggu, 02 Agustus 2020

Penyembutan tamu undangan yang masuk di saat peresmian lapangan terbang ...

PERTARUNGAN PIGMEN DALAM KONSTALASI PEMILIHAN GUBERNUR PROVINSI PAPUA, TAHUN 2023.

Pertarungan pigmen merupakan penyebutan dari beberapa kata definisi pemimpin dan kepemimpinan, dalam hal ini yang nyata saja,setiap pemimpin biasanya lahir dengan beberapa ciri khas dalam hal ini pemimpin yang warisan,pemimpin karisma,pemimpin yang lahir dari proses kematanganberorganisasi,pemimpin yang di antarkan secara doa adat. ada banyak definisi yang dapat digunakan oleh setiap pemimpin.  

Budaya politik yang berkembang di Indonesia.

Budaya politik yang berkembang di Indonesia.

Gambaran sementara tentang budaya politik Indonesia, yang tentunya harus di telaah dan di buktikan lebih lanjut, adalah pengamatan tentang variabel sebagai berikut :

  • Konfigurasi subkultur di Indonesia masih aneka ragam, walaupun tidak sekompleks yang dihadapi oleh India misalnya, yang menghadapi masalah perbedaan bahasa, agama, kelas, kasta yang semuanya relatif masih rawan/rentan.
  • Budaya politik Indonesia yang bersifat Parokial-kaula di satu pihak dan budaya politik partisipan di lain pihak, di satu segi masa masih ketinggalan dalam mempergunakan hak dan dalam memikul tanggung jawab politiknya yang mungkin di sebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme, dan ikatan primordial.
  • Sikap ikatan primordial yang masih kuat berakar, yang di kenal melalui indikatornya berupa sentimen kedaerahan, kesukaan, keagamaan, perbedaan pendekatan terhadap keagamaan tertentu; purutanisme dan non puritanisme dan lain-lain.
  • kecendrungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalisme dan sifat patrimonial; sebagai indikatornya dapat di sebutkan antara lain bapakisme, sikap asal bapak senang.
  • Dilema interaksi tentang introduksi modernisasi (dengan segala konsekuensinya) dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.

"Pontius Omoldoman .

Kamis, 30 Juli 2020

DALAM KOTA MASIH ADA KAMPUNG, DALAM KAMPUNG MASIH ADA ADAT.

"Melihat dunia perkembangan secara nyata, bukan secara nyata tetapi selingkup. Dalam perspektif Antropologi, Dalam kota masih ada desa dan belum menjadi kota juga karena mereka dalam desa atau kampung itu masih hidup di dalam garis ekologi sosial, dalam konteks ini faktor lingkungan ialah kekuatan untuk mempertahankan adat dan warisan adat moyang, kemudian kenapa dalam kota masih ada kampung, Pertanyaan ini kaitannya dengan adat dan budaya, walaupun dalam dalam kota masih ada kampung karena kampung itu masih mempertahankan adat mereka, dalam hal ini sebagai contoh siatem mata pencaharian kampung itu sendiri, sudah pasti beda, bedanya ialah cara mencari makan di hutan atau di danau, hal ini kaitan dengan ekologi lingkungan, penyakit sosial, dampaknya yang mereka tahu dari dalam kota masih ada kampung itu. 

Kemudian dalam kota masih ada kampung karena masyarakat merasa nyaman hidup dan sistem mata pencahariannya di dukung oleh ciri khas alamiah dan dapat di dukung juga oleh makanan kas asli adat, sekalipun dunia modern ni dibantu oleh makanan ilmiah tetapi makanan lokal masih menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat yang hidup dalam kota tetapi di kampung. 
Tahukah kamu apa itu Etnografi?
Etnografi berasal dari kata ethos, yaitu bangsa atau suku bangsa dan graphein yaitu tulisan atau uraian. Etnografi adalah kajian tentang kehidupan dan kebudayaan suatu masyarakat atau etnik, misalnya tentang adat-istiadat, kebiasaan, hukum, seni, religi, bahasa.
Pada saat kuliah strata satu di Jurusan Antropologi, materi terkait dasar-dasar  Etnografi menjadi menjadi mata kuliah wajib. Mulai dari Etnografi Papua, Etnografi Indonesia dan Etnografi Oceania.
Materi tentang Etnografi Melanesia di fokuskan pada jenjang strata dua.

Memahami suatu komunitas masyarakat merupakan suatu upaya yang selalu menarik untuk dilakukan. Di tengah-tengah upaya tersebutlah, Etnografi hadir.

Etnografi telah menjadi alat yang fundamental untuk memahami masyarakat kita sendiri dan masyarakat multikultural di seluruh dunia.

Melihat judul dari tulisan kakak Ngurah, sejenis deskripsi Etnografi. Kiblat Antropologi UGM yang lebih menekankan pada ruang lingkup sastra, membuat setiap tulisan dari kakak Ngurah selalu menarik untuk di baca.

Konsep ini sebagai pengantar, ada next. 

Senin, 20 Juli 2020

OTSUS GAGAL MEMANUSIAKAN MANUSIA PAPUA.

Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda

 Menyampaikan bahwa  beberapa waktu ke depan akan dilakukan evaluasi dan penyapaian aspirasi terkait bagaimana nasib Otsus Jilid II. Pemerintah pusat diminta tidak lagi menerapkan cara – cara lama untuk menjaring aspirasi.

 Jangan  lagi mengundang para tokoh maupun pejabat ke Jakarta kemudian mengatasnamakan rakyat Papua dan menyampaikan aspirasi. 

Ini diyakini tidak akan pernah mewakili apa yang menjadi keluhan masyarakat akar rumput dan hanya memperjuangkan aspirasi kelompok dan pribadi.

Jadi cara – cara ini jangan lagi dilakukan, biarkan aspirasi itu muncul dari bawah, apakah ia meminta pembangunan, meminta uang atau meminta merdeka sekalipun biarkan saja. 

Kami yang akan fasilitasi dan bukan pemerintah pusat.

 Kata Yunus Wonda, Apalagi dikatakan bahwa proses penjaringan aspirasi ini nantinya akan dimotori oleh Majelis Rakyat Papua sedangkan DPR Papua hanya mengawal. 

Ini sesuai dengan bunyi undang – undang Otsus pasal 77 kata Wonda.

Ia tak bisa pemerintah pusat mengambil keputusan sesuai sudut pandang pemerintah pusat mengingat nantinya dipastikan justru menjadi polemik bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi penolakan. 

“Pakai sudut pandang kami di Papua. 

Ada masyarakat akar rumput yang harus didengar mengingat dalam UU Otsus pasal 77 itu sangat jelas bahwa dalam mengevaluasi pelaksanaan Otsus yang berhak melakukan adalah rakyat Papua melalui Majelis Rakyat Papua,” tambahnya.

Yunus mengulas kembali bahwa tahun 2017 lalu Pemprov Papua mengajukan Otsus plus namun ketika itu kementerian menganggap ini tidak penting akhirnya kami kembali dan kini menarik draf Otsus tersebut. 
Nah jangan lagi ini terulang karena hanya akan memperpanjang kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah pusat.

 “MRP yang akan memulai dengan musyawarah besar.

 Mereka yang akan jadi ujung tombak. MRP yang mengakomodir semua aspirasi dan siapa saja boleh berbicara.
Tidak bisa hanya mengundang gubernur, DPR saja tapi biarkan proses ini dimulai dari Papua lewat MRP. Mubes ini sudah pernah dilakukan namun tidak terlalu digubris juga jadi kali ini kami mengingatkan jauh – jauh hari,” pungkasnya.

Oleh: 
Dr. YUNUS WONDA 
Wakil Ketua I DPR
Prov Papua 
 #Save_Akar_Rumput.

#Tolak_Otsus_Jilid_II.
"OTONOMI KHUSUS JILID II UNTUK SIAPA.?
____________________________________
"Memperjuangkan otonomi khusus jilid 2 ialah murni merancang kejahatan  kemanusiaan yang lebih pada menghabisi jumlah orang papua asli dari yang tersisah saat ini. 
Orang asli papua 90% menolak untuk adanya otsus jilat 2 atau jilid 2 segala yang saat ini di dorong oleh kebanyakan kelompok yang merasa tidak mau kehilangan kedudukan dan kekayaan yang dimiliki melalui jendela otsus itu sendiri. 
Silahkan anda merancang dan mendorong untuk memperpanjang masa kedudukan otsus di tanah papua, dengan label hadirnya otsus di tanah papua dengan solusi memanusiakan manusia papua dari kaca mata jakarta tetapi justru fakta membuktikan bahwa kaca mata jakarta salah terjemahkan nama otsus yang kian lama di papua selama 15-20 tahun lebih di tanah papua tidak bukti yang signifikan. Hanya lembaga cultrual atau lembaga MRP. walaupun jakarta merasa bahwa papua sudah sejahtera melalui otsus khusus tetapi kesejahteraan yang sebarluaskan itu harus jelas di bidang mana. Pendidikan gratis sekalipun masih membayar uang SPP dengan 2_5jutah. Mau bilang kesehatan justru biaya kesehatan lebih mahal dr pendidikan. Mau bilang pembangunan, pembangunana dalam bentuk fisik atau manual. Contoh kasus (UNCEN)Sebagai tim perumus draf Otsus saja tidak pernah ada renovasi dan penambahan gedung. Hal ini membuktikan bahwa kehadiran otsus di papua tidak 100% hanya 80%.

Sesampai di provinsi papua, perincian dana otsus itu dibagikan segala #%. Sungguh ngeri.. Sesungguhnya otsus hadir di papua ialah dalang segala bentuk kejahatan kemanusiaan secara sistematis dan terstruktur, ternyata tidak mau mengakui kesalahannya, akan tetapi kesalahan itu dipandang sebagai kebenaran dan masih terus memaksakan kebenaran rakyat untuk mengiakan kehendaknya jakarta. 
Mulai bangkitnya segala macam bentuk kelompok dan elit yang memiliki tujuan masif mulai duduk di kafe, hotel, kantor sedang bersuara dan mencari solusi atas kegelisaan atas dasar tidak mau rugi dan kehilangan segalanya yang ada dari hasil otsus itu. 
"Ini dugaan saya"Ketika rakyat terus membangun prinsip dan kesadaran adanya sekian tahun lamanya di papua yang tidak berpihak sama sekali. Yang akan terjadi ialah penculikan atau menghadirkan oknum dan kelompok yang ada saat ini menjadi kaki tangan jakarta untuk merunding sepihak, kemudian mengesahkan atas klaim kedaulatan rakyat papua. (Gila). Atas dasar apa klaim rakyat untuk merunding otsus jilid II. Kemudian bisa juga terjadi terulang seperti pepera tahun 69 dengan todongan dan di intimidasi paksa untuk mencoplos otsus jilid II. Ingat mau kelompok dan oknum siapapun anda yang harus masih mengangkat dan menyuarakan Otsus butuh di konstruksi kembali. Orang-orang yang menjuarakan ini perlu pengampunan dan pengakuan dosa, jangan memperjuangkan cintamu bukanlah dia lagi di jalan. (Stop).
Sekian tahun otsus operasi di tanah papua sama sekali tidak menguntungkan rakyat tanah leluhur. Rakyat masih hidup bertahan sistem mata pencaharian lokal. Tidak hanya soal makan dan minum hari ini, tidak pernah ada tim otsua yang mengambil sampel di pedalaman papua, tujuannya satu menobservasi tingkat penyebaran kesejahteraan rakyat dari dana otsus itu. Terjadi dana otsus bukan untuk rakyat biasa, tetapi dana otsus itu untuk rakyat luar biasa. 
Dalam opini saya ini ialah mosi penolakan dan ketidakpercayaan sejatinya atas hadirnya otsus di tanah papua yang ibaratnya pisau bermata 2,,Otsus ialah simbol kejahatan yang di tawarkan oleh jakarta untuk papua tetap dalam satu payung sehingga mengiakan waktu itu tahun 2001 dengan menutup bungkus keinginan rakyat papua. Ternyata otsus memutahkan mata dan hati untuk menuntut kebenaran masa lalu melalui perahu yang diberikan jakarta, ternyata tidak sepenub hati, yang ada faktanya ialah gula dan salah resep obat rakyat papua. 
"Hentikan mengklaim diri sebagai manusia yang kompeten dan katakan utusan rakyat tanah. 
Silahkan anda klaim memperjuangkan memperpanjangkan otsus jilid II tetapi rakyat papua tidak tahu anda ialah pahlawan kesiangan. 
"Stop menamakan diri sebagai bahwa, bahwa lawan yang mencari kotak makan, bukan kotak mengisi aspirasi. 

"Kesimpulan hak kedaulatan ada di tangan rakyat papua. 
"Omoldoman.

Rabu, 15 Juli 2020

MEMPERJUANGKAN OTSUS JILID II UNTUK SIAPA.

otsus ada dimana dan untuk siapa.??
"Memperjuangkan otonomi khusus jilid 2 ialah murni merancang kejahatan  kemanusiaan yang lebih pada menghabisi jumlah orang papua asli dari yang tersisah saat ini. 
Orang asli papua 90% menolak untuk adanya otsus jilat 2 atau jilid 2 segala yang saat ini di dorong oleh kebanyakan kelompok yang merasa tidak mau kehilangan kedudukan dan kekayaan yang dimiliki melalui jendela otsus itu sendiri. 
Silahkan anda merancang dan mendorong untuk memperpanjang masa kedudukan otsus di tanah papua, dengan label hadirnya otsus di tanah papua dengan solusi memanusiakan manusia papua dari kaca mata jakarta tetapi justru fakta membuktikan bahwa kaca mata jakarta salah terjemahkan nama otsus yang kian lama di papua selama 15-20 tahun lebih di tanah papua tidak bukti yang signifikan. Hanya lembaga cultrual atau lembaga MRP. walaupun jakarta merasa bahwa papua sudah sejahtera melalui otsus khusus tetapi kesejahteraan yang sebarluaskan itu harus jelas di bidang mana. Pendidikan gratis sekalipun masih membayar uang SPP dengan 2_5jutah. Mau bilang kesehatan justru biaya kesehatan lebih mahal dr pendidikan. Mau bilang pembangunan, pembangunana dalam bentuk fisik atau manual. Contoh kasus (UNCEN)Sebagai tim perumus draf Otsus saja tidak pernah ada renovasi dan penambahan gedung. Hal ini membuktikan bahwa kehadiran otsus di papua tidak 100% hanya 80%.

Sesampai di provinsi papua, perincian dana otsus itu dibagikan segala #%. Sungguh ngeri.. Sesungguhnya otsus hadir di papua ialah dalang segala bentuk kejahatan kemanusiaan secara sistematis dan terstruktur, ternyata tidak mau mengakui kesalahannya, akan tetapi kesalahan itu dipandang sebagai kebenaran dan masih terus memaksakan kebenaran rakyat untuk mengiakan kehendaknya jakarta. 
Mulai bangkitnya segala macam bentuk kelompok dan elit yang memiliki tujuan masif mulai duduk di kafe, hotel, kantor sedang bersuara dan mencari solusi atas kegelisaan atas dasar tidak mau rugi dan kehilangan segalanya yang ada dari hasil otsus itu. 
"Ini dugaan saya"Ketika rakyat terus membangun prinsip dan kesadaran adanya sekian tahun lamanya di papua yang tidak berpihak sama sekali. Yang akan terjadi ialah penculikan atau menghadirkan oknum dan kelompok yang ada saat ini menjadi kaki tangan jakarta untuk merunding sepihak, kemudian mengesahkan atas klaim kedaulatan rakyat papua. (Gila). Atas dasar apa klaim rakyat untuk merunding otsus jilid II. Kemudian bisa juga terjadi terulang seperti pepera tahun 69 dengan todongan dan di intimidasi paksa untuk mencoplos otsus jilid II. Ingat mau kelompok dan oknum siapapun anda yang harus masih mengangkat dan menyuarakan Otsus butuh di konstruksi kembali. Orang-orang yang menjuarakan ini perlu pengampunan dan pengakuan dosa, jangan memperjuangkan cintamu bukanlah dia lagi di jalan. (Stop).
Sekian tahun otsus operasi di tanah papua sama sekali tidak menguntungkan rakyat tanah leluhur. Rakyat masih hidup bertahan sistem mata pencaharian lokal. Tidak hanya soal makan dan minum hari ini, tidak pernah ada tim otsua yang mengambil sampel di pedalaman papua, tujuannya satu menobservasi tingkat penyebaran kesejahteraan rakyat dari dana otsus itu. Terjadi dana otsus bukan untuk rakyat biasa, tetapi dana otsus itu untuk rakyat luar biasa. 
Dalam opini saya ini ialah mosi penolakan dan ketidakpercayaan sejatinya atas hadirnya otsus di tanah papua yang ibaratnya pisau bermata 2,,Otsus ialah simbol kejahatan yang di tawarkan oleh jakarta untuk papua tetap dalam satu payung sehingga mengiakan waktu itu tahun 2001 dengan menutup bungkus keinginan rakyat papua. Ternyata otsus memutahkan mata dan hati untuk menuntut kebenaran masa lalu melalui perahu yang diberikan jakarta, ternyata tidak sepenub hati, yang ada faktanya ialah gula dan salah resep obat rakyat papua. 
"Hentikan mengklaim diri sebagai manusia yang kompeten dan katakan utusan rakyat tanah. 
Silahkan anda klaim memperjuangkan memperpanjangkan otsus jilid II tetapi rakyat papua tidak tahu anda ialah pahlawan kesiangan. 
"Stop menamakan diri sebagai bahwa, bahwa lawan yang mencari kotak makan, bukan kotak mengisi aspirasi. 

"Kesimpulan hak kedaulatan ada di tangan rakyat papua. 
"Quynews. 

PRIMA MENOLAK OTSUS JILID II. SOLUSI DEWAN RAKYAT PAPUA (DRP).

*Tolak Evaluasi Otsus Jilid II* *Dewan Rakyat Papua (DRP) Solusi Untuk Tanah Papua*   Evaluasi terhadap Undang-undang N0.21 Tahun 2001 tenta...